Luka Di Leher Pelaku Sempat Infeksi, Kasus Pembunuhan Suami Kepada Istri Masih Jalan Di Tempat - Jogja Berkabar
BeritaKriminal

Luka Di Leher Pelaku Sempat Infeksi, Kasus Pembunuhan Suami Kepada Istri Masih Jalan Di Tempat

Bagikan:

Kasus suami bunuh istri di Kapanewon Semanu masih jalan di tempat. Pelaku pembunuhan yang masih dalam perawatan intensif dari polisi menjadi kendala untuk melanjutkan kasus yang terjadi bulan Januari lalu.

Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengakui meski sudah 2 bulan, polisi belum melanjutkan kasus suami bunuh istri di Dusun Dedel Wetan Kalurahan Dadapayu Kecamatan Semanu Gunungkidul. Pihaknya masih terkendala dengan pelaku pembunuhan yang terjadi pada Jumat (5/1/2023).

“Terdakwa pelaku pembunuhan masih menjalani perawatan intensif di Klinik Polres Gunungkidul,” ujarnya.

Pelaku pembunuhan terhadap Sukiyem (57) yaitu suami korban yaitu R (59) juga berusaha bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri. Warga yang menyaksikan peristiwa tersebut kemudian membawa pelaku ke rumah sakit.

Pudjijono menambahkan jika saat ini pelaku masih dalam perawatan di klinik Polres Gunungkidul. Karena kondisinya memang belum membaik di mana luka di lehernya masih harus mendapat penanganan medis, karena sempat infeksi.

“Pelaku sempat dirujuk ke RSUP Sardjito karena lukanya memburuk,”tambahnya.

Di sisi lain, pelaku sebenarnya sudah bisa diajak komunikasi namun masih terbatas. Dan untuk asupan makanan harus menggunakan selang melalui mulut yang dimasukkan ke lehernya. Sehingga mobilitasnya masih terbatas.

Saat ini pelaku masih dalam pengamanan maksimal dari pihak kepolisian. Dan pihaknya masih menunggu kondisi pelaku membaik. Hingga kemudian proses kasus tersebut bisa dilanjutkan.

Ketika ditanya pembiayaan pengobatan pelaku sudah menghabiskan berapa, Pudjijono nampak enggan. Dan ketika ditanya apakah sudah menyentuh Rp 100 juta, Pudjijono membenarkannya.

Pudjijono mengaku semua pembiayaan bakal ditanggung negara. Dan dia berharap pelaku agar segera membaik dan prosesnya segara berlanjut dan pembiayaan tidak membengkak.

“Ya mudah-mudahan cepat sembuh. Agar bisa dilanjutkan,” kata dia.

kasus tersebut memang belum dilanjutkan usai polisi menetapkan R sebagai tersangka. Meski sudah dua bulan, pihaknya belum juga melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian yaitu di rumah korban serta pelaku tinggal selama ini di Dusun Dedel.

“Kita belum lakukan rekonstruksi. Masih menunggu proses penyembuhan pelaku,” kata dia.

Kasus itu sendiri terjadi pada Jumat (5/1/2023) lalu, peristiwa menggegerkan terjadi di Dusun Dedel. Di mana sekitar pukul 07.55 WIB, berawal dari R yang menelpon keponakannya yaitu Erni Susilowati untuk bergegas ke rumahnya. Tak berselang lama dari telpon dimatikan, Erni bersama anaknya datang ke rumah Pamannya tersebut untuk memastikan apa yang terjadi.

Kaget bukan main, baru hendak masuk dalam rumah Erni disodori selembar kertas. Saat ia melihat ke Ria mendapati leher Riyadi sudah terdapat sayatan dan mengeluarkan darah.

“Saya sempat menerima surat tersebut namun kemudian saya lempar dan saya lari untuk meminta pertolongan,” papar Erni saat ditemui di lokasi kejadian.

Warga pun berdatangan untuk mengecek apa yang terjadi. Namun pada saat itu, Sukiyem sudah dalam kondisi meninggal dunia berlumuran darah dan R mengalami luka sayatan di lehernya. Sepucuk surat tulisan tangan R yang berisi permintaan maaf pelaku.