Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 September 2025 Lewat HP, Jadwal Cair dan Besaran Bantuan

Bagikan :
Ilustrasi Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 September 2025 Lewat HP, Jadwal Cair dan Besaran Bantuan/Unsplash

JOGJA BERKABAR – Pemerintah Indonesia masih menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 periode Juli–September 2025.

Simak jadwal pencairan, nominal bantuan, serta cara cek penerima bansos PKH dan BPNT lewat HP.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial tahap ketiga untuk tahun 2025 terus berlanjut pada bulan September ini.

Dua program utama yang sedang berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua program tersebut ditujukan untuk keluarga miskin serta kelompok rentan risiko sosial agar kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi.

Penyaluran tahap ketiga mencakup periode Juli hingga September 2025, dan saat ini sedang dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan bantuan dengan mudah, baik melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi “Cek Bansos” yang bisa diakses lewat telepon pintar.

Jadwal Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2025

Tahap ketiga bansos tahun ini berlaku untuk periode Juli–September 2025. Dana akan disalurkan secara bertahap sepanjang bulan September tanpa jadwal pasti di setiap daerah.

Artinya, pencairan bisa berbeda waktunya antara satu kabupaten dengan kabupaten lain, menyesuaikan dengan kesiapan bank penyalur maupun Kantor Pos di wilayah masing-masing.

Skema pencairan tetap mengikuti sistem triwulanan, yakni sekali dalam tiga bulan. Dengan begitu, penerima manfaat akan menerima bantuan dalam jumlah akumulatif sesuai kategori masing-masing.

Nominal Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025

Besaran dana PKH berbeda sesuai dengan kondisi penerima manfaat. Berikut rinciannya:

  • Ibu hamil atau ibu nifas: Rp750.000 setiap triwulan (Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000 setiap triwulan (Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa sekolah dasar/sederajat: Rp225.000 setiap triwulan (Rp900.000 per tahun).
  • Siswa sekolah menengah pertama/sederajat: Rp375.000 setiap triwulan (Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa sekolah menengah atas/sederajat: Rp500.000 setiap triwulan (Rp2.000.000 per tahun).
  • Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 setiap triwulan (Rp2.400.000 per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap triwulan (Rp2.400.000 per tahun).
  • Korban pelanggaran hak asasi manusia berat: Rp2.700.000 setiap triwulan (Rp10.800.000 per tahun).

Dana ini diberikan dalam bentuk tunai dan ditransfer langsung kepada penerima melalui rekening yang sudah ditetapkan.

Nominal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025

Selain PKH, masyarakat juga akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai. Besaran BPNT pada periode ini adalah Rp200.000 per bulan, sehingga untuk tahap ketiga total pencairannya mencapai Rp600.000.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong, agen BRILink, ATM bank Himbara, maupun Kantor Pos, tergantung domisili penerima.

Tidak semua orang bisa mendapatkan BPNT. Syarat utama penerima adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bukan termasuk kategori berikut:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Anggota TNI atau Polri.
  • Pensiunan ASN, TNI, atau Polri.
  • Pendamping sosial.
  • Guru yang sudah tersertifikasi.
  • Penerima penghasilan rutin dari APBN atau APBD.
  • Pemilik usaha berbadan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  • Individu dengan penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos Lewat HP

Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial untuk mengetahui apakah mereka berhak menerima PKH maupun BPNT. Cukup menggunakan telepon pintar, pengecekan bisa dilakukan dengan dua cara berikut:

  1. Melalui Website Resmi Kemensos
    • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
    • Pilih data wilayah sesuai domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
    • Masukkan nama lengkap sesuai kartu tanda penduduk.
    • Ketik kode verifikasi captcha, lalu klik tombol “Cari Data”.
    • Sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah nama terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
    • Lakukan pendaftaran dengan nomor induk kependudukan, kartu keluarga, alamat email, foto KTP, serta swafoto.
    • Setelah verifikasi berhasil, login ke aplikasi.
    • Penerima dapat langsung mengecek status bantuan dan bahkan mengajukan diri atau keluarga sebagai calon penerima jika memenuhi syarat.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Penyaluran dilakukan bertahap, sehingga tidak semua penerima akan mendapat dana pada hari yang sama.
  • Jika status bantuan menunjukkan “Proses Bank Himbara” atau “Proses PT Pos”, itu berarti dana sedang diproses menuju rekening atau siap diambil.
  • Pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap aktif agar pencairan tidak terhambat.
  • Waspadai informasi palsu terkait bansos. Pemerintah menegaskan bahwa semua proses pencairan tidak dipungut biaya dan hanya bisa diakses melalui kanal resmi Kemensos.

Penyaluran bansos tahap ketiga tahun 2025 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama keluarga miskin dan rentan.

Melalui PKH dan BPNT, jutaan keluarga penerima manfaat diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Masyarakat sebaiknya segera memeriksa status bantuan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi “Cek Bansos” agar tidak tertinggal informasi pencairan. Dengan demikian, bantuan dapat segera dicairkan sesuai jadwal tanpa kendala administratif.***

Berita Terkini