
JOGJA BERKABAR – Berapa tiket TPR Parangtritis saat libur Tahun Baru 2026? Simak informasi lengkap retribusi masuk Pantai Parangtritis dan Depok, biaya parkir kendaraan, hingga tarif wahana wisata.
Pantai Parangtritis selalu menjadi magnet wisatawan setiap musim liburan, termasuk saat pergantian Tahun Baru.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah biasanya memadati kawasan pantai legendaris di Kabupaten Bantul ini untuk menikmati panorama laut selatan, pasir hitam khas, serta beragam aktivitas wisata yang tersedia. Salah satu hal penting yang perlu diketahui sebelum berkunjung adalah besaran tiket Tempat Pemungutan Retribusi atau TPR Parangtritis.
Menjelang libur Tahun Baru 2026, banyak calon wisatawan mencari informasi tentang biaya masuk Pantai Parangtritis agar dapat menyiapkan anggaran perjalanan dengan lebih matang.
Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai perubahan tarif terbaru, besaran tiket TPR Parangtritis umumnya mengacu pada ketentuan yang sudah berlaku sebelumnya.
Berdasarkan tarif yang berlaku hingga Mei 2024, retribusi masuk atau tiket TPR Parangtritis dipatok sekitar Rp15.000 per orang.
Tiket ini berlaku untuk akses ke kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Depok sekaligus, sehingga pengunjung dapat menikmati lebih dari satu destinasi dalam satu kawasan wisata pesisir selatan Yogyakarta.
Perlu dicatat bahwa tiket retribusi tersebut belum termasuk biaya parkir kendaraan. Pengunjung yang datang menggunakan kendaraan pribadi akan dikenakan tarif parkir terpisah sesuai dengan jenis kendaraan yang dibawa. Untuk sepeda motor, biaya parkir berkisar antara Rp3.000 hingga Rp5.000. Sementara itu, pengunjung yang membawa mobil pribadi perlu menyiapkan biaya parkir sekitar Rp5.000 hingga Rp10.000, tergantung lokasi dan kebijakan petugas di lapangan.
Selain menikmati panorama pantai, kawasan Parangtritis juga menawarkan beragam aktivitas wisata yang dapat menambah keseruan liburan Tahun Baru. Salah satu wahana yang cukup diminati adalah sewa ATV. Pengunjung dapat menjelajahi area pasir pantai dengan kendaraan ATV selama sekitar 15 hingga 20 menit. Tarif sewa ATV single dipatok mulai Rp50.000, sedangkan ATV double atau untuk dua orang dikenakan biaya sekitar Rp100.000.
Bagi wisatawan yang ingin merasakan sensasi berkeliling pantai dengan cara yang lebih santai, tersedia pula layanan naik kuda. Tarif naik kuda di kawasan Pantai Parangtritis biasanya dimulai dari Rp20.000 per putaran, tergantung jarak dan durasi yang dipilih pengunjung. Aktivitas ini cukup populer, terutama bagi keluarga yang membawa anak-anak.
Dengan rincian biaya tersebut, wisatawan dapat memperkirakan total pengeluaran selama berkunjung ke Pantai Parangtritis saat libur Tahun Baru 2026. Meski tarif retribusi relatif terjangkau, lonjakan jumlah pengunjung pada musim liburan kerap membuat kawasan TPR Parangtritis menjadi sorotan, terutama terkait kedisiplinan wisatawan dalam mematuhi aturan yang berlaku.
Agar liburan tetap nyaman dan aman, pengunjung disarankan menyiapkan uang tunai secukupnya, mematuhi rambu keselamatan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Dengan perencanaan yang baik, momen libur Tahun Baru 2026 di Pantai Parangtritis dapat menjadi pengalaman wisata yang menyenangkan dan berkesan.
***