
jogjaberkabar – Harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) mengalami penurunan pada Kamis, 19 Juni 2025.
Berdasarkan pantauan dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas per gram turun sebesar Rp 6.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Jika sehari sebelumnya harga emas Antam berada di angka Rp 1.943.000 per gram, maka hari ini harga tersebut menjadi Rp 1.937.000 per gram. Penurunan ini juga tercermin pada harga jual kembali atau buyback emas Antam.
Hari ini, harga buyback juga terkoreksi Rp 6.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.787.000 menjadi Rp 1.781.000 per gram. Artinya, selisih antara harga jual emas dan harga beli kembali mencapai Rp 156.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas dan harga buyback memang merupakan dua nilai yang berbeda dan memiliki fungsi masing-masing.
Harga emas adalah nilai jual yang berlaku ketika konsumen membeli emas batangan dari Antam, sedangkan harga buyback adalah nilai yang digunakan saat konsumen menjual kembali emas batangan tersebut ke gerai Logam Mulia Antam.
Memahami perbedaan ini sangat penting bagi siapa saja yang ingin berinvestasi emas, agar tidak salah perhitungan dalam menakar potensi keuntungan maupun kerugian.
Update Lengkap Harga Emas Antam 24 Karat Hari Ini
Berikut ini adalah daftar harga emas batangan 24 karat dari Antam per Kamis, 19 Juni 2025, berdasarkan ukuran beratnya:
0,5 gram dijual dengan harga Rp 1.018.500. Setelah dikenai pajak PPh 0,25%, total harganya menjadi Rp 1.021.046.
1 gram dibanderol sebesar Rp 1.937.000. Harga ini naik sedikit menjadi Rp 1.941.843 setelah ditambahkan pajak.
2 gram memiliki harga dasar Rp 3.814.000 dan naik menjadi Rp 3.823.535 jika dihitung dengan PPh.
3 gram dijual Rp 5.696.000, dan dengan pajak menjadi Rp 5.710.240.
5 gram tersedia dengan harga Rp 9.460.000, dan jika termasuk pajak maka menjadi Rp 9.483.650.
10 gram dibanderol Rp 18.865.000, atau Rp 18.912.163 setelah ditambah pajak.
25 gram dijual sebesar Rp 47.037.000, sedangkan dengan PPh mencapai Rp 47.154.593.
50 gram memiliki harga dasar Rp 93.995.000 dan menjadi Rp 94.229.988 setelah pajak.
100 gram dihargai Rp 187.912.000, dengan nilai setelah pajak sebesar Rp 188.381.780.
250 gram dibanderol Rp 469.515.000, dan meningkat menjadi Rp 470.688.788 karena pajak.
500 gram tersedia dengan harga Rp 938.820.000, dan jika dihitung dengan PPh, maka menjadi Rp 941.167.050.
1.000 gram atau 1 kilogram emas Antam hari ini dijual seharga Rp 1.877.600.000. Harga tersebut naik sedikit menjadi Rp 1.882.294.000 setelah ditambahkan pajak PPh 0,25%.
Ketentuan Pajak dan Transaksi Buyback
Untuk transaksi buyback emas yang nilainya melebihi Rp 10.000.000, Antam menerapkan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pemotongan ini dilakukan langsung dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Selain itu, sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, seluruh transaksi baik jual maupun beli emas juga mengharuskan adanya pelampiran identitas lengkap.
Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini berlaku untuk individu, badan usaha, serta instansi pemerintah.
Kenapa Harga Emas Turun?
Fluktuasi harga emas bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global, pergerakan nilai tukar, hingga permintaan dan penawaran di pasar domestik maupun internasional.
Penurunan harga seperti yang terjadi hari ini sebenarnya bisa menjadi momentum yang baik bagi calon investor yang ingin mulai berinvestasi emas batangan. Namun, tetap dibutuhkan perhitungan cermat, terutama memperhatikan perbedaan antara harga jual dan harga buyback, serta pajak yang berlaku.
Penurunan harga emas Antam hari ini, Kamis 19 Juni 2025, bisa menjadi sinyal menarik bagi para investor untuk masuk ke pasar emas. Dengan selisih harga jual dan buyback yang cukup signifikan, serta beban pajak yang perlu diperhatikan, penting bagi setiap calon pembeli maupun penjual emas untuk memahami semua rincian harga dan kebijakan yang berlaku.
Baik untuk tujuan investasi jangka panjang maupun sebagai lindung nilai terhadap inflasi, emas tetap menjadi pilihan menarik, asalkan keputusan dilakukan secara cermat dan berdasarkan informasi yang akurat.
Jangan lupa untuk selalu mengecek pembaruan harga emas setiap hari sebelum melakukan transaksi agar mendapatkan nilai terbaik sesuai kebutuhan Anda.
***