
jogjaberkabar – Memasuki pertengahan bulan Juli 2025, realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) diketahui belum sepenuhnya merata.
Padahal, sejak resmi diluncurkan pada Kamis, 5 Juni 2025 lalu, pemerintah telah memulai pendistribusian bantuan kepada jutaan pekerja di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, lebih dari 8,3 juta orang dilaporkan sudah menerima bantuan, baik melalui transfer langsung ke rekening Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan BSI maupun lewat layanan PT Pos Indonesia.
Namun demikian, sebagian pekerja masih bertanya-tanya, “Mengapa BSU belum juga cair ke rekening saya?”
Penyaluran Masih Berlangsung, Ini Penjelasan Resmi Kementerian
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga kabarnya memberikan klarifikasi bahwa proses penyaluran BSU 2025 masih berlangsung secara bertahap.
Diketahui bahwa pemerintah pun menargetkan bantuan bisa disalurkan bagi siapapun yang berhak menerimanya.
Dengan kata lain, penyeluran BSU tidak akan dihentikan hingga semua penerima sah benar-benar mendapatkan haknya.
Kementerian Ketenagakerjaan juga memastikan bahwa proses distribusi akan terus berjalan sesuai dengan regulasi, baik melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, BSI, maupun melalui kantor pos bagi mereka yang tidak memiliki rekening Himbara.
Apa yang Harus Dilakukan Jika BSU Belum Cair?
Jika Anda termasuk yang belum menerima BSU hingga pertengahan Juli 2025 ini, berikut beberapa hal yang saat ini bisa Anda lakukan:
1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker
- Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru jika belum memiliki
- Masukkan data diri sesuai KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan
- Klik menu “Cek Status” untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima
2. Cek Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi semua informasi seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Klik “Lanjutkan” untuk mengetahui hasil status penerima BSU
3. Gunakan Aplikasi PosPay untuk Jalur Kantor Pos
Jika pencairan Anda dialihkan ke kantor pos, pastikan memeriksanya lewat PosPay. Berikut caranya:
- Download aplikasi PosPay dari Play Store atau App Store
- Tanpa perlu login, klik ikon “i” (informasi) berwarna oranye di kanan bawah
- Pilih ikon lima tangan putih bertuliskan “Bantuan Sosial”
- Klik “Silakan pilih jenis bantuan” dan pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
- Masukkan NIK KTP
- Klik “Cek Status Penerima”
Jika NIK Anda terdaftar, maka akan muncul QR Code yang wajib dibawa ke kantor pos untuk pencairan dana bantuan.
Penyaluran Masih Berlangsung
Jadi kesimpulannya, BSU yang masih belum cair hingga pertengahan bulan Juli ini bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan, asalkan Anda sudah lolos verifikasi.
Sementara itu, proses verifikasi dan pencocokan data penerima masih berlangsung.
Oleh karenanya, hal yang saat ini bisa Anda lakukan adalah rutin memantau status bantuan, baik situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun aplikasi PosPay.***