
jogjaberkabar – Setelah merayakan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2025, umat Islam memasuki fase berikutnya dalam kalender hijriah, yaitu Hari Tasyrik.
Momen ini sering menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Muslim, salah satunya: berapa hari setelah Idul Adha umat Islam dilarang berpuasa?
Untuk menjawabnya, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan Hari Tasyrik, kapan jatuhnya, serta bagaimana hukum Islam memandang ibadah puasa pada hari-hari tersebut.
Apa Itu Hari Tasyrik?
Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah Idul Adha, yang dalam penanggalan Hijriah jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Jika Idul Adha tahun 2025 dirayakan pada Jumat, 6 Juni 2025 (10 Dzulhijjah), maka Hari Tasyrik berlangsung pada:
Sabtu, 7 Juni 2025 (11 Dzulhijjah)
Minggu, 8 Juni 2025 (12 Dzulhijjah)
Senin, 9 Juni 2025 (13 Dzulhijjah)
Nama “Tasyrik” berasal dari kata syarraqa, yang berarti “menjemur di bawah sinar matahari”. Ini merujuk pada kebiasaan orang-orang Arab zaman dahulu yang menjemur daging kurban agar lebih tahan lama.
Tradisi ini dilakukan karena mereka ingin menyimpan daging dalam bentuk dendeng untuk dikonsumsi dalam waktu lama, terutama di masa-masa sulit.
Hari Tasyrik bukan hanya sekadar masa setelah Idul Adha. Ia memiliki nilai ibadah tersendiri karena ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai hari-hari makan, minum, dan bersyukur atas limpahan rezeki, terutama dari daging kurban yang telah disembelih sebelumnya.
Mengapa Umat Islam Dilarang Puasa pada Hari Tasyrik?
Larangan berpuasa pada Hari Tasyrik memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa hari-hari ini termasuk dalam hari raya umat Islam, sehingga umat dianjurkan untuk menikmati makanan dan minuman sebagai bentuk syukur, bukan untuk menahan lapar dan haus seperti pada hari-hari puasa biasa.
Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits shahih dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu:
“Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari-hari Tasyrik adalah hari raya bagi umat Islam. Ini adalah hari-hari makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i)
Hadits ini secara eksplisit menyebutkan bahwa puasa pada Hari Tasyrik tidak sesuai dengan spirit hari-hari tersebut yang merupakan saat bergembira dan menikmati anugerah Allah.
Oleh karena itu, berpuasa pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah hukumnya haram, kecuali pada kondisi tertentu yang akan dijelaskan nanti.
Hikmah di Balik Larangan Puasa Hari Tasyrik
Selain berdasarkan dalil hadits, larangan ini juga mengandung hikmah yang dalam. Hari Tasyrik adalah kelanjutan dari rangkaian ibadah besar umat Islam di bulan Dzulhijjah, dimulai dari puasa sunnah Arafah bagi yang tidak berhaji, salat Idul Adha, dan penyembelihan hewan kurban.
Setelah semua ibadah tersebut ditunaikan, Hari Tasyrik menjadi saat bagi umat Islam untuk merayakan nikmat, berkumpul bersama keluarga, serta menikmati hasil dari pengorbanan yang telah dilakukan. Puasa pada hari-hari ini dianggap tidak sesuai dengan nilai syukur dan kegembiraan yang menjadi tema utama Hari Tasyrik.
Meskipun larangan puasa berlaku secara umum, ada satu pengecualian penting dalam syariat Islam. Bagi jamaah haji yang menjalankan ibadah haji tamattu’ atau qiran, namun tidak memiliki hewan untuk dikurbankan (hadyu), diperbolehkan untuk berpuasa selama tiga hari selama pelaksanaan ibadah haji, termasuk pada Hari Tasyrik jika diperlukan.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadits dan penjelasan para ulama, puasa ini merupakan bentuk pengganti (dam) bagi jamaah haji yang tidak mampu menyembelih hewan. Tiga hari puasa dapat dilakukan selama masa haji, dan tujuh hari lainnya dilakukan setelah kembali ke rumah masing-masing.
Hari Lain yang Diharamkan untuk Puasa
Hari Tasyrik bukan satu-satunya hari yang dilarang untuk berpuasa. Islam juga menetapkan beberapa hari lainnya yang haram untuk berpuasa, yaitu:
- 1 Syawal (Hari Raya Idul Fitri)
- 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha)
- 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik)
Hari-hari tersebut merupakan hari raya dan perayaan besar dalam Islam. Sebagaimana Hari Tasyrik, umat Muslim dilarang berpuasa karena diwajibkan untuk merayakan kemenangan, berbagi makanan, dan merasakan kenikmatan hidup sebagai bentuk syukur kepada Allah.
Mengisi Hari Tasyrik dengan Amalan Lain yang Dianjurkan
Walaupun puasa dilarang, bukan berarti Hari Tasyrik menjadi hari tanpa nilai ibadah. Justru, Islam menganjurkan berbagai amalan yang bisa dilakukan selama hari-hari tersebut, antara lain:
- Memperbanyak takbir, tahmid, dan tahlil: Umat Islam dianjurkan untuk menggemakan takbir setelah salat fardu sepanjang hari Tasyrik.
- Bersedekah dan berbagi makanan: melanjutkan semangat kurban dengan berbagi kepada sesama.
- Menikmati hidangan dari daging kurban bersama keluarga dan tetangga.
- Berdoa dan memperbanyak dzikir.
Hari Tasyrik adalah momentum berharga untuk memperkuat rasa kebersamaan, menumbuhkan rasa syukur, dan memperbanyak amal kebaikan di tengah suasana bahagia.
Bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah secara benar dan sesuai syariat, penting untuk mengetahui larangan puasa pada Hari Tasyrik yang jatuh pada tanggal 11–13 Dzulhijjah. Untuk tahun 2025, ini berarti mulai dari Sabtu, 7 Juni hingga Senin, 9 Juni 2025.
Puasa pada hari-hari tersebut haram hukumnya, kecuali dalam kondisi tertentu seperti yang terjadi pada jamaah haji yang tidak mampu menyembelih hewan kurban. Di luar itu, umat Islam sebaiknya mengisi hari-hari tersebut dengan bersyukur, menikmati makanan, dan memperbanyak amalan sunnah lainnya yang dianjurkan.
***