Dugaan Malpraktik, Bayi Alami Kelumpuhan Pada Tangannya

Bagikan :

Diduga bayinya menjadi korban malpraktik oleh dokter seusai menjalani operasi di RSIA Allaudya, seorang ibu bernama Nurul Hidyah Isnaniyah yang merupakan orang tua si bayi melapor ke polisi dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Proses persalinan anak kedua Nurul, kala itu ditangani oleh salah satu tenaga medis di rumah sakit. Dalam penanganan jelang persalinan banyak kejanggalan dalam prosedur persalinan.

Beberapa kejanggalan terakhir yang dirasa oleh Nurul yang juga berprofesi sebagai bidan di salah satu Puskesmas di Gunungkidul itu, saat proses persalinan tidak ada persetujuan dari suaminya terkait tindakan emergency.

Ia menceritakan sebenarnya saat hamil dulu dirinya mengalami kelebihan berat badan dan rutin melakukan pemeriksaan di rumah sakit tersebut. Saat itu dulu berat badannya nyaris mencapai 100 kilogram dan itu jelas tidak baik untuk kehamilan. 

Karena berat badan tersebut, dirinya menyampaikan, keluhan-keluhan kepada dokter yang menangani proses kehamilan hingga persalinan. Di mana dirinya memang mengalami gula darah di atas normal sehingga memang perlu perhatian khusus. 

Padahal, berat bayi yang saya kandung diperkirakan mencapai 3,3 kilogram oleh dokter tersebut. Tapi saya merasa berat bayi itu besar,” ucapnya pada, Jumat (6/7/2024).

Namun keluhannya tersebut tak pernah digubris, dan semuanya dianggap tidak ada kendala. Bahkan ketika persalinan, ia sempat meminta untuk melakukan tindakan cesar setelah melihat berat badannya semakin naik. Namun permintaan itu tidak dikabulkan dan tetap dilaksanakan prosedur vakum untuk mengeluarkan bayinya. 

“Saat alat vacum digunakan, kepala anak saya dapat keluar, namun badannya belum. Berbagai upaya saya dan dokter lakukan agar anak saya bisa lahir saat itu,” ucapnya. 

Dia menerangkan, saat anaknya lahir tidak ada tangisan yang terdengar dari bayinya. Setelah diberikan penanganan sekitar satu menit, suara tangisan anaknya pun terdengar. Kemudian, pihak rumah sakit membawa bayi tersebut ke ruangan lain. 

Kejanggalan kedua, dua jam pascapersalinan, bayinya tak kunjung diperlihatkan, padahal saat itu dirinya harus segera menyusui. petugas yang menangani saat itu menyampaikan ke dirinya bahwa bayinya sedang diberikan bantuan oksigen. Merasa ada yang janggal, suami Nurul lantas mengecek kondisi bayinya. 

“Saat suami saya mengecek bayi kami, satu tangannya terbalut, sedangkan satunya tidak, sehingga kami curiga dengan hal tersebut,” jelasnya. 

Nurul seketika terkejut mendengar keterangan dokter bahwa bayinya lahir dengan berat badan bayi 4,8 kilogram dan dalam kondisi tangan kiri tidak dapat bergerak atau lumpuh. Pasca persalinan, dirinya dengan suaminya membawa anaknya ke RSUD Wonosari. 

Pihak RSUD Wonosari saat itu menyampaikan kepada saya terdapat kerusakan pada saraf tangan bayi yang mengakibatkan kelumpuhan,” ucapnya. 
Peristiwa itulah yang membuat Nurul menduga adanya malpraktik pada proses persalinan yang mengakibatkan anaknya lumpuh. Dia menyayangkan permintaan cesar yang tidak dikabulkan oleh dokter rumah sakit tersebut. 

Setidaknya enam bulan lamanya dirinya mencari rumah sakit yang dapat menyembuhkan anaknya. Namun hingga kini, tangan anaknya tak kunjung pulih. 

Merasa tak ada bentuk pertanggungjawaban dari RSIA Allaudya, dirinya kemudian mengadukan peristiwa yang menimpanya ke Polres Gunungkidul. 

“Kami dan pihak rumah sakit sempat mediasi di Polres Gunungkidul, namun hingga kini tak ada solusi,” jelasnya. 

Kemudian, Nurul mengadukan dokter yang menangani ke Majelis Kehormatan Dokter Indonesia (MKDI) di Jakarta. Aduannya tersebut memuat, praktik kedokteran yang tidak kompeten, tidak melakukan tindakan yang memadai yang dapat membahayakan pasien serta tidak adanya penjelasan yang jujur kepada pasien. 

Ketika dikonfirmasi ke pihak rumah sakit, pihak RS Allaudya Gunungkidul belum dapat ditemui. Hingga berita ini ditayangkan, urung ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit tersebut.

Berita Terkini