
jogjaberkabar – Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) telah merilis jadwal resmi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru jenjang menengah atau sederajat (SPMB-PM) tahun 2025.
Informasi ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor PENG-31/PKN/2025 yang dipublikasikan pada Rabu, 6 Agustus 2025 di laman resmi PKN STAN.
Pelaksanaan SKD ini hanya diperuntukkan bagi peserta yang telah dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi. Daftar nama peserta yang berhak mengikuti SKD sebelumnya diumumkan dalam Pengumuman Nomor PENG-27/PKN/2025 pada 24 Juli 2025.
Sebelum memasuki tahap ujian SKD, para peserta juga diwajibkan untuk menyelesaikan pembayaran biaya SPMB sesuai ketentuan, karena hal ini menjadi salah satu syarat mutlak agar terdaftar sebagai peserta ujian.
Jadwal dan Durasi SKD PKN STAN 2025
Ujian SKD akan berlangsung mulai 12 Agustus hingga 27 Agustus 2025 di berbagai lokasi yang telah ditetapkan panitia. Pelaksanaan dibagi menjadi empat sesi setiap hari, kecuali pada hari Jumat yang hanya memiliki dua sesi.
Setiap sesi ujian akan berlangsung selama total 190 menit, yang mencakup 90 menit untuk proses persiapan dan registrasi di lokasi ujian, serta 100 menit untuk mengerjakan soal ujian.
Rincian jadwal sesi SKD adalah sebagai berikut:
Hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu:
Sesi 1: 06.30 – 09.40
Sesi 2: 09.00 – 12.10
Sesi 3: 11.30 – 14.40
Sesi 4: 14.00 – 17.10
Hari Jumat:
Sesi 1: 06.30 – 09.40
Sesi 2: 13.30 – 16.40
Panitia SPMB-PM menegaskan bahwa peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum sesi ujian dimulai untuk melakukan registrasi. Keterlambatan, kesalahan jadwal, atau ketidakhadiran akan langsung berakibat pada status gugur peserta tanpa toleransi.
Setiap peserta akan ditempatkan di lokasi ujian yang telah ditentukan panitia. Penempatan lokasi, jadwal sesi, dan nomor peserta ditetapkan secara resmi oleh panitia seleksi dan dapat dilihat melalui tautan resmi: https://pknstan.ac.id/id/jadwal_skd_2025. Peserta diharapkan memeriksa informasi tersebut secara berkala untuk mengantisipasi perubahan teknis.
Ketentuan Kehadiran dan Persyaratan Ujian
PKN STAN menekankan bahwa seluruh peserta harus hadir di lokasi ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Peserta wajib:
1. Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau identitas resmi lainnya.
2. Mengenakan pakaian rapi dan sopan, tidak diperkenankan memakai kaos, celana jeans, atau sandal.
3. Hadir minimal 60 menit sebelum ujian dimulai untuk keperluan verifikasi dan pengarahan awal.
4. Tidak membawa alat komunikasi, kalkulator, atau catatan ke dalam ruang ujian.
Bagi peserta yang menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik, diwajibkan menampilkan data diri di aplikasi IKD kepada petugas verifikasi dan mencetak biodata IKD tersebut untuk dibawa saat ujian.
Pentingnya SKD dalam Seleksi PKN STAN
Ujian SKD bukan sekadar tes formalitas, melainkan penilaian yang mencerminkan kemampuan intelektual, karakter pribadi, dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan dan pelayanan publik.
SKD PKN STAN terintegrasi dengan sistem nasional milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga seluruh prosedur pelaksanaan bersifat ketat dan tanpa celah toleransi terhadap pelanggaran aturan.
Bagi calon mahasiswa, memahami bentuk soal SKD, ketentuan nilai ambang batas (passing grade), serta etika selama ujian adalah strategi penting agar peluang kelulusan semakin besar. Disiplin waktu, kelengkapan dokumen, dan sikap profesional selama ujian akan menjadi faktor penentu keberhasilan.
Dengan jadwal yang sudah diumumkan jauh hari, peserta diharapkan mempersiapkan diri secara matang, baik dari segi fisik, mental, maupun administrasi.
Persiapan ini bukan hanya untuk melewati seleksi, tetapi juga menjadi langkah awal membentuk kualitas diri sebagai bagian dari generasi baru pengelola keuangan negara yang profesional dan berintegritas. Demikianlah informasi jadwal dan ketentuan SKD PKN STAN 2025 SPMB-PM.
***