Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 2025: Terakhir Tanggal Berapa?

Bagikan :
Tahapan lapor diri untuk peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2025 segera dimulai, berikut jadwal lengkapnya, foto ilustrasi (Pexels// cottonbro studio)

jogjaberkabar – Bagi para guru yang dinyatakan lolos seleksi tahap awal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 Tahap 2 untuk kategori Guru Tertentu, kini mereka akan memasuki tahapan berikutnya yaitu lapor diri.

Berdasarkan pengumuman Instagram PPG Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia) @ppgkemendikdasmen, diketahui bahwa saat ini tengah memasuki tahap pemanggilan peserta.

Dengan demikian, dalam waktu dekat ini peserta bakal diharuskan untuk lapor diri.

Adapun tahapan memang menjadi kewajiban bagi seluruh peserta yang telah mendapatkan pemanggilan resmi dan menyatakan kesediaan untuk mengikuti program PPG Tahap 2 tahun ini.

Lantas, sampai kapan proses ini berlangsung dan apa saja yang harus dipersiapkan?

Kapan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 Dimulai?

Berdasarkan informasi yang beredar, tahapan-tahapan penting dalam pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 telah dirinci sebagai berikut:

  • Pemanggilan peserta: 5 Juli – 12 Juli 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG: 16 Juli 2025
  • Masa lapor diri ke LPTK: 17 Juli – 26 Juli 2025
  • Awal pembelajaran melalui Ruang GTK: 1 Agustus – 12 September 2025
  • Pendaftaran UKPPPG: 1 – 13 September 2025

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa batas akhir pelaksanaan lapor diri untuk peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 tahun ini adalah tanggal 26 Juli 2025.

Namun, para peserta dianjurkan untuk terus memantau informasi terkini melalui SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) karena perubahan jadwal dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti kebijakan dari penyelenggara.

Panduan Cara Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2

Agar proses lapor diri berjalan lancar dan tanpa hambatan, peserta perlu memahami dan menyiapkan langkah-langkah berikut sebelum pelaksanaan dimulai:

Akses situs resmi PPG SIMPKB

  • Kunjungi laman https://ppg.simpkb.id.

Login akun SIMPKB masing-masing

  • Masukkan alamat email serta kata sandi yang telah terdaftar, lalu klik “Masuk”.

Cermati informasi penting di dashboard

  • Setelah berhasil masuk, periksa data LPTK penugasan, akun Belajar.id, serta informasi lainnya yang muncul. Catat atau simpan informasi tersebut.

Klik tombol ‘Lapor Diri’

  • Akan muncul tombol berwarna hijau bertuliskan ‘Lapor Diri’. Klik tombol tersebut.
  • Anda akan diarahkan ke laman resmi LPTK yang ditunjuk.
  • Di sana, cari menu khusus bertuliskan “Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2”.

Persiapkan dan unggah dokumen yang dibutuhkan

  • Pastikan Anda sudah memiliki file dokumen sesuai dengan ketentuan LPTK.

Lengkapi formulir lapor diri

  • Isilah data diri secara lengkap dan benar sesuai instruksi di situs LPTK.
  • Ikuti semua tahapan yang diminta hingga proses lapor diri selesai.

Sampai Akhir Bulan Juli

Jadi kesimpulannya, tahap lapor diri untuk peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 akan berlangsung mulai 17 Juli hingga 26 Juli 2025.

Proses ini wajib diikuti oleh semua peserta yang telah menyatakan bersedia mengikuti program.

Namun, peserta tetap disarankan untuk rutin mengecek informasi resmi melalui laman https://ppg.simpkb.id karena bisa saja terjadi perubahan jadwal sewaktu-waktu.***

 

Berita Terkini