Bagaimana Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025? Ini Panduannya

Bagikan :
Ilustrasi pengumuman seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025. (Freepik.com)

jogjaberkabar – Hasil seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025 telah diumumkan pada 1 Juli 2025. Pendaftaran dan proses seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) selalu menjadi momen penting bagi para guru yang ingin memperoleh sertifikat pendidik resmi.

Tahun 2025 ini, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kembali menggelar seleksi administrasi untuk program PPG bagi Guru Tertentu.

Bagi Anda yang sudah mengikuti seleksi periode pertama, kabar baiknya adalah hasil seleksi tersebut telah diumumkan secara resmi.

Lantas, bagaimana cara melihat hasilnya dan di mana pengumuman tersebut bisa diakses? Simak penjelasan lengkap berikut ini.

Hasil Seleksi Administrasi Resmi Diumumkan

Melalui surat resmi Nomor 0740/B/HK.04.01/2025, GTK menyampaikan pengumuman mengenai hasil seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu untuk periode pertama tahun 2025.

Proses seleksi ini telah berlangsung dari tanggal 27 Mei hingga 17 Juni 2025, melibatkan ribuan guru dari seluruh Indonesia yang berkeinginan untuk mengikuti program PPG.

Total sebanyak 101.581 guru dinyatakan lolos seleksi administrasi pada tahap ini. Ini merupakan angka yang cukup besar dan menunjukkan antusiasme tinggi dari kalangan pendidik untuk terus meningkatkan kualitas serta kompetensinya melalui jalur PPG.

Di Mana Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu?

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar peserta yang lolos seleksi administrasi, Anda bisa langsung mengakses akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).

Berikut ini langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan:

1. Kunjungi situs resmi PPG di https://ppg.dikdasmen.go.id/

2. Pilih menu “Login SIMPKB”.

3. Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah terdaftar.

4. Setelah berhasil masuk, sistem akan langsung menampilkan informasi mengenai status kelulusan seleksi administrasi Anda pada halaman utama akun.

5. Jika Anda dinyatakan lolos, maka akan muncul notifikasi pemanggilan untuk mengikuti tahapan berikutnya dalam proses PPG Guru Tertentu 2025.

Bagaimana Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025?

Bagi peserta yang belum berhasil lolos seleksi administrasi pada periode pertama ini, tidak perlu berkecil hati. GTK telah membuka kesempatan bagi Anda untuk mengikuti seleksi periode kedua yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 12 Agustus 2025.

Pendaftaran tetap dilakukan melalui akun SIMPKB, dan pastikan seluruh dokumen yang diunggah sudah memenuhi persyaratan. Banyak peserta gagal pada periode pertama karena dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan.

Syarat Penting untuk Mendaftar di Periode Berikutnya

Agar peluang lolos seleksi lebih besar, penting bagi para calon peserta untuk memperhatikan kembali seluruh persyaratan administratif yang ditentukan. Berikut ini adalah beberapa syarat utama untuk bisa mendaftar PPG Guru Tertentu:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Belum pernah mengikuti program perolehan sertifikat pendidik sebelumnya.
  • Memiliki ijazah S1 atau D4 dari program studi yang relevan dengan bidang studi PPG.
  • Belum mencapai usia pensiun guru, yaitu maksimal 60 tahun.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di Dukcapil.
  • Berstatus sebagai guru aktif di satuan pendidikan formal.
  • Sudah mengajar minimal selama satu tahun.
  • Bagi yang masa aktif mengajarnya belum genap satu tahun, bisa tetap dipertimbangkan melalui riwayat mengajar yang tercatat di aplikasi Dapodik.

Sebaran Jumlah Peserta Lolos Periode 1 PPG Guru Tertentu 2025

Berikut adalah sebaran jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG periode 1 berdasarkan provinsi:

  • Jawa Barat: 12.222 peserta
  • Jawa Timur: 8.123 peserta
  • Jawa Tengah: 5.629 peserta
  • Nusa Tenggara Barat: 5.385 peserta
  • Nusa Tenggara Timur: 4.851 peserta
  • Sumatera Utara: 7.238 peserta
  • Aceh: 3.905 peserta
  • Lampung: 3.804 peserta
  • Sulawesi Tenggara: 3.640 peserta
  • Sumatera Selatan: 3.144 peserta
  • Kalimantan Barat: 2.901 peserta
  • Sumatera Barat: 2.800 peserta
  • Sulawesi Tengah: 2.755 peserta
  • Sulawesi Selatan: 3.592 peserta
  • Banten: 3.376 peserta
  • Riau: 2.693 peserta
  • Jambi: 2.250 peserta
  • Maluku: 2.226 peserta
  • DKI Jakarta: 1.949 peserta
  • Kalimantan Tengah: 1.829 peserta
  • Maluku Utara: 2.124 peserta
  • Sulawesi Utara: 2.020 peserta
  • Bengkulu: 1.705 peserta
  • Kalimantan Timur: 1.577 peserta
  • Sulawesi Barat: 1.452 peserta
  • Bali: 1.017 peserta
  • Kepulauan Riau: 797 peserta
  • Papua: 726 peserta
  • DI Yogyakarta: 703 peserta
  • Papua Barat Daya: 693 peserta
  • Papua Tengah: 623 peserta
  • Kepulauan Bangka Belitung: 342 peserta
  • Gorontalo: 526 peserta
  • Papua Selatan: 456 peserta
  • Kalimantan Selatan: 1.222 peserta
  • Papua Pegunungan: 391 peserta
  • Kalimantan Utara: 330 peserta
  • SILN (Sekolah Indonesia Luar Negeri – Arab Saudi dan Malaysia): 7 peserta

Sebaran ini menunjukkan partisipasi yang merata dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk provinsi-provinsi di luar pulau Jawa.

Proses seleksi administrasi PPG Guru Tertentu merupakan langkah awal yang sangat menentukan dalam proses mendapatkan sertifikat pendidik. Oleh karena itu, penting bagi setiap guru untuk mempersiapkan diri secara matang, mulai dari dokumen hingga keaktifan mengajar.

Jangan lupa untuk selalu memantau akun SIMPKB Anda secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terbaru terkait pemanggilan tahap lanjutan atau jadwal seleksi berikutnya.

Bagi yang belum berhasil, tetap semangat dan persiapkan diri lebih baik untuk periode seleksi berikutnya.

***

Berita Terkini