
JOGJA BERKABAR – Cek jadwal masuk sekolah 2026 setelah libur panjang akhir tahun. Berikut kalender libur semester ganjil 2025/2026 di seluruh provinsi serta informasi libur nasional Januari 2026.
Masa libur sekolah akhir tahun telah dimulai sejak penghujung Desember 2025. Liburan semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 ini bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga durasinya cukup panjang dan dimanfaatkan banyak keluarga untuk bepergian maupun beristirahat di rumah.
Meski secara umum libur sekolah berlangsung dari akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026, jadwal masuk kembali ke sekolah tidak seragam di seluruh Indonesia. Setiap provinsi memiliki kalender pendidikan masing-masing yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, orang tua dan siswa perlu mencermati jadwal resmi agar tidak keliru menentukan hari pertama masuk sekolah.
Sebagai informasi, tahun ajaran 2025/2026 dimulai pada 14 Juli 2025 dan akan berakhir pada 19 Juni 2026. Semester ganjil berlangsung dari 14 Juli hingga 19 Desember 2025, sedangkan semester genap dimulai pada 5 Januari 2026 dan berakhir pada 19 Juni 2026.
Berikut rangkuman jadwal libur semester ganjil sekaligus jadwal masuk sekolah 2026 di berbagai provinsi.
Untuk wilayah Sumatera, sebagian besar daerah menetapkan libur sekolah mulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan menetapkan masa libur dari 22 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026, dengan hari pertama masuk sekolah pada 5 Januari 2026. Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, dan Lampung juga memberlakukan libur hingga 3 Januari 2026 dan masuk kembali pada 5 Januari 2026. Sementara itu, Jambi memulai libur lebih awal pada 20 Desember 2025 dan tetap masuk sekolah pada 5 Januari 2026.
Di wilayah Pulau Jawa dan Bali, pola libur relatif seragam dengan beberapa pengecualian. DKI Jakarta meliburkan siswa dari 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, dan sekolah kembali aktif pada 5 Januari 2026. Banten memulai libur sejak 20 Desember 2025 dan berakhir pada 3 Januari 2026, dengan jadwal masuk yang sama pada 5 Januari 2026. Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali juga menetapkan libur dari 22 Desember 2025 sampai 3 Januari 2026, lalu masuk kembali pada 5 Januari 2026.
Berbeda dengan provinsi lainnya, Jawa Barat menetapkan jadwal masuk sekolah yang lebih mundur. Meski libur dimulai pada 22 Desember 2025 dan berakhir pada 3 Januari 2026, siswa di Jawa Barat baru kembali masuk sekolah pada 12 Januari 2026. Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki jadwal lebih singkat, dengan libur dari 22 hingga 31 Desember 2025 dan masuk kembali pada 2 Januari 2026.
Untuk wilayah Nusa Tenggara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur menetapkan libur hingga 3 Januari 2026. Nusa Tenggara Barat memulai libur pada 22 Desember 2025, sedangkan Nusa Tenggara Timur sejak 20 Desember 2025. Keduanya kembali masuk sekolah pada 5 Januari 2026.
Di kawasan Sulawesi, Gorontalo, Sulawesi Selatan, serta Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara umumnya menetapkan libur dari 22 Desember 2025 sampai 3 Januari 2026. Perbedaannya terletak pada jadwal masuk, di mana Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara masuk pada 2 Januari 2026, sementara Gorontalo dan Sulawesi Selatan masuk pada 5 Januari 2026. Sulawesi Utara memiliki jadwal tersendiri, dengan masuk sekolah pada 7 Januari 2026.
Wilayah Maluku juga memiliki variasi jadwal. Provinsi Maluku meliburkan siswa hingga 3 Januari 2026 dan masuk kembali pada 2 Januari 2026. Sementara Maluku Utara menetapkan masuk sekolah pada 5 Januari 2026.
Untuk Kalimantan, Kalimantan Barat memulai libur sejak 20 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 dan kembali masuk pada 5 Januari 2026. Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara menetapkan libur dari 22 Desember 2025 sampai 3 Januari 2026 dengan jadwal masuk yang sama, yaitu 5 Januari 2026.
Di wilayah Papua, Papua dan Papua Selatan meliburkan siswa mulai 19 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, kemudian masuk sekolah pada 5 Januari 2026. Papua Tengah menetapkan libur dari 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 dan masuk pada 5 Januari 2026. Papua Pegunungan memiliki masa libur lebih panjang hingga 6 Januari 2026 dan baru masuk sekolah pada 7 Januari 2026. Papua Barat menetapkan masuk sekolah pada 2 Januari 2026, sementara Papua Barat Daya memulai libur pada 21 Desember 2025 dan kembali masuk pada 5 Januari 2026.
Khusus untuk Jakarta, jadwal libur sekolah diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa libur semester ganjil berlangsung dari Sabtu, 20 Desember 2025 hingga Sabtu, 3 Januari 2026. Dengan demikian, siswa di Jakarta mulai masuk sekolah kembali pada Senin, 5 Januari 2026, yang sekaligus menandai awal semester genap.
Setelah libur panjang akhir tahun, siswa masih akan mendapatkan satu hari libur tambahan di bulan Januari 2026. Berdasarkan ketetapan pemerintah, Jumat, 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Artinya, anak sekolah akan kembali menikmati libur satu hari sebelum melanjutkan aktivitas belajar seperti biasa.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, terdapat 25 tanggal merah sepanjang tahun 2026, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Beberapa di antaranya jatuh pada awal tahun dan berpotensi berdekatan dengan kegiatan sekolah.
Dengan jadwal yang beragam di setiap daerah, orang tua dan siswa disarankan untuk selalu merujuk pada kalender pendidikan resmi dari sekolah atau dinas pendidikan setempat. Langkah ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang akhir tahun.
***