JOGJA BERKABAR – Harga emas Antam hari ini Rabu 24 Desember 2025 masih bertahan di Rp 2.561.000 per gram. Simak daftar harga semua ukuran emas Antam serta ketentuan pajak pembelian dan buyback terbaru.
Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang pada pertengahan pekan ini terpantau stabil. Pada Rabu pagi, 24 Desember 2025, harga emas Antam berada di level Rp 2.561.000 per gram. Angka tersebut belum mengalami perubahan dibandingkan posisi sehari sebelumnya.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia yang diakses pada pukul 06.30 WIB, harga emas Antam masih mengacu pada pembaruan terakhir yang dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025. Perlu diketahui, penyesuaian harga emas Antam secara resmi biasanya dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Kenaikan Signifikan Sehari Sebelumnya
Meski terpantau stabil hari ini, harga emas Antam sebenarnya mencatat penguatan cukup tajam pada perdagangan Selasa. Saat itu, harga emas naik sebesar Rp 59.000, dari posisi Rp 2.502.000 per gram menjadi Rp 2.561.000 per gram. Kenaikan tersebut menunjukkan minat pasar yang masih kuat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai menjelang akhir tahun.
Stabilnya harga pada Rabu pagi mencerminkan fase konsolidasi setelah lonjakan yang terjadi sehari sebelumnya, sembari menunggu pembaruan harga resmi berikutnya.
Pilihan Ukuran Emas Antam yang Beragam
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai varian berat, mulai dari ukuran kecil hingga besar. Rentang ukuran ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat maupun investor untuk menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan dana.
Pilihan berat emas Antam dimulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram. Ketersediaan berbagai ukuran tersebut membuat emas Antam dapat diakses oleh investor pemula hingga pelaku investasi berskala besar.
Daftar Harga Emas Antam 24 Desember 2025
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan data per Rabu, 24 Desember 2025 pukul 06.30 WIB:
0,5 gram: Rp 1.330.000
1 gram: Rp 2.561.000
2 gram: Rp 5.062.000
3 gram: Rp 7.568.000
5 gram: Rp 12.580.000
10 gram: Rp 25.105.000
25 gram: Rp 62.637.000
50 gram: Rp 125.195.000
100 gram: Rp 250.312.000
250 gram: Rp 625.515.000
500 gram: Rp 1.250.820.000
1.000 gram (1 kilogram): Rp 2.501.600.000
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan resmi dari Logam Mulia.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan Antam, berlaku ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak yang dikenakan berupa Pajak Penghasilan Pasal 22 dengan tarif sebagai berikut:
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong Pajak Penghasilan Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam pelaporan pajak tahunan.
Pajak Penjualan Kembali atau Buyback Emas
Selain pajak pembelian, ketentuan pajak juga berlaku saat investor melakukan penjualan kembali emas atau buyback ke PT Aneka Tambang. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000, tarif pajak yang dikenakan adalah:
1,5 persen bagi penjual yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
3 persen bagi penjual yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
Pajak tersebut akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan kembali emas.
Pembaruan Harga Emas Antam
Sebagai informasi tambahan, harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, harga yang berlaku pada pagi hari biasanya masih mengacu pada pembaruan sehari sebelumnya.
Dengan harga yang masih bertahan di level tinggi, emas Antam tetap menjadi pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat yang ingin menjaga nilai aset di tengah dinamika ekonomi menjelang akhir tahun 2025.
***