
JOGJA BERKABAR – Pemerintah telah merilis pedoman resmi susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025. Simak tata urutan acara di tingkat pusat, daerah, kementerian, hingga sekolah.
Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia mengenang Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum untuk memperkokoh semangat kebangsaan.
Tahun 2025, pemerintah kembali menetapkan pedoman resmi pelaksanaan upacara agar peringatan berjalan khidmat, tertib, dan seragam di seluruh tingkatan. Acara ini tidak hanya digelar di pusat pemerintahan, tetapi juga di lembaga, instansi, hingga satuan pendidikan.
Kementerian Kebudayaan telah menerbitkan susunan lengkap upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025. Pedoman ini memuat tata cara yang harus diikuti mulai dari persiapan pasukan, pengibaran bendera, pembacaan Pancasila, hingga doa penutup. Dengan adanya aturan baku ini, nilai-nilai ideologi bangsa diharapkan semakin meresap dalam setiap rangkaian peringatan.
Tema Peringatan Tahun 2025
Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025 mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”.
Tema ini menegaskan peran Pancasila sebagai landasan pemersatu di tengah keragaman dan tantangan zaman.
Di tingkat pusat, upacara akan digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada pukul 08.00 WIB dengan dihadiri Presiden, Wakil Presiden, pejabat tinggi negara, TNI/Polri, serta tokoh masyarakat.
Susunan Upacara di Tingkat Pusat
Upacara kenegaraan di Monumen Pancasila Sakti terdiri dari beberapa tahapan penting:
- Acara Persiapan
- Pengibaran Bendera Merah Putih
- Pasukan menempati posisi
- Terompet pertama dan kedua sebagai tanda dimulainya upacara
- Komandan upacara memasuki lapangan dan mengambil alih pimpinan
- Acara Pendahuluan
- Persembahan lagu oleh paduan suara
- Kedatangan Wakil Presiden dan Presiden Republik Indonesia
- Laporan perwira upacara kepada Inspektur Upacara
- Salam kebangsaan
- Acara Pokok
- Penghormatan kebesaran
- Laporan komandan upacara kepada Inspektur Upacara
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan Teks Pancasila oleh Presiden RI
- Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Ketua MPR RI
- Pembacaan Ikrar oleh Ketua DPR RI
- Pembacaan doa oleh Menteri Agama RI
- Lagu Andhika Bhayangkari
- Acara Penutup
- Laporan komandan upacara kepada Inspektur Upacara
- Penghormatan kebesaran
- Salam kebangsaan
- Inspektur Upacara meninggalkan lokasi
- Penampilan lagu oleh paduan suara
- Upacara ditutup dengan pembubaran pasukan
Susunan Upacara di Kementerian dan Lembaga
Instansi pemerintah pusat melaksanakan upacara di kantor masing-masing dengan format sederhana namun tetap khidmat. Urutan acara meliputi:
- Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- Laporan kesiapan upacara
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan Pancasila
- Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- Pembacaan Ikrar
- Pembacaan doa
- Lagu Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
- Penutup dengan laporan akhir dan penghormatan
Susunan Upacara di Pemerintah Daerah
Upacara di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dilaksanakan pada pukul 08.00 waktu setempat. Kantor perwakilan di daerah turut mengikuti jalannya peringatan. Urutan acaranya sejalan dengan pedoman nasional:
- Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- Laporan komandan upacara
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan Pancasila
- Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- Pembacaan Ikrar
- Doa bersama
- Lagu Andhika Bhayangkari (opsional)
- Laporan akhir dan penghormatan penutup
Susunan Upacara di Sekolah
Satuan pendidikan juga wajib menggelar peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Susunannya antara lain:
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan Pancasila
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- Pembacaan Ikrar
- Doa bersama
- Lagu Andhika Bhayangkari (jika memungkinkan)
- Laporan akhir dan penghormatan kepada pembina upacara
Pedoman Resmi dari Pemerintah
Bagi instansi maupun masyarakat yang membutuhkan acuan tertulis, pemerintah telah menyediakan dokumen pedoman pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025. Di dalamnya tercantum lengkap teks Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Ikrar, serta naskah doa yang dapat digunakan dalam upacara.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 bukan hanya seremoni kenegaraan, melainkan juga refleksi bersama akan pentingnya menjaga persatuan bangsa.
Melalui susunan upacara yang tertib dan khidmat, nilai-nilai Pancasila dapat terus ditanamkan, baik di pusat pemerintahan, daerah, lembaga, maupun sekolah.***