
jogjaberkabar – Isu mengenai keberadaan Arc’teryx di Indonesia kembali memicu perdebatan hangat. Publik sempat dibuat heboh ketika muncul gerai berlogo Arc’teryx di Bali dan Jakarta, yang tampil layaknya toko resmi dengan desain interior megah dan branding mencolok.
Namun, kabar itu langsung ditepis oleh Amer Sports Canada Inc., pemilik sah merek Arc’teryx secara global. Dalam pernyataannya, Amer Sports menegaskan bahwa gerai yang beroperasi di Indonesia sama sekali tidak terafiliasi dengan jaringan resmi mereka.
Produk yang dipasarkan pun dianggap tidak memenuhi standar kualitas global Arc’teryx dan tidak dilengkapi dengan garansi asli. Konfirmasi ini memperkuat kecurigaan bahwa konsumen di Tanah Air sebenarnya berhadapan dengan barang yang tidak otentik.
Awal Kisruh Arc’teryx di Indonesia
Kasus ini bermula pada awal Agustus 2025 ketika publik Jakarta dikejutkan oleh pembukaan sebuah toko Arc’teryx di salah satu pusat perbelanjaan besar. Kehadirannya menambah polemik, sebab sebelumnya situasi serupa sudah terjadi di Bali.
Banyak konsumen yang percaya bahwa Arc’teryx akhirnya resmi masuk ke Indonesia, karena gerainya tampak profesional dan identik dengan toko internasional.
Namun, hanya berselang beberapa hari, Amer Sports Canada mengeluarkan klarifikasi resmi bahwa toko tersebut tidak memiliki izin dan bukan bagian dari rantai distribusi global mereka.
Hal ini membuat para pecinta aktivitas outdoor yang menjadi target pasar Arc’teryx merasa resah. Mereka khawatir produk yang dibeli ternyata hanyalah tiruan dengan kualitas jauh di bawah standar.
Langkah Tegas Amer Sports Canada
Tidak tinggal diam, Amer Sports mengambil jalur hukum. Pada 12 Agustus 2025, perwakilan perusahaan hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Mereka menggugat perusahaan asal Tiongkok yang diduga mendaftarkan merek “Arc’teryx Indonesia” secara tidak sah.
Cameron Clark, selaku Head of Legal Arc’teryx Equipment, menegaskan bahwa gugatan ini bertujuan membatalkan pendaftaran merek yang dianggap beritikad buruk.
Menurutnya, perjuangan ini tidak hanya soal mempertahankan hak kekayaan intelektual, melainkan juga untuk memberikan perlindungan kepada konsumen agar tidak dirugikan oleh produk palsu.
Clark juga menambahkan bahwa langkah hukum ini sekaligus membuka jalan bagi kemungkinan masuknya Arc’teryx resmi ke pasar Indonesia di masa mendatang.
Sistem Hukum Merek di Indonesia: Antara First to File dan Perlindungan Merek Terkenal
Kasus Arc’teryx membuka perdebatan mengenai kelemahan sistem perlindungan merek di Indonesia. Negara ini menganut prinsip first to file, yakni pihak yang lebih dahulu mendaftarkan merek akan diakui secara hukum sebagai pemiliknya.
Mekanisme tersebut memang memberi kepastian hukum, tetapi berpotensi menimbulkan penyalahgunaan, terutama jika merek yang sudah dikenal luas didaftarkan oleh pihak yang tidak berhak.
Untuk mengantisipasi hal itu, hukum Indonesia juga memberi perlindungan khusus terhadap well-known mark atau merek terkenal. Aturan ini memungkinkan pembatalan pendaftaran jika terbukti ada itikad buruk dari pihak pendaftar.
Kasus Arc’teryx menjadi contoh nyata bagaimana sistem hukum yang ada masih perlu diperkuat agar brand global merasa aman ketika berekspansi ke pasar Indonesia.
Dampak bagi Ekonomi dan Iklim Investasi
Isu legalitas Arc’teryx tidak hanya berdampak pada konsumen, tetapi juga menyinggung kepercayaan investor. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listyanto, menilai bahwa kelemahan dalam melindungi hak kekayaan intelektual dapat memengaruhi reputasi Indonesia di mata dunia.
Jika negara dianggap tidak mampu menjaga perlindungan merek, maka perusahaan global akan ragu untuk menanamkan modal. Kondisi ini tentu bisa menghambat masuknya investasi baru, yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan kata lain, konsistensi penegakan hukum di sektor kekayaan intelektual tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjadi indikator penting bagi iklim usaha yang sehat.
Imbauan untuk Konsumen
Hingga awal September 2025, sidang mengenai Arc’teryx Indonesia masih berlangsung dan belum ada putusan final dari pengadilan. Pihak Amer Sports Canada kembali menegaskan bahwa mereka belum menunjuk distributor resmi di Indonesia.
Masyarakat diminta untuk berhati-hati sebelum membeli produk yang mengklaim berasal dari Arc’teryx. Satu-satunya cara untuk memastikan keaslian adalah dengan mengecek daftar toko resmi di situs global mereka, yaitu stores.arcteryx.com. Saat ini, Indonesia belum tercantum sebagai lokasi distribusi resmi.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa konsumen harus lebih cermat, terutama dalam menghadapi produk dengan branding internasional.
Produk Arc’teryx di Berbagai Negara: Menyesuaikan Iklim dan Kebutuhan
Perlu diketahui, Arc’teryx memang merancang produk berbeda sesuai dengan kondisi iklim dan geografis tiap wilayah. Produk yang dipasarkan di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, didesain lebih ringan dan nyaman dipakai di iklim tropis.
Hal ini berbeda dengan seri populer seperti Alpha atau Beta yang didesain untuk iklim dingin dan medan bersalju. Dengan demikian, variasi produk Arc’teryx di tiap negara bukan menandakan perbedaan kualitas, melainkan adaptasi terhadap kebutuhan lokal.
Kisruh Arc’teryx Indonesia adalah gambaran nyata bagaimana sebuah merek global bisa terjebak dalam sengketa hukum jika tidak segera mengamankan hak kekayaan intelektualnya di suatu negara.
Bagi konsumen, kewaspadaan mutlak diperlukan agar tidak tertipu membeli produk palsu. Sementara bagi pemerintah, kasus ini menjadi ujian konsistensi dalam menjaga perlindungan merek sekaligus menjaga citra Indonesia sebagai negara yang ramah investasi.
Ke depannya, jika persoalan hukum ini berhasil diselesaikan, peluang terbuka lebar bagi Arc’teryx untuk benar-benar menghadirkan produk resmi mereka di Tanah Air.
***