Operasi Zebra 2025 Dimulai Serentak, Penindakan Difokuskan pada Balap Liar dan Pelanggaran Kasat Mata

Bagikan :
Ilustrasi Operasi Zebra 2025 Dimulai Serentak, Penindakan Difokuskan pada Balap Liar dan Pelanggaran Kasat Mata/Unsplash

JOGJA BERKABAR – Operasi Zebra 2025 berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November.

Aparat fokus menindak balap liar, pengendara di bawah umur, pelanggaran helm, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 resmi digelar di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 17 hingga 30 November.

Selama dua pekan tersebut, kepolisian di berbagai daerah melakukan langkah-langkah khusus untuk menertibkan perilaku berlalu lintas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, operasi ini mengusung nama Operasi Zebra Progo 2025 dan memberikan atensi besar terhadap aktivitas balap liar yang selama ini meresahkan warga.

Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Inspektur Jenderal Polisi Anggoro Sukartono, seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2025 di halaman Markas Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin pagi, menegaskan bahwa balap liar menjadi fokus utama karena kerap memicu kecelakaan sekaligus mengganggu ketertiban umum. Selain itu, praktik balap liar juga dinilai meningkatkan risiko konflik sosial di masyarakat.

Ribuan Personel Dikerahkan, Berbagai Pelanggaran Jadi Sasaran Penindakan

Dalam Operasi Zebra Progo 2025, Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mengerahkan sebanyak 980 personel.

Selain balap liar, sejumlah pelanggaran lain turut menjadi sasaran utama, seperti pengendara sepeda motor yang belum cukup umur, pengendara yang membonceng lebih dari satu orang, serta pengguna jalan yang mengabaikan standar keselamatan seperti tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia atau sabuk pengaman.

Petugas di lapangan juga diberi mandat untuk menindak pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam kondisi dipengaruhi alkohol, serta menggunakan ponsel saat mengemudi.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, penegakan hukum atas berbagai pelanggaran tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan, menekan angka kecelakaan, dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam amanatnya, Inspektur Jenderal Anggoro menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan tahap terakhir dalam memastikan kesiapan personel serta sarana pendukung sebelum operasi dilaksanakan.

Ia menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di bidang lalu lintas yang digelar secara nasional. Seluruh jajaran kepolisian diminta mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, disertai penerapan tilang manual, tilang elektronik, maupun teguran simpatik.

Ia juga mengingatkan setiap personel agar bekerja secara profesional, proporsional, dan tetap menjunjung prinsip humanis. Seluruh kegiatan, menurutnya, harus direncanakan dengan cermat dan dievaluasi secara berkala.

Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak boleh mengabaikan keselamatan petugas maupun masyarakat. Karena itu, prinsip zero accident menjadi prioritas selama kegiatan berlangsung.

Apel tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigadir Jenderal Polisi Eddy Djunaedi, para pejabat utama, serta perwakilan personel dari berbagai fungsi yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025.

Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 di Jakarta Dimulai Usai Gelar Pasukan

Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mulai melaksanakan Operasi Zebra 2025 pada hari yang sama, yakni Senin, 17 November 2025. Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, menyampaikan bahwa seusai gelar pasukan pada pagi hari, seluruh personel langsung bergerak untuk melakukan penertiban di berbagai titik. Operasi ini berlangsung serentak dengan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

Penindakan di wilayah Jakarta akan berlangsung selama dua pekan, menyasar pelanggaran kasat mata yang berisiko tinggi memicu kecelakaan. Upaya cipta kondisi ini juga menjadi rangkaian persiapan menghadapi masa libur Natal dan Tahun Baru, yang biasanya ditandai dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.

Daftar Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Zebra 2025

Kepolisian menetapkan sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas utama dalam Operasi Zebra 2025. Pelanggaran tersebut antara lain:

  • Menggunakan ponsel saat mengemudi
  • Mengemudi tanpa usia yang memenuhi persyaratan
  • Tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia
  • Tidak mengenakan sabuk pengaman
  • Berkendara dalam kondisi dipengaruhi alkohol
  • Kendaraan tanpa surat kendaraan dan tanpa pelat nomor resmi
  • Tidak memasang pelat nomor kendaraan sesuai ketentuan
  • Menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar
  • Menerobos lampu merah
  • Melampaui batas kecepatan
  • Melakukan balap liar

Berbagai pelanggaran tersebut dianggap memiliki risiko besar terhadap keselamatan lalu lintas sehingga mendapat prioritas penindakan selama masa operasi.

Proporsi Kegiatan: Preemtif, Preventif, dan Penegakan Hukum

Komisaris Besar Polisi Komarudin menjelaskan bahwa porsi kegiatan dalam Operasi Zebra tahun ini sebagian besar diisi tindakan preemtif dan preventif, masing-masing sekitar empat puluh persen. Sementara itu, sekitar dua puluh persen lainnya merupakan penegakan hukum melalui tilang.

Teguran simpatik tetap diberikan, tetapi untuk pelanggaran yang jelas terlihat atau berpotensi membahayakan, petugas akan langsung menerapkan sanksi tilang.

Berbeda dengan razia stasioner, Operasi Zebra 2025 di wilayah Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menerapkan metode patroli keliling atau hunting system.

Melalui metode ini, petugas melakukan patroli untuk menemukan pelanggaran secara langsung di lapangan. Ketika pelanggaran ditemukan, petugas akan menilai apakah cukup diberikan teguran atau perlu dilakukan penilangan.

Dengan metode hunting system, proses penindakan bisa dilakukan di berbagai lokasi secara fleksibel tanpa titik pemeriksaan yang tetap.

Hal ini membuat pengawasan lebih efektif karena petugas dapat menjangkau kawasan dengan tingkat pelanggaran yang tinggi.

Operasi Zebra 2025 merupakan bagian dari strategi besar kepolisian untuk menciptakan kondisi aman selama periode liburan akhir tahun.

Dengan kombinasi patroli keliling, penegakan hukum langsung, dan teguran simpatik, kepolisian berharap dapat menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berkendara.

Dengan digelarnya operasi secara serentak di seluruh Indonesia, diharapkan tercipta perilaku berlalu lintas yang lebih tertib, sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan pada masa liburan yang umumnya diwarnai peningkatan jumlah kendaraan di jalan raya.

 

Berita Terkini