BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di DIY, Sabtu Ini

Bagikan :
Potensi hujan versi BMKG
Potensi hujan versi BMKG

Yogyakarta, (jogjaberkabar)– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mewaspadai potensi hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir pada Sabtu (12/4/2025). Cuaca ekstrem diperkirakan akan melanda sejumlah wilayah di DIY sepanjang hari.

Menurut prakiraan cuaca resmi BMKG yang berlaku selama 24 jam mulai pukul 07.00 WIB, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan terjadi pada siang hingga sore hari di beberapa wilayah. Daerah yang berpotensi terdampak antara lain Kota Yogyakarta, Sleman, Kulon Progo bagian utara hingga tengah, Bantul bagian utara, serta Gunungkidul bagian utara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan hujan lebat yang bisa disertai kilat atau petir serta angin kencang, khususnya pada siang hingga sore hari,” tulis BMKG dalam peringatannya.

Sementara itu, pada pagi hari, hujan ringan diperkirakan mengguyur wilayah Sleman dan Kulon Progo bagian utara. Malam harinya, potensi hujan ringan juga masih akan terjadi di hampir seluruh wilayah DIY, termasuk Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo utara-tengah, serta Gunungkidul utara-tengah.

Pada dini hari, hujan ringan diprediksi masih akan bertahan di wilayah selatan Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul.

BMKG mencatat suhu udara pada Sabtu berkisar antara 22–32°C, dengan kelembapan udara mencapai 65–98%. Angin bertiup dari arah timur hingga tenggara dengan kecepatan maksimum mencapai 30 km/jam.

Untuk wilayah perairan, tinggi gelombang laut di pesisir selatan DIY diperkirakan berada pada kisaran 1,25 hingga 2,5 meter, yang masuk dalam kategori sedang.

BMKG juga mengimbau warga untuk berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, serta menghindari berteduh di bawah pohon atau baliho saat hujan lebat disertai petir. Warga pesisir juga diminta mewaspadai potensi gelombang tinggi, terutama bagi nelayan dan pelaku aktivitas kelautan lainnya.

Berita Terkini