
JogjaBerkabar.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti seriusnya ancaman rekrutmen teroris yang kini menyasar anak melalui permainan digital.
Ia menegaskan bahwa fenomena tersebut bukan sekadar isu perkembangan teknologi, melainkan persoalan keamanan nasional yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Perlu adanya penertiban penggunaan teknologi informasi,” ujar Kapolri dalam keterangannya.
Pernyataan ini muncul setelah temuan terbaru Polri mengungkap adanya pola baru kelompok terorisme yang memanfaatkan game online sebagai pintu masuk perekrutan.
Modus ini dianggap jauh lebih berbahaya karena menyasar platform yang dekat dengan anak dan remaja.
Modus Baru Bermula dari Hobi
Kapolri menjelaskan bahwa metode perekrutan dilakukan secara bertahap dan tersembunyi. Anak-anak awalnya hanya terlibat sebagai pemain dalam komunitas game online, namun kemudian diarahkan ke ruang komunikasi tertutup dan selanjutnya diperkenalkan pada konten radikal.
“Awalnya dengan hobi tersebut. Ternyata kemudian di dalamnya kita dalami ada potensi-potensi yang kemudian terpapar oleh jenis-jenis permainan yang ada di game online,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa fenomena ini harus menjadi alarm bersama agar tidak terjadi pembiaran yang berdampak fatal pada keamanan publik.
Perlunya Pengawasan Keluarga dan Sekolah
Menghadapi temuan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya pengawasan digital dari berbagai pihak. Menurutnya, keluarga, sekolah, serta masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak tidak terpapar konten berbahaya.
“Anak-anak kita harus terus kita jaga. Jangan kita lepas, tapi bagaimana terus mengontrol dan memberikan edukasi,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa teknologi harus dimanfaatkan untuk hal positif, bukan menjadi jalur penyebaran ideologi ekstrem.
“Jangan justru nanti menjadikan generasi-generasi kita menjadi korban,” lanjut Kapolri.
Ia memastikan investigasi serta penindakan terkait jaringan perekrut akan terus berlangsung. Namun, ia menekankan pendekatan preventif dan edukatif harus berjalan beriringan.
“Ini bukan pembungkaman, tetapi upaya menyelamatkan masyarakat dari potensi bahaya,” pungkasnya.
110 Anak Terpapar, Jaringan Menyebar di 23 Provinsi
Data terbaru Densus 88 menunjukkan tingkat penyebaran yang mengkhawatirkan. Hingga November 2025, tercatat 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun telah terpapar ideologi radikal melalui pola rekrutmen ini. Mereka tersebar di 23 provinsi, dengan konsentrasi terbesar di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Tak hanya itu, intervensi dilakukan untuk menggagalkan beberapa rencana serangan yang melibatkan anak, termasuk serangan yang direncanakan pada akhir 2024 hingga 2025 di wilayah Bali, Banten, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah. (bfn)