Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025 Lengkap: Lokasi, Waktu Layanan, Syarat, dan Biaya Perpanjangan

Bagikan :



JOGJA BERKABAR – Simak jadwal SIM keliling Sleman Desember 2025 terbaru, mulai dari lokasi layanan, jam operasional, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, hingga rincian biaya resmi sesuai peraturan pemerintah.

Warga Kabupaten Sleman yang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya akan segera berakhir diimbau untuk segera melakukan perpanjangan. Pemeriksaan tanggal kedaluwarsa SIM A dan SIM C sebaiknya dilakukan lebih awal agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan. Jika terlambat memperpanjang, pemilik SIM harus mengajukan permohonan baru dari awal.

Untuk memudahkan masyarakat, Kepolisian Resor Kota Sleman menghadirkan layanan perpanjangan melalui SIM keliling. Kehadiran layanan ini bertujuan agar warga tidak perlu datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi, sehingga waktu dan tenaga dapat lebih dihemat.

Layanan SIM Keliling Sleman Desember 2025

Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi di wilayah Sleman selama Desember 2025 dilaksanakan melalui beberapa pola layanan. Seluruh layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, bukan untuk pembuatan SIM baru.

Jenis layanan yang tersedia meliputi pelayanan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi Polresta Sleman, bus SIM keliling yang beroperasi di lokasi tertentu, pelayanan di Mall Pelayanan Publik Sleman, serta layanan SIM keliling pada malam akhir pekan.

Berikut jadwal dan lokasi layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Jadwal Layanan di Satpas Polresta Sleman

Layanan reguler di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi Polresta Sleman dibuka dengan jadwal sebagai berikut:

Senin hingga Jumat: pukul 08.00 sampai 11.00 Waktu Indonesia Barat
Sabtu: pukul 08.00 sampai 10.00 Waktu Indonesia Barat

Jadwal Bus SIM Keliling Sleman

Bus SIM keliling beroperasi di beberapa titik strategis untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, dengan jadwal berikut:

Kamis, 11 Desember 2025, Transhome: pukul 08.30 sampai 11.00 Waktu Indonesia Barat
Selasa, 16 Desember 2025, Kepolisian Sektor Cangkringan: pukul 08.30 sampai 11.00 Waktu Indonesia Barat
Selasa, 23 Desember 2025, Kelurahan Candibinangun: pukul 08.30 sampai 11.00 Waktu Indonesia Barat

Jadwal Layanan di Mall Pelayanan Publik Sleman

Selain bus keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik Sleman pada jadwal berikut:

Kamis, 04 Desember 2025: pukul 08.00 sampai 11.00 Waktu Indonesia Barat
Kamis, 18 Desember 2025: pukul 08.00 sampai 11.00 Waktu Indonesia Barat

Jadwal SIM Keliling Malam Akhir Pekan

Bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus SIM pada siang hari, tersedia layanan SIM keliling pada malam akhir pekan di pusat perbelanjaan, dengan jadwal:

Sabtu, 06 Desember 2025, Mall Sleman City Hall: pukul 19.00 sampai 21.00 Waktu Indonesia Barat
Sabtu, 13 Desember 2025, Mall Sleman City Hall: pukul 19.00 sampai 21.00 Waktu Indonesia Barat
Sabtu, 20 Desember 2025, Mall Sleman City Hall: pukul 19.00 sampai 21.00 Waktu Indonesia Barat
Sabtu, 27 Desember 2025, Mall Sleman City Hall: pukul 19.00 sampai 21.00 Waktu Indonesia Barat

Perlu diperhatikan bahwa jadwal layanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan kepolisian. Masyarakat disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui akun media sosial Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman di Instagram @satlantas_sleman.

Waktu Ideal Memperpanjang SIM

Untuk mengurangi antrean dan memperlancar proses pelayanan, perpanjangan Surat Izin Mengemudi sudah dapat dilakukan sejak 3 hari sebelum masa berlaku habis. Mengurus SIM lebih awal akan membantu pemohon menghindari kendala administratif maupun kepadatan pemohon di lokasi layanan.

Syarat Perpanjangan Surat Izin Mengemudi

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen. Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:

Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Surat Izin Mengemudi asli yang masih berlaku beserta tiga rangkap fotokopi.
Surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan. Jika belum tersedia, pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di lokasi layanan.
Hasil tes psikologi dari lembaga yang ditunjuk. Tes ini juga dapat diikuti di tempat pelayanan SIM keliling.
Bukti kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Besaran biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak. Rinciannya sebagai berikut:

Surat Izin Mengemudi A: Rp80.000
Surat Izin Mengemudi C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk layanan pendukung, dengan rincian:

Pemeriksaan kesehatan: Rp35.000
Tes psikologi: Rp60.000
Asuransi: Rp30.000

Dengan mengetahui jadwal, lokasi, syarat, serta biaya perpanjangan SIM keliling Sleman Desember 2025, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. Memperpanjang SIM tepat waktu bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menjamin kenyamanan dan keamanan saat berkendara di jalan raya.

***

Berita Terkini