Libur Nataru 2025 Cuti Bersama Berapa Hari? Cek Jadwal Libur dan Long Weekend Berikut

Bagikan :
Ilustrasi Libur Nataru 2025 Cuti Bersama Berapa Hari? Cek Jadwal Libur dan Long Weekend Berikut/Unsplash

JOGJA BERKABAR – Menjelang akhir tahun, masyarakat mulai merencanakan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama untuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Simak berapa hari total liburnya dan bagaimana peluang long weekend pada periode tersebut.

Menutup tahun, masyarakat biasanya memanfaatkan momen liburan Natal dan Tahun Baru untuk berkumpul bersama keluarga atau sekadar beristirahat dari rutinitas pekerjaan.

Pada penghujung tahun 2025, pemerintah kembali menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penetapan ini menjadi acuan masyarakat dalam merancang perjalanan, terutama bagi yang ingin menikmati long weekend.

Jadwal Libur Natal 2025

Libur Natal 2025 sudah resmi diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 933, Nomor 1, dan Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 25 Desember 2025 yang jatuh pada hari Kamis sebagai hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus. Sementara itu, tanggal 26 Desember 2025 yang bertepatan dengan hari Jumat ditetapkan sebagai cuti bersama.

Dengan adanya cuti bersama pada hari Jumat, masyarakat otomatis memperoleh rangkaian libur yang cukup panjang.

Setelah dua hari libur tersebut, akhir pekan tiba pada tanggal 27 dan 28 Desember 2025. Kombinasi ini menghasilkan libur selama empat hari berturut-turut. Rangkaian libur Natal ini memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan hari besar keagamaan, berwisata, atau bersilaturahmi.

Pada bulan Desember 2025, perayaan Natal menjadi satu-satunya hari besar yang mendapatkan libur nasional. Hal ini membuat long weekend Natal menjadi momen yang paling dinantikan menjelang akhir tahun.

Long Weekend Desember 2025: Berikut Susunannya

Berdasarkan ketetapan Surat Keputusan Bersama, berikut rangkaian hari libur yang membentuk long weekend Desember 2025:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan

Dengan runtutan tersebut, masyarakat memperoleh waktu libur yang ideal untuk mudik singkat atau liburan keluarga.

Jadwal Libur Tahun Baru 2026

Setelah perayaan Natal, masyarakat masih memiliki satu hari libur pada awal tahun berikutnya. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah menetapkan tanggal 1 Januari 2026 yang bertepatan dengan hari Kamis sebagai libur nasional Tahun Baru 2026.

Berbeda dengan libur Natal, libur Tahun Baru 2026 tidak disertai cuti bersama. Namun masyarakat tetap dapat merencanakan waktu liburan tambahan karena pada tanggal 16 Januari 2026 terdapat libur nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad yang jatuh pada hari Jumat. Dengan demikian, ada peluang long weekend kedua di awal bulan.

Rekomendasi Penggunaan Cuti Tahunan untuk Libur Nataru Lebih Panjang

Bagi pekerja yang ingin memperpanjang masa liburan akhir tahun, penggunaan cuti tahunan bisa menjadi strategi yang menguntungkan.

Dengan menambahkan beberapa hari cuti di antara libur Natal dan Tahun Baru, masyarakat bisa menikmati liburan yang lebih panjang.

Berikut rekomendasi tanggal cuti yang dapat diambil:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
  • Senin, 29 Desember 2025: Disarankan mengambil cuti
  • Selasa, 30 Desember 2025: Disarankan mengambil cuti
  • Rabu, 31 Desember 2025: Disarankan mengambil cuti
  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru 2026
  • Jumat, 2 Januari 2026: Disarankan mengambil cuti
  • Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan

Dengan memanfaatkan cuti pada tanggal yang disarankan tersebut, masyarakat dapat menikmati libur selama sebelas hari berturut-turut.

Aturan Cuti Bersama untuk Pegawai Negeri dan Pekerja Swasta

Bagi pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa apabila pekerja mengambil cuti pada hari cuti bersama, maka hak cuti tahunannya akan berkurang.

Sebaliknya, apabila pekerja tetap bekerja pada hari cuti bersama, maka hak cuti tahunannya tidak berkurang dan mereka berhak menerima upah seperti hari kerja biasa.

Sementara bagi Aparatur Sipil Negara, aturan cuti bersama tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Aparatur Sipil Negara. Bahkan, bagi mereka yang tidak memperoleh hak cuti bersama karena tuntutan jabatan, cuti tahunan akan ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang tidak dapat mereka ambil.

Dengan demikian, Aparatur Sipil Negara tetap memperoleh jatah libur cuti bersama tanpa mengurangi hak cuti tahunan.

Periode Natal dan Tahun Baru merupakan saat di mana banyak orang melakukan perjalanan, baik untuk liburan maupun mudik singkat.

Dengan jadwal libur dan cuti bersama yang telah diumumkan jauh hari sebelumnya, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk merencanakan perjalanan, memesan akomodasi, dan mengatur anggaran secara matang.

Mulai dari long weekend Natal pada tanggal 25 hingga 28 Desember 2025, hingga libur Tahun Baru pada tanggal 1 Januari 2026, seluruh rangkaian libur ini memberi banyak peluang bagi masyarakat untuk menghabiskan waktu bersama orang-orang terdekat.

***

Berita Terkini