
Bantul, (jogjaberkabar)– Pria berinisial AJ (28), warga Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, diringkus warga setelah tertangkap tangan mencuri di sebuah warung sayur dan toko grosir di Trimulyo, Jetis, Bantul. Hasil pemeriksaan kepolisian mengungkap bahwa AJ melakukan dua aksi pencurian dalam satu malam dengan total hasil curian mencapai Rp 18,9 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan kejadian ini bermula pada Sabtu (1/3/2025) dini hari saat pemilik warung sayur, Iin Lestari (38), mendapati kunci pintu warungnya dalam kondisi rusak sekitar pukul 01.10 WIB. Saat diperiksa, uang Rp 2,9 juta yang tersimpan di laci sudah raib.
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapati sosok pria tak dikenal masuk ke dalam warung dan mengambil uang di laci. Setelah menghafal ciri-ciri pelaku, warga sekitar langsung melakukan pencarian.
“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di dekat Lapangan Trimulyo sekitar pukul 02.30 WIB atau sekitar 400 meter dari lokasi kejadian,” ujar AKP Jeffry, Sabtu (1/3/2025).
Saat digeledah, warga menemukan tas punggung berisi tiga bendel uang kertas senilai belasan juta rupiah, gunting pelat besi, dua obeng, satu smartphone, serta beberapa potong pakaian pelaku. Warga pun segera menghubungi pihak kepolisian, yang kemudian mengamankan AJ ke Mapolsek Jetis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terungkap Beraksi di Dua Lokasi
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa AJ tidak hanya mencuri di warung sayur, tetapi juga membobol sebuah toko grosir di Botorawi, Trimulyo.
“Pelaku mengakui telah mencuri di dua TKP dalam semalam. Pertama di warung sayur sekitar pukul 01.10 WIB dengan hasil Rp 2,9 juta, lalu di toko grosir sekitar pukul 02.15 WIB dengan hasil Rp 16 juta,” jelas AKP Jeffry.
Modus yang digunakan AJ adalah mencongkel kunci pintu untuk masuk ke dalam bangunan. Polisi menduga AJ merupakan spesialis pencurian yang menyasar warung dan toko tanpa penjagaan.
Saat ditangkap, AJ sempat membantah tuduhan pencurian meski bukti CCTV menunjukkan keterlibatannya. Ia mengklaim uang dalam tasnya berasal dari upah kerja proyek pemasangan rangka galvalum. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi memastikan uang tersebut merupakan hasil curian.
Saat ini, AJ telah ditahan di Polsek Jetis dan masih menjalani proses penyidikan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
