
Gunungkidul,(Jogjaberkabar.com) – Buku berjudul Mendekat Ke Sumber Kesah yang diterbitkan oleh Ombudsman RI mampu menguliti birokrasi pemerintah Kalurahan Pengkok, Kapanewon Patuk, Gunungkidul.
Sebelumnya, Ombudsman DIY telah melakukan mini riset bertajuk Live In di Padukuhan Ngembes, Kalurahan Pengkok, Patuk, Gunungkidul 7-9 Maret 2024 yang dilakukan perwakilan Ombudsman RI, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam jaring aspirasi dengan masyarakat itu, Ombudsman menerima keluhan masyarakat seperti listrik sering mati sehingga menghadirkan PLN, kemudian muncul keluhan birokrasi. Sehingga dibukukan oleh Ombudsman dan terbit di edisi bulan Agustus.
Secara garis besar, dalam halaman berisi ringkasan eksekutif, Ombudsman mengkritisi soal pelayanan publik terkait bantuan sosial, komitmen menjalankan transparansi dan akuntabilitas pelayanan masih dianggap lemah serta tingkat kepatuhan terkait pemenuhan dan publikasi standar pelayanan masih sangat rendah.
Dengan terbitnya buku itu, Dukuh Ngembes Agus Priyanto sempat memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya akan tetapi disuruh mempertimbangkan oleh tokoh masyarakat. Tidak hanya itu, anggota KB4 Gunungkidul, Ika Siti Aminatus juga menjadi sasaran tudingan tidak mendasar dari perangkat Bamuskal setempat saat klarifikasi berita acara musyawarah padukuhan Ngembes di Balai Kalurahan Pengkok pada, Rabu (18/9/2024).
Ombudsman pun memberi skor 16 dari skala 100 atau masuk dalam zona merah. Hal itu karena sebagian besar variabel dan penilaian tidak dapat terpenuhi. Pada halaman itu pula, sosok Dukuh Ngembes juga turut disoroti oleh tim Ombudsman dengan narasi yang menggambarkan figur yang unik dan nyeleneh.
Dalam musyawarah itu, Ika Siti Aminatus dituding menjadi biang kerok kegaduhan yang terjadi di Kalurahan Pengkok pasalnya Bamuskal menilai Ombudsman hadir atas andilnya.
Saat dikonfirmasi, Ika mengatakan isi notulen tidak sesuai fakta lengkap pada saat musyawarah padukuhan yang diadakan oleh Bamuskal yang mana berita acara rapat bamuskal tidak secara adil mencantumkan penjelasan darinya.
“Ada beberapa poin yang membuat saya merasa keberatan dalam musyawarah tersebut. Tentu saja kesempurnaan tidak mungkin tercapai semua, namun setidaknha mendekati untuk itu. Sehingga ya kita semua memang terbuka menerima koreksi yang kemudian akan menjadi poin-poin perbaikan untuk kita semua,” ungkap Ika saat ditemui seusai acara.
Dia menambahkan, pihak Ombudsman RI juga pernah menyampaikan untuk menawarkan pendampingan kepada Kalurahan Pengkok agar indikator pelayanan publik menjadi hijau.
Harapannya, kedepan bisa menjadi piloting kalurahan lain di Kabupaten Gunungkidul dalam hal pelayanan masyarakat.
Sementara saat dikonfirmasi, Dukuh Ngembes, Agus Priyanto mengatakan bahwa dirinya tidak masalah dirinya digambarkan seperti apa dalam buku tersebut. Akan tetapi dia merasa tidak terima, jika dia dituduhkan menilep uang PKH sesuai yang terkutip pada buku tersebut.
“Saya masa bodo lah apapun yang ditudingkan kepada saya, tapi kalau soal tuduhan PKH itu, saya siap lewat jalur hukum,” tegasnya.