
jogjaberkabar – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai bagian dari program perlindungan sosial. Untuk bisa mendapatkan bansos ini, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Meski kini DTKS telah digantikan oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, sistem DTKS masih digunakan sementara untuk proses pengecekan status pendaftaran bansos.
Artikel ini akan memandu Anda secara lengkap tentang bagaimana cara mengecek status pendaftaran DTKS secara online, baik melalui situs Kementerian Sosial Republik Indonesia maupun melalui situs resmi pemerintah daerah, khususnya DKI Jakarta.
Selain itu, tersedia juga panduan mendaftar DTKS atau DTSEN melalui ponsel pintar dengan aplikasi resmi.
Pentingnya Cek Status Pendaftaran DTKS
Sebelum dapat menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), maupun Program Indonesia Pintar (PIP) di sektor pendidikan, masyarakat harus memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dalam sistem yang ditetapkan pemerintah, yaitu DTKS atau DTSEN.
Mengecek status pendaftaran merupakan langkah awal untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon penerima bantuan atau belum. Proses ini kini dapat dilakukan secara mandiri dan online, baik lewat situs web maupun aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
Daftar Bantuan Sosial yang Cair Agustus 2025
Menjelang pertengahan tahun 2025, sejumlah bansos dari pemerintah akan kembali dicairkan. Di antaranya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan untuk keluarga kurang mampu yang memiliki anak sekolah, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan kebutuhan pokok berupa sembako digital.
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU): Bantuan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah batas tertentu.
4. Program Indonesia Pintar (PIP): Dukungan biaya pendidikan untuk siswa SD hingga SMA.
Untuk bisa menerima salah satu dari bantuan ini, status pendaftaran Anda di DTKS harus aktif dan terverifikasi.
Cara Cek Status Pendaftaran DTKS Melalui Situs Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial:
1. Kunjungi situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Pilih lokasi domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Ketik ulang kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Jika sulit terbaca, klik tombol panah melingkar untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik tombol Cari Data.
6. Tunggu hasil pencarian. Sistem akan menampilkan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.
Cara Cek Status Pendaftaran DTKS Khusus Wilayah DKI Jakarta
Bagi warga yang tinggal di wilayah DKI Jakarta, terdapat laman khusus yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI untuk mengecek status pendaftaran bansos. Berikut langkahnya:
1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
3. Klik tombol Cari.
4. Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Panduan Daftar DTKS atau DTSEN via Aplikasi di HP
Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS atau DTSEN, Anda dapat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi resmi. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi dan pilih opsi Lanjutkan atau Lewati hingga masuk ke halaman utama.
3. Tekan Masuk, lalu pilih opsi Buat Akun Baru.
4. Lengkapi pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
5. Ambil swafoto (selfie) sambil memegang KTP, lalu unggah bersama dengan foto KTP.
6. Klik Buat Akun untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
7. Setelah berhasil masuk, pilih menu Usulan, kemudian isi data diri secara lengkap.
8. Unggah dokumen pendukung yang diminta.
9. Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh petugas kelurahan atau desa, serta dari Dinas Sosial.
10. Jika dinyatakan memenuhi syarat, data Anda akan dimasukkan ke dalam sistem DTKS atau DTSEN.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama Tidak Terdaftar?
Terkadang, meskipun sudah melakukan pendaftaran, nama Anda belum muncul sebagai calon penerima bantuan. Jika hal ini terjadi, jangan langsung khawatir. Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut:
– Periksa kembali apakah data yang dimasukkan sudah sesuai, terutama nama lengkap dan NIK.
– Buka kembali aplikasi Cek Bansos dan cek bagian Status Usulan pada akun Anda.
– Hubungi petugas kelurahan atau desa setempat untuk menanyakan apakah data Anda sudah diteruskan ke Dinas Sosial.
– Jika belum terdaftar, ajukan ulang usulan baik melalui aplikasi ataupun langsung datang ke kantor kelurah
Dengan mengikuti cara cek status pendaftaran di DTKS sangat penting untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar calon penerima bantuan sosial dari pemerintah. Prosesnya kini bisa dilakukan dengan mudah, baik melalui situs resmi Kemensos, situs Pemprov DKI Jakarta, maupun melalui aplikasi ponsel.
Dengan memastikan data Anda telah terdaftar dan terverifikasi, Anda akan memiliki peluang lebih besar untuk menerima bantuan seperti PKH, BPNT, BSU, maupun PIP yang kembali disalurkan mulai Agustus 2025.
Selalu pastikan data Anda valid dan lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar. Bila mengalami kendala, segera hubungi petugas setempat atau gunakan fitur yang tersedia di aplikasi Cek Bansos.
***