Cara Daftar Seleksi Anggota BAZNAS 2025, Online Lewat Link Ini

Bagikan :
Pendaftaran anggota BAZNAS 2025 resmi dibuka, berikut cara daftar seleksi ini (Dok. Kemenag)

jogjaberkabar – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional untuk periode kerja 2025 hingga 2030.

Berdasarkan pengumuman resminya, diketahui bahwa proses seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 mengenai tata cara seleksi anggota BAZNAS, pimpinan BAZNAS provinsi, serta pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota.

Momentum ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memiliki dedikasi di bidang pengelolaan zakat untuk ikut serta dalam mewujudkan tata kelola zakat yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Kementerian Agama menekankan bahwa seleksi ini tidak hanya mencari figur publik semata, tetapi juga memilih sosok berintegritas tinggi, berkompeten, serta memiliki visi besar dalam pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan melalui zakat.

Persyaratan Peserta Seleksi

Untuk bisa mendaftar, terdapat sejumlah kriteria utama yang wajib dipenuhi calon peserta, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia yang beragama Islam
  • Berusia minimal 40 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki pendidikan paling rendah sarjana
  • Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
  • Tidak sedang menjadi anggota partai politik

Selain syarat umum tersebut, calon pendaftar juga perlu menyiapkan dokumen pendukung sebagai bagian dari seleksi administrasi.

Cara Pendaftaran Online

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SIMZAT Kementerian Agama di alamat berikut:

  • https://simzat.kemenag.go.id/simzat/apps/web/registrasi_balon

Setelah mengakses laman tersebut, calon peserta wajib mengunggah berkas-berkas berikut:

  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan pakaian formal, latar belakang merah, format JPG
  • Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan perekaman kependudukan yang masih berlaku
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang sah dan masih berlaku
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah
  • Ijazah sarjana
  • Surat lamaran serta surat pernyataan yang dapat diunduh melalui SIMZAT, ditandatangani dan dibubuhi meterai sepuluh ribu rupiah, ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi
  • Surat rekomendasi sesuai kategori pendaftar, yakni:
    • Dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia tingkat pusat atau pimpinan organisasi Islam tingkat pusat bagi calon dari unsur ulama
    • Dari pimpinan asosiasi profesi tingkat pusat atau rektor perguruan tinggi keagamaan Islam bagi calon dari unsur tenaga profesional
    • Dari pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam tingkat pusat bagi calon dari unsur tokoh masyarakat Islam
  • Dokumen visi, misi, serta program kerja yang telah ditandatangani oleh pendaftar

Jadwal Seleksi Anggota BAZNAS 2025-2030

Seleksi calon anggota BAZNAS periode 2025-2030 akan melewati beberapa tahap penting dengan jadwal sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 25 Agustus sampai 9 September 2025
  • Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 16 September 2025
  • Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah): 19 September 2025
  • Pengumuman Hasil Tes Pengetahuan Dasar dan Makalah: 25 September 2025
  • Seleksi Wawancara: 26 September sampai 2 Oktober 2025
  • Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025

Perlu diingat bahwa bahwa jadwal ini masih bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, dan pengumuman terbarunya bakal dirilis di laman resmi terkait seleksi.

Daftar Online di Link Resmi

Jadi kesimpulannya, cara daftar seleksi anggota BAZNAS 2025 adalah dengan mengakses link https://simzat.kemenag.go.id/simzat/apps/web/registrasi_balon

Selelah itu, peserta perlu mengunggah beberapa dokumen persyaratan seperti yang sudah disebutkan di atas.

Dan dengan mengikuti prosedur resmi daftar online serta melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, maka setiap peserta memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari lembaga penting yang berperan dalam pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan di Indonesia ini.***

Berita Terkini