
JOGJA BERKABAR – Layanan SIM Keliling Sleman Januari 2026 kembali beroperasi untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, serta syarat lengkapnya di sini.
Warga Kabupaten Sleman yang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya akan segera habis kini tidak perlu selalu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi. Kepolisian Resor Kota Sleman kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai alternatif praktis untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi jenis A dan C.
Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi dengan lebih dekat, cepat, dan fleksibel, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor kepolisian.
Jenis Layanan SIM Keliling di Sleman
Perlu diketahui, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan Surat Izin Mengemudi C. Untuk permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi baru, masyarakat tetap diarahkan ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi Polresta Sleman.
Layanan SIM Keliling tersedia dalam beberapa bentuk, mulai dari bus keliling pada pagi hari, layanan di Mal Pelayanan Publik, hingga layanan khusus pada malam akhir pekan.
Jadwal SIM Keliling Sleman Januari 2026
Berikut rincian jadwal layanan SIM Keliling di wilayah Sleman sepanjang Januari 2026 yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
SIM Keliling di Mal Pelayanan Publik
Bus SIM Keliling di Mal Pelayanan Publik beroperasi pada pukul 08.00 hingga 11.00 Waktu Indonesia Barat, dengan jadwal sebagai berikut:
Kamis, 8 Januari 2026
Kamis, 15 Januari 2026
Kamis, 22 Januari 2026
Kamis, 29 Januari 2026
Layanan ini cocok bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi di pagi hari dengan akses lokasi yang mudah.
Bus SIM Keliling Pagi Hari
Selain di Mal Pelayanan Publik, bus SIM Keliling juga hadir di beberapa titik wilayah Sleman dengan jam operasional pukul 08.30 hingga 11.00 Waktu Indonesia Barat:
Selasa, 6 Januari 2026 di Candi Binangun
Selasa, 13 Januari 2026 di Kepolisian Sektor Cangkringan
Selasa, 20 Januari 2026 di Mitra 10
Lokasi ini dipilih untuk menjangkau masyarakat di wilayah pinggiran agar pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi lebih merata.
SIM Keliling Malam Minggu
Bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus Surat Izin Mengemudi pada hari kerja, Polresta Sleman juga menyediakan layanan SIM Keliling pada malam akhir pekan.
Layanan ini dibuka pada pukul 19.00 hingga 21.00 Waktu Indonesia Barat dan berlokasi di Lobi Sleman City Hall, dengan jadwal:
Sabtu, 10 Januari 2026
Sabtu, 24 Januari 2026
Sabtu, 31 Januari 2026
SIM Keliling malam menjadi pilihan ideal bagi warga yang memiliki aktivitas padat pada siang hari.
Syarat Perpanjangan Surat Izin Mengemudi
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pemohon disarankan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar. Adapun persyaratan perpanjangan Surat Izin Mengemudi meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik asli
- Surat Izin Mengemudi lama beserta fotokopi sebanyak 2 rangkap
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan hasil pemeriksaan psikologi
- Kartu Jaminan Kesehatan Nasional
Petugas akan melakukan verifikasi dokumen sebelum memproses perpanjangan Surat Izin Mengemudi.
Catatan Penting bagi Pemohon
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Perpanjangan hanya dapat dilakukan sebelum tanggal kedaluwarsa. Jika masa berlaku telah habis, pemohon wajib mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi baru melalui Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi.
Selain itu, jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi kendala teknis atau situasi tertentu di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat disarankan memantau informasi terbaru dari kepolisian setempat.
Dengan adanya layanan SIM Keliling di berbagai titik strategis, masyarakat Sleman diharapkan dapat lebih mudah dan tertib dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi. Pemanfaatan layanan ini juga menjadi langkah penting untuk mendukung keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan administrasi pengendara.
Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan datang sesuai jadwal agar proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi dapat berjalan cepat dan nyaman.
***