Susunan dan Ketentuan Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Bagikan :
Ilustrasi Susunan dan Ketentuan Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025/Unsplash

JOGJA BERKABAR – Ketahui pedoman resmi pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025. Simak susunan acara, tata urutan upacara, dan ketentuan lengkap dari Kemenpora di sini.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2025 merupakan momentum penting bagi seluruh generasi bangsa untuk meneguhkan semangat persatuan dan nasionalisme.

Tahun 2025 menandai peringatan ke-97, di mana Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI)** kembali mengeluarkan pedoman resmi pelaksanaan upacara bendera serentak di seluruh Indonesia**.

Upacara ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pemuda tahun 1928 yang menegaskan tiga ikrar penting: bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, Indonesia.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal: Selasa, 28 Oktober 2025
  • Waktu: Pukul 08.00 waktu setempat
  • Tempat: Halaman kantor pemerintah, instansi pendidikan, hingga lingkungan organisasi atau komunitas yang berpartisipasi

Pemerintah daerah, sekolah, dan lembaga swasta dianjurkan untuk melaksanakan upacara dengan khidmat dan menyesuaikan protokol yang ditetapkan Kemenpora RI.

Susunan Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 2025

Berikut urutan resmi jalannya upacara yang direkomendasikan oleh Kemenpora:

  1. Pemimpin Upacara Memasuki Lapangan
  2. Pembina Upacara Tiba di Tempat dan Disambut Hormat
  3. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
  4. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  5. Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
  6. Pembacaan Teks Sumpah Pemuda Tahun 1928
  7. Pembacaan Pancasila oleh Pembina Upacara dan diikuti oleh seluruh peserta
  8. Pembacaan Amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
  9. Menyanyikan Lagu Nasional “Bangun Pemudi Pemuda”
  10. Doa Penutup Upacara
  11. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara Telah Selesai
  12. Penghormatan kepada Pembina Upacara
  13. Pembina Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
  14. Barisan Dibubarkan

Ketentuan dan Pedoman Pelaksanaan

Untuk menjaga keseragaman dan kekhidmatan upacara, berikut ketentuan yang ditetapkan Kemenpora:

  • Petugas upacara disiapkan dari unsur pemuda, siswa, atau mahasiswa.
  • Pakaian peserta upacara:
    • ASN dan pegawai pemerintah: seragam KORPRI.
    • Pelajar: seragam sekolah lengkap dengan atribut.
    • Pegawai swasta atau masyarakat umum: pakaian rapi dan sopan, disarankan mengenakan batik nasional.
  • Lagu-lagu pengiring upacara adalah lagu kebangsaan dan lagu perjuangan yang membangkitkan semangat nasionalisme.
  • Dekorasi panggung atau latar upacara dianjurkan mencantumkan tema resmi Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025.

Tema dan Logo Resmi Sumpah Pemuda 2025

Tiap tahun, Kemenpora menetapkan tema dan logo resmi untuk memperkuat pesan moral dalam peringatan Sumpah Pemuda. Untuk tahun 2025, tema yang diangkat adalah:

“Bersatu, Berkarya, dan Membangun Indonesia Maju”

Logo dan tema tersebut diharapkan digunakan secara seragam di seluruh media publikasi, spanduk, backdrop, hingga poster kegiatan.

Template desain resmi dapat diakses melalui laman Kemenpora.go.id atau platform desain seperti Canva, agar publik dapat berpartisipasi menyebarkan semangat nasionalisme secara kreatif.

Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 menjadi momen refleksi sekaligus pengingat bahwa semangat pemuda Indonesia tidak pernah padam.

Melalui pelaksanaan upacara yang tertib dan penuh makna, diharapkan nilai-nilai persatuan dan gotong royong dapat terus tumbuh di hati generasi penerus bangsa.

***

Berita Terkini