Link Resmi dan Batas Waktu Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2025: Ikuti Tata Caranya

Bagikan :
Ilustrasi link dan batas waktu Lapor Diri PPG Guru Tertentu tahap 2 2025. (Pixabay.com)

jogjaberkabar – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia. Simak link dan batas waktu Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 2025.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen ini adalah pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025, yang kini telah memasuki Tahap 2.

Tahapan ini bukan hanya menjadi proses administratif, tetapi juga menjadi momen penting menuju terciptanya guru profesional dan kompeten yang siap menghadapi tantangan pendidikan masa kini.

Jika Anda termasuk peserta yang telah dinyatakan lolos, maka proses lapor diri menjadi langkah awal yang sangat krusial untuk segera dilakukan.

Simak panduan lengkapnya mulai dari jadwal, link resmi, hingga dokumen yang perlu disiapkan.

Jadwal Penting Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025

Sesuai dengan ketentuan resmi dari Kemendikdasmen, pelaksanaan lapor diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 17 sampai 26 Juli 2025.

Adapun jadwal pendaftaran dibuka pada tanggal 7-12 Juli 2025. Perlu diingat, peserta yang tidak melakukan lapor diri sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri dari program. Oleh karena itu, pastikan Anda tidak melewatkan batas waktunya.

Link Resmi untuk Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025

Lapor diri dilakukan secara daring melalui portal resmi milik pemerintah. Berikut langkah awal yang harus Anda lakukan:

– Kunjungi laman resmi PPG: https://ppg.simpkb.id

– Login menggunakan akun SIMPKB Anda dengan email dan kata sandi yang telah terdaftar.

– Setelah berhasil masuk, Anda akan melihat informasi penting, termasuk:

  • Nama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penempatan
  • Detail akun Belajar.id

– Klik tombol “Lapor Diri” berwarna hijau untuk melanjutkan ke laman LPTK masing-masing.

– Di laman LPTK, temukan menu “Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2” dan ikuti instruksi selanjutnya.

Panduan Lengkap Proses Lapor Diri

Proses lapor diri ini dilakukan secara online melalui laman resmi LPTK yang ditunjuk. Untuk mempermudah, berikut tahapan lengkapnya:

Langkah-langkah Lapor Diri:

  • Login ke portal PPG SIMPKB
  • Akses menu lapor diri dan lanjutkan ke situs LPTK
  • Buka menu Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2
  • Siapkan dan unggah dokumen yang dipersyaratkan melalui formulir online yang tersedia
  • Isi data diri secara lengkap sesuai format yang ditetapkan
  • Pastikan semua tahapan diikuti hingga tuntas dan mendapat konfirmasi.

Daftar Dokumen yang Wajib Disiapkan

Anda perlu menyiapkan berkas-berkas penting dalam bentuk scan digital sesuai ketentuan. Berikut daftar PPG Guru Tertentu 2025:

  • Pakta Integritas (format dapat diunduh di laman LPTK/SIMPKB)
  • Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  • Scan Ijazah S1/DIV yang telah dilegalisir
  • Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  • Scan Kartu Identitas (KTP atau SIM)
  • Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6
  • Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan (Puskesmas/klinik/RS)
  • Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (SKCK)
  • Surat Bebas NAPZA, dikeluarkan oleh RSUD, Puskesmas, Kepolisian, atau BNN
  • Scan NPWP (jika memiliki)
  • Dokumen tambahan lainnya sesuai dengan ketentuan LPTK masing-masing (biasanya tersedia di laman resmi LPTK tujuan)

Semua dokumen ini wajib diunggah secara lengkap melalui aplikasi Lapor Diri milik LPTK tempat Anda ditempatkan. Pastikan semua file dalam kondisi terbaca dengan jelas, tidak blur, dan sesuai format yang diminta (umumnya PDF atau JPG).

Sebelum mengikuti PPG ini, perhatikan beberapa hal berikut ini:

  • Persiapkan lebih awal dokumen yang diperlukan agar tidak tergesa-gesa menjelang batas waktu pelaporan.
  • Cek kembali akun SIMPKB Anda untuk memastikan LPTK penempatan dan akses link yang tepat.
  • Ikuti prosedur masing-masing LPTK, karena mungkin terdapat perbedaan kecil dalam mekanisme teknis lapor diri.

Program PPG Guru Tertentu 2025 merupakan bagian dari transformasi pendidikan di Indonesia. Proses lapor diri ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan awal dari perjalanan pembentukan guru profesional yang dibutuhkan bangsa.

Dengan memahami dan mengikuti setiap tahapan secara cermat, Anda telah menunjukkan komitmen untuk menjadi bagian dari perubahan dalam dunia pendidikan. Jangan lewatkan jadwal penting dan persiapkan segala sesuatunya dengan matang.

Jadwal lapor diri hanya dibuka dari 17 hingga 26 Juli 2025 dan melalui link https://ppg.simpkb.id. 

Semoga Anda berhasil melalui proses ini dengan lancar dan sukses menyelesaikan program PPG hingga mendapatkan sertifikasi yang diharapkan. Tetap semangat menjadi pendidik yang menginspirasi!

***

Berita Terkini