Pelaku Pembunuhan Wanita di Kotabaru Yogyakarya Akhirnya ditangkap, Terancam Hukuman Mati - Jogja Berkabar
BeritaKriminal

Pelaku Pembunuhan Wanita di Kotabaru Yogyakarya Akhirnya ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Bagikan:

Kepolisian akhirnya mengungkap motif Henry alias H, pelaku pembunuhan perempuan asal Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial FD (23) di Kotabaru, Kota Yogyakarta pada akhir Februari lalu.

Diketahui, pelaku yang berasal dari Bandung, Jawa Barat telah diamankan Polresta Yogyakarta setelah menyerahkan diri di Polda Jawa Barat pada Rabu (13/03/2024).

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Darma mengungkapkan, pelaku dan korban sebenarnya belum mengenal lama. Mereka baru kenal melalui media sosial dan baru sekali bertemu saat kejadian pembunuhan di kos yang disewa pelaku.

“Saat bertemu di kos pelaku, mereka terlibat cekcok yang membuat pelaku tersulut emosi dan menikam korban menggunakan pisau hingga belasan kali,” ujar Aditya saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/03/2024).

Penyebab konflik keduanya belum dijabarkan lebih dalam karena masih dalam proses penyelidikan. Disebutkan juga, pelaku sedang mempengaruhi minuman keras saat kejadian pembunuhan. 

Adapun disinggung mengenai kemungkinan adanya hubungan asmara antara korban dan pelaku, kepolisian masih enggan menjawab secara detail karena penyelidikan masih berlangsung.

“Motifnya masih diselidiki, tapi usai membunuh, pelaku membawa kabur beberapa benda berharga korban seperti ponsel dan sepeda motor. Dia pun kabur ke beberapa tempat di Jawa Barat hingga ke rumahnya yang berada di Cicalengka, Bandung”, bebernya.

“Di rumahnya, pelaku pun mengaku kepada keluarga dan kerabatnya bahwa ia telah membunuh seseorang di Yogyakarta”, sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ditemukan FD mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat senjata tajam di kamar kos yang disewakan oleh pelaku. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Darma mengatakan, H merupakan pekerja di sebuah kafe di wilayah Kota Yogyakarta.

Sebelum kejadian, H tidak masuk kerja selama empat hari sampai dicari-cari oleh manajer di tempatnya bekerja, jelas Aditya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (26/02/2024).

Rekan kerja H di kafe, kemudian diminta manajer kafe untuk mencarinya di kamar kos. Namun, saat tiba di kos sekitar pukul 19:00 WIB, rekan kerja H justru menemukan mayat perempuan. Sedangkan, H tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Sementara itu, korban FD diketahui meninggalkan rumah dan pamit ke keluarganya pada Selasa (20/02/2024) malam dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat. Berdasarkan penyelidikan polisi, benda berharga milik korban seperti handphone dan sepeda motor hilang