Kasus Navayo: Pemerintah Ajukan Banding, Apa Alasannya?

Bagikan :

Pemerintah Indonesia sedang menghadapi ancaman penyitaan aset di Prancis. Hal ini menyusul kekalahan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dalam sengketa dengan Navayo International AG di International Chambers of Commerce (ICC) Singapura.

Kemhan dijatuhi hukuman denda ratusan miliar rupiah. Pemerintah kini mengajukan banding atas putusan tersebut untuk mencegah penyitaan aset negara di Paris, termasuk rumah-rumah dinas pejabat diplomatik Indonesia.

Latar Belakang Sengketa Navayo International AG

Navayo International AG, perusahaan yang berkedudukan di Liechtenstein, memiliki sengketa dengan Kemhan RI terkait sewa satelit pada tahun 2015.

Kemhan gagal memenuhi kewajiban pembayaran sewa, sehingga Navayo dan Hungarian Export Credit Insurance PTE LTD mengajukan gugatan ke ICC Singapura. Gugatan tersebut dikabulkan, dan Kemhan diwajibkan membayar denda sebesar USD 103.610.427,89.

Pada 2022, Navayo mengajukan permohonan eksekusi sita aset pemerintah Indonesia di Prancis. Pengadilan Prancis kemudian mengabulkan permohonan tersebut pada 2024.

Langkah Pemerintah Indonesia Melawan Putusan

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa penyitaan aset negara di luar negeri melanggar Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik.

Pemerintah telah mengajukan banding atas putusan pengadilan Prancis. Proses banding sedang berlangsung, dengan persidangan ditunda sementara menunggu pemeriksaan bukti-bukti yang diajukan oleh pemerintah Indonesia.

Yusril menjelaskan bahwa putusan banding belum final dan masih memerlukan waktu beberapa bulan lagi. Pemerintah optimistis dapat membatalkan putusan sebelumnya.

Investigasi Kejaksaan Agung Terhadap Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan satelit yang menjadi akar permasalahan sengketa ini.

Pihak Navayo telah beberapa kali dipanggil, namun mangkir. Kejagung akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka potensial dalam kasus ini.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar memastikan penyidikan kasus Navayo International AG sedang berjalan dan penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Proses hukum yang sedang berlangsung baik di pengadilan Prancis maupun di Kejagung diharapkan dapat memberikan keadilan dan menyelesaikan sengketa ini secara tuntas. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi aset negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pentingnya perlindungan aset negara di luar negeri.

Berita Terkini