Perubahan Jadwal MPLS 2025 Tak Hanya 3 Hari, Kapan Dilakukan?

Bagikan :
Ilustrasi jadwal MPLS 2025 tidak hanya 3 hari. (Freepik.com)

jogjaberkabar – Simak informasi jadwal MPLS 2025 yang mengalami perubahan. Tahun ajaran baru 2025/2026 semakin dekat, dan masa libur sekolah akan segera berakhir.

Seiring dengan itu, peserta didik baru di seluruh jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Atas akan mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, yang dikenal sebagai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Tahun ini, terdapat perubahan penting terkait jadwal pelaksanaan MPLS 2025. Jika sebelumnya kegiatan ini hanya dilakukan selama tiga hari, maka mulai tahun ini durasinya akan diperpanjang.

MPLS 2025 Kini Lebih Panjang: Lima Hari Penuh

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan bahwa MPLS tahun 2025 akan mengalami perubahan durasi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa MPLS yang semula hanya berlangsung selama tiga hari kini diperpanjang menjadi lima hari.

Keputusan ini diambil guna memberikan waktu yang lebih cukup bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru, baik dari segi sosial, fisik, maupun budaya sekolah.

MPLS dirancang sebagai fase penting untuk menumbuhkan kepercayaan diri siswa dan meningkatkan kemampuan mereka dalam berinteraksi di lingkungan sekolah yang baru. Oleh karena itu, perlu waktu yang cukup agar proses transisi ini berjalan dengan baik dan mendalam.

Kapan MPLS 2025 Dilaksanakan?

Pelaksanaan MPLS 2025 dimulai pada pertengahan Juli dan berlangsung hingga pertengahan Agustus 2025, tergantung pada jenjang pendidikan yang diikuti oleh siswa. Berikut jadwal lengkap pelaksanaan MPLS berdasarkan kelompoknya:

1. MPLS untuk Jenjang SMP dan SMA

Siswa kelas VII SMP dan SMPLB, serta kelas X SMA, SMALB, dan SMK dilaksanakan pada 14 hingga 16 Juli 2025.

2. MPLS untuk PAUD dan SD

Siswa baru PAUD, TKLB, kelas I SD, dan SDLB berlangsung lebih lama, yaitu mulai 14 hingga 25 Juli 2025.

3. MPLS Pendidikan Kesetaraan

  • Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMA): dilaksanakan pada 4 sampai 6 Agustus 2025.
  • Paket A (setara SD) diselenggarakan pada 4 hingga 15 Agustus 2025.

Dengan jadwal ini, setiap jenjang pendidikan mendapatkan waktu yang sesuai dan optimal untuk pengenalan lingkungan sekolah, sehingga proses adaptasi dapat berlangsung efektif.

Jadwal Masuk Sekolah Setelah MPLS

Setelah MPLS selesai dilaksanakan, kegiatan belajar mengajar akan dimulai secara bertahap. Berikut jadwal dimulainya pembelajaran berdasarkan jenjang dan kelas:

14 Juli 2025:

Pembelajaran dimulai untuk siswa lama seperti kelas II-VI SD dan SDLB, kelas VIII-IX SMP dan SMPLB, serta kelas XI-XII SMA, SMK, dan kelas XIII SMK program empat tahun.

17 Juli 2025:

Siswa baru kelas VII SMP dan SMPLB, serta kelas X SMA, SMALB, dan SMK mulai mengikuti kegiatan pembelajaran.

28 Juli 2025:

Peserta didik PAUD, TKLB, kelas I SD, dan SDLB memulai tahun ajaran baru.

4 Agustus 2025:

Siswa lanjutan dari pendidikan kesetaraan Paket A (kelas II-VI), Paket B (kelas VIII-IX), dan Paket C (kelas XI-XII) memulai pembelajaran.

7 Agustus 2025:

Siswa baru Paket B dan Paket C mulai kegiatan belajar.

18 Agustus 2025:

Siswa baru Paket A (setara SD) memulai tahun ajaran baru mereka.

Tujuan dan Manfaat MPLS

MPLS bukan sekadar kegiatan penyambutan siswa baru. Program ini bertujuan untuk:

  • Membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara sosial dan fisik.
  • Membangun semangat dan motivasi belajar.
  • Meningkatkan kemampuan bersosialisasi dengan teman sebaya maupun guru.
  • Mengenalkan visi, misi, nilai, dan tata tertib sekolah.

Dengan waktu pelaksanaan yang lebih panjang di tahun 2025, diharapkan seluruh peserta didik memiliki pengalaman awal yang positif dan membekas dalam proses belajar mereka ke depan.

Ketentuan Umum dan Tata Tertib MPLS

Agar pelaksanaan MPLS berjalan dengan aman dan bermakna, pemerintah menetapkan beberapa ketentuan wajib:

  • Pelaksanaan hanya di lingkungan sekolah, kecuali jika kondisi fasilitas tidak memungkinkan.
  • Perencanaan dan pelaksanaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru.
  • Tidak diperkenankan melibatkan kakak kelas atau alumni sebagai panitia.
  • Kegiatan harus bersifat edukatif, tidak mengandung kekerasan atau perpeloncoan.
  • Siswa wajib mengenakan seragam sekolah resmi selama MPLS.
  • Tidak boleh ada pungutan biaya atau permintaan barang dari siswa.
  • Boleh melibatkan tenaga kependidikan yang relevan sebagai narasumber.

Aktivitas yang Dilarang Saat MPLS

Ada beberapa praktik yang secara tegas dilarang selama kegiatan MPLS berlangsung:

  • Kegiatan menghitung yang tidak relevan (misalnya menghitung nasi atau semut).
  • Tugas membawa produk bermerek tertentu.
  • Instruksi yang tidak logis seperti berbicara dengan hewan atau membawa barang langka.
  • Hukuman tidak mendidik seperti menyiram air atau kekerasan fisik.
  • Memakan atau meminum sisa milik orang lain.
  • Kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan proses belajar.

Persiapkan Diri Menyambut Tahun Ajaran Baru

Dengan adanya penyesuaian jadwal MPLS 2025 yang kini tidak hanya tiga hari, para orang tua, siswa, dan pihak sekolah diharapkan bisa lebih siap menyambut tahun ajaran baru.

Informasi lengkap mengenai waktu pelaksanaan, aturan pelaksanaan, serta ketentuan-ketentuan yang berlaku perlu dipahami secara menyeluruh agar kegiatan MPLS dapat memberikan manfaat maksimal dan berjalan lancar tanpa hambatan.

Mari jadikan MPLS sebagai momentum awal yang positif bagi perjalanan pendidikan peserta didik baru di tahun ajaran 2025/2026.

***

Berita Terkini