Sampai Kapan Batas Pengambilan BSU di Kantor Pos? Pastikan Dapat QR Code di Pospay

Bagikan :

 

Ilustrasi batas waktu pengambilan BSU Pospay. (Pixabay.com)

jogjaberkabar – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria.

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening aktif atau mengalami kendala pada rekening bank terdaftar, dana BSU tetap bisa dicairkan melalui kantor pos terdekat.

Namun, hingga kini banyak pekerja bertanya-tanya sampai kapan batas waktu pengambilan BSU di kantor pos? Apakah masih bisa dicairkan jika belum sempat mengambil?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting bagi setiap penerima untuk mengecek status penerimaan bantuan melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah. Salah satu metode pengecekan yang kini bisa dimanfaatkan adalah aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.

Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Hingga awal Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan secara resmi tanggal akhir atau batas waktu pencairan BSU melalui kantor pos.

Oleh karena itu, para pekerja disarankan untuk rutin mengecek status bantuan mereka agar tidak melewatkan kesempatan mencairkan dana bantuan tersebut.

BSU 2025 sendiri mulai disalurkan secara bertahap sejak minggu kedua bulan Juni. Proses pencairan biasanya berlangsung dalam kurun waktu 7 hingga 14 hari kerja setelah data penerima berhasil diverifikasi.

Dengan demikian, bagi yang lolos verifikasi pada pertengahan Juni, kemungkinan besar dana bantuan akan masuk dan dapat dicairkan antara akhir Juni hingga Juli 2025.

Meski tidak ada tenggat waktu yang diumumkan secara spesifik, penundaan pengambilan bisa mengakibatkan bantuan tidak tersalurkan, apalagi jika kuota dana sudah ditutup. Oleh karena itu, lebih baik segera mengambil dana setelah mendapatkan notifikasi bahwa Anda berhak menerima BSU.

BSU ini dicairkan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Batas waktunya diperkirakan sampai akhir bulan Juli 2025.

Kenapa Harus Cek Lewat Aplikasi Pospay?

Pospay merupakan aplikasi digital milik PT Pos Indonesia yang kini digunakan untuk mendukung proses distribusi bantuan sosial, termasuk BSU 2025. Aplikasi ini memberikan alternatif praktis untuk melakukan pengecekan status penerima, terutama bagi pekerja yang tidak memiliki akses ke perbankan aktif.

Sesuai keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan, pekerja yang seharusnya menerima BSU tetapi rekeningnya bermasalah (misalnya tidak aktif atau dormant), tetap akan memperoleh bantuan melalui skema pencairan di kantor pos.

Berikut langkah-langkah mengecek BSU 2025 menggunakan aplikasi Pospay:

  • Unduh dan instal aplikasi Pospay melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Buka aplikasi Pospay, lalu pada halaman awal, klik ikon “i” di pojok kanan bawah.
  • Pilih menu “Bantuan Sosial”, kemudian klik jenis bantuan “Subsidi Gaji/Upah 2025”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data pada KTP Anda.
  • Tekan tombol “Cek Status Penerima” dan tunggu hingga sistem menampilkan informasi.
  • Bila terdaftar sebagai penerima BSU melalui kantor pos, aplikasi akan menampilkan QR code khusus.
  • Screenshot QR code tersebut, karena akan digunakan sebagai bukti saat pencairan di kantor pos.

Cara Mengambil BSU di Kantor Pos: Syarat dan Alurnya

Setelah status penerima dikonfirmasi dan QR code didapatkan, langkah berikutnya adalah mencairkan bantuan secara langsung di kantor pos. Penerima diwajibkan mengikuti prosedur resmi agar proses pencairan berjalan lancar.

Berikut alur lengkap pencairan BSU di kantor pos:

  • Datangi kantor pos terdekat atau lokasi pembayaran sesuai informasi yang diberikan (misalnya di perusahaan, pabrik, atau tempat kerja lainnya).
  • Tunjukkan QR code dari aplikasi Pospay kepada petugas pos.
  • Petugas akan memindai QR code menggunakan sistem Pos Giro Cash (PGC) untuk memverifikasi status.
  • Lakukan verifikasi identitas dengan menunjukkan KTP asli, lalu petugas akan mengambil foto KTP dan wajah penerima.
  • Setelah data diverifikasi dan dinyatakan valid, penerima akan menandatangani kuitansi sebagai bukti pengambilan.
  • Dana sebesar Rp600.000 akan diberikan secara tunai oleh petugas pos.
  • Selanjutnya, penerima akan diminta untuk membuat akun Pospay berupa username, password, dan PIN. Ini akan mempermudah penyaluran bantuan sosial di masa mendatang.
  • Sebagai dokumentasi dan bukti sah penyaluran, petugas akan memfoto penerima, uang tunai, dan KTP.

Perlu diperhatikan bahwa jam pelayanan kantor pos umumnya dimulai pukul 08.00 pagi hingga 16.00 sore waktu setempat, meskipun ada beberapa cabang yang buka hingga pukul 22.00 tergantung kebijakan daerah.

Segera Ambil BSU Sebelum Terlambat

Bagi para pekerja yang sudah mendapatkan notifikasi atau terdaftar sebagai penerima BSU, disarankan untuk segera mencairkan dana tanpa menunda.

Walaupun belum diumumkan batas akhir pencairan secara resmi, namun bisa saja pada waktu tertentu penyaluran akan ditutup. Keterlambatan bisa menyebabkan bantuan hangus, terutama jika data sudah dinyatakan tidak aktif lagi dalam sistem.

Pastikan juga Anda selalu mengecek informasi terbaru melalui saluran resmi seperti:

  • Situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan: kemnaker.go.id
  • Portal BSU BPJS Ketenagakerjaan
  • Aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia
  • Media sosial resmi @kemnaker dan @posindonesia.ig

Pencairan BSU 2025 melalui kantor pos menjadi solusi bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif. Meski belum ada tanggal pasti mengenai batas akhir pengambilan bantuan ini, para penerima sangat disarankan untuk segera mencairkannya.

Gunakan aplikasi Pospay untuk mengecek status, ikuti prosedur pencairan yang benar, dan jangan menunda agar hak Anda sebagai penerima bantuan tidak hangus. Jangan lupa siapkan KTP dan QR code untuk pengambilan BSU di kantor pos.

***

Berita Terkini