Maksimal Umur Sekolah Kedinasan 2025 Berapa? Ini Syarat dan Ketentuan Pelamar

Bagikan :
Sekolah Kedinasan 2025 sudah buka, berikut syarat maksimal umur pendaftar (Dok. Dikdin BKN)

jogjaberkabar Berapa maksimal umur Sekolah Kedinasan 2025? Demikian bunyi pertanyaan yang mungkin akan terlontar pada siapapun yang berminat mendaftarnya.

Seperti diketahui, pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 telah resmi dibuka, dan calon peserta kini mulai mencari informasi penting sebelum mendaftar.

Sesuai pengumuman resmi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor: 021/RILIS/BKN/VI/2025, proses seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2025 dimulai pada tanggal 29 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 18 Juli 2025.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi di https://dikdin.bkn.go.id.

Namun sebelum melakukan pendaftaran, penting untuk memahami bahwa setiap instansi pendidikan kedinasan memiliki aturan usia pendaftaran yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, pelamar harus mencermati ketentuan batas umur berdasarkan Sekolah Kedinasan yang dipilih.

Berapa Maksimal Usia Sekolah Kedinasan 2025?

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah rincian batas usia minimal dan maksimal masing-masing Sekolah Kedinasan untuk tahun 2025.

1. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

  • Usia minimal: 17 tahun per 31 Desember 2025
  • Usia maksimal: 31 tahun per 31 Desember 2025

2. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

  • Usia minimal: 15 tahun per 1 September 2025
  • Usia maksimal: 23 tahun per 1 September 2025

3. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

  • Usia minimal: 16 tahun per 1 Januari 2025
  • Usia maksimal: 21 tahun per 1 Januari 2025

4. Politeknik Statistika STIS

  • Usia minimal: 16 tahun per 1 September 2025
  • Usia maksimal: 22 tahun per 1 September 2025

5. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)

  • Usia minimal: 14 tahun per 1 September 2025
  • Usia maksimal: 21 tahun per 1 September 2025

6. Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP)

  • Usia minimal: 17 tahun per 15 Mei 2025
  • Usia maksimal: 23 tahun per 15 Mei 2025

7. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan

  • Usia minimal: 16 tahun per 1 September 2025
  • Usia maksimal: 23 tahun per 1 September 2025

8. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

  • Usia minimal: 16 tahun per 31 Desember 2025
  • Usia maksimal: 21 tahun per 31 Desember 2025

Ketentuan Umum Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025

Selain memenuhi batas usia, pelamar juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai salah satu ketentuan dari administrasinya.

Berikut dokumen yang umumnya wajib disiapkan saat mendaftar:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah terakhir
  • Rapor SMA/sederajat
  • Pas foto terbaru

Kemudian, tak menutup kemungkinan pula akan ada dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi kedinasan

Langkah-Langkah Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025

Bagi Anda yang belum memiliki akun, lakukan pendaftaran melalui website resmi berikut ini:

  • Buka laman https://daftar-dikdin.bkn.go.id/login
  • Klik opsi “Registrasi” untuk membuat akun baru
  • Ikuti petunjuk pembuatan akun hingga selesai
  • Setelah itu, kembali ke laman login dan masuk menggunakan NIK serta password
  • Lengkapi data mulai dari unggah swafoto, pemilihan Sekolah Kedinasan, pengisian nilai, hingga unggah dokumen pendukung
  • Setelah seluruh data diisi, periksa ulang resume pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diinformasikan melalui akun masing-masing peserta sesuai jadwal

Batas Usia Sekolah Kedinasan 2025 Bisa Berbeda Tergantung Instansi

Jadi kesimpulannya, batas usia maksimal pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2025 bervariasi antara 21 hingga 31 tahun.

Semuanya bakal tergantung pada instansi pilihan peserta.

Oleh karena itu, sebelum daftar, pastikan pelamar seleksi ini disarankan sudah memenuhi syarat usia yang ditetapkan masing-masing sekolah.

Yang jelas, saat ini calon pelamar sudah bisa mendaftar online melalui panduan yang sudah disajikan di atas.***

Berita Terkini