Apa Itu SIM Jakarta? Viral Pengemudi Kena Cegat Oknum

Bagikan :
Belakangan viral istilah SIM Jakarta, apa itu? Berikut penjelasannya, foto ilustrasi (Pexels// Pixabay)

jogjaberkabar – Baru-baru ini, jagat media sosial (medsos) diramaikan dengan munculnya istilah SIM Jakarta.

Istilah ini ramai menjadi omongan usai eredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil diberhentikan oleh seorang petugas polisi di ruas tol Jakarta.

Kejadian tersebut menimbulkan banyak tanda tanya, terutama soal apa sebenarnya yang dimaksud dengan “SIM Jakarta”.

Arti SIM Jakarta

SIM Jakarta merupakan istilah dalam video viral pengemudi dicegat petugas di jalan tol Jakarta.

Adapun video tersebut kini beredar luas di medsos, salah satunya di akun Instagram @_thinksmart.id.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pengemudi mobil dihentikan oleh petugas di jalan tol.

Ia tampak kebingungan, karena merasa tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Saat ditanya mengenai alasan penghentian, petugas polisi menyebut bahwa data mutasi dari mobil tersebut “nyangkut” atau bermasalah.

Sedangkan, menurut keterangan dari suami pengemudi yang turut berada di dalam mobil, kendaraan tersebut bukanlah hasil mutasi, alias bukan mobil yang pindah wilayah administrasi.

Kejadian semakin janggal saat petugas itu meminta pengemudi untuk menunjukkan SIM Jakarta.

Ungkapan inilah yang kemudian memicu viralnya video tersebut.

Klarifikasi dari Polda Metro Jaya

Menanggapi ramai perbincangan seputar istilah SIM Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Kombes Komarudin memberikan penjelasannya pada Jumat, 18 Juli 2025.

Ia pun memastikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa petugas yang bersangkutan.

Dari hasil penyelidikan awal, belum ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh petugas di lapangan.

Akan tetapi, pihak Polda menduga bahwa istilah SIM Jakarta yang terucap dalam video hanyalah kekeliruan dalam berbicara.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih terus berjalan.

Tidak Ada Istilah Resmi “SIM Jakarta”

Jadi kesimpulannya, tidak ada arti khusus SIM Jakarta. Sebab, ini hanyalah istilah yang muncul dalam video viral petugas lantas yang mencegat pengemudi mobil di Jakarta.

Dan bagi masyarakat yang belum familiar, penting diketahui bahwa secara resmi memang tidak ada istilah “SIM Jakarta” dalam sistem perizinan lalu lintas di Indonesia.

Berdasarkan laman resmi Polri, Surat Izin Mengemudi diklasifikasikan berdasarkan jenis kendaraan yang dikemudikan, seperti SIM A untuk kendaraan roda empat pribadi, SIM C untuk sepeda motor, dan seterusnya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dokumen yang wajib dibawa saat berkendara ini memang tidak membedakan domisili atau wilayah penerbitan.***

Berita Terkini