Jadwal Pencairan BSU Guru PAUD 2025: Ada Bantuan Rp600 Ribu Bisa Diambil Kapan?

Bagikan :
BSU PAUD 2025 mulai digulirkan pemerintah, berikut jadwal lengkapnya (Instagram// @puslapdik_dikbud)

jogjaberkabar – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2025 kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi para pendidik, khususnya guru Pendidikan Anak Usia Dini non formal yang mengajar di Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, maupun Satuan PAUD Sejenis.

Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan pendidik yang belum berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara dan tidak memiliki sertifikat pendidik.

Menurut informasi resmi dari akun Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan @puslapdik_dikbud, bantuan ini akan diberikan kepada para guru yang telah terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan hingga tanggal 30 Juni 2024.

Total penerima bantuan pada tahun ini mencapai 253.407 orang, sesuai hasil verifikasi data oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kriteria Penerima BSU Guru PAUD 2025

BSU Guru PAUD non formal tahun 2025 hanya diberikan kepada pendidik yang memenuhi seluruh persyaratan berikut:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia.
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara.
  • Memiliki penghasilan bulanan maksimal sebesar Rp3.500.000.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Aktif mengajar di satuan pendidikan non formal yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan.

Bantuan ini bersifat langsung, dengan nominal sebesar Rp600.000 ditransfer ke rekening per penerima, dan diberikan hanya kepada mereka yang lolos verifikasi data.

Kapan Jadwal Pencairan BSU Guru PAUD 2025?

Hingga awal Agustus 2025, pemerintah belum mengeluarkan jadwal resmi pencairan dana BSU untuk guru PAUD non formal.

Namun, proses pencairan diperkirakan mulai berlangsung pada bulan Agustus 2025 dan berlanjut hingga realisasi penyaluran sekitar September 2025.

Yang jelas, program tersebut digadang-gadang bakal menjadi kado HUT RI dari presiden untuk guru.

Hanya saja, para guru penerima bantuan disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi resminya, baik melalui laman Info GTK maupun kanal pengumuman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, agar tidak melewatkan jadwal pencairannya.

Cara Mengecek Nama Penerima BSU

Bagi guru PAUD non formal yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU, berikut caranya:

  • Kunjungi situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
  • Masukkan data yang diminta, kemudian akan muncul notifikasi status penerima BSU.
  • Setelah login, penerima dapat melihat berbagai informasi penting seperti:
    • Surat Keputusan penerima bantuan yang memuat nomor SK, nama penerima, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan nama satuan pendidikan.
    • Nomor rekening dan nama bank penyalur.
    • Unduhan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Syarat Aktivasi Rekening

Pencairan BSU hanya dapat dilakukan jika penerima sudah mengaktifkan rekening bank yang telah dibuat secara kolektif oleh pemerintah.

Aktivasi dilakukan di bank yang telah ditunjuk, seperti BRI, BNI, atau Mandiri, dengan membawa dokumen sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk asli.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak asli.
  • Salinan SK BSU atau bukti informasi penerima dari laman Info GTK.
  • Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah.
  • Bagi kepala sekolah, membawa surat keterangan dari ketua yayasan.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang diunduh dari laman Info GTK dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Setelah proses aktivasi selesai, penerima dapat mencetak buku rekening dan kartu ATM.

Perlu diperhatikan bahwa aktivasi rekening wajib dilakukan sebelum batas waktu, yaitu 30 Januari 2026.

Mulai Agustus-September?

Jadi kesimpulannya, BSU Guru PAUD 2025 adalah program bantuan sebesar Rp600.000 yang akan diberikan kepada guru non formal yang memenuhi kriteria tertentu.

Meski jadwal pasti pencairannya belum diumumkan, diperkirakan bahwa bantuan ini mulai disalurkan pada Agustus hingga September 2025.

Para guru pun disarankan untuk rutin memeriksa informasi di laman resmi Info GTK, memastikan status penerimaan, dan segera mengaktivasi rekening sebelum batas waktu agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu.***

Berita Terkini