
jogjaberkabar – Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2025 masih terus berlangsung hingga batas akhir pada tanggal 3 Agustus 2025.
Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria, dengan besaran bantuan sebesar enam ratus ribu rupiah per orang.
Penyaluran BSU tahun ini dilakukan melalui dua jalur, yaitu melalui transfer bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara dan pencairan langsung melalui Kantor Pos.
Dan bagi penerima yang namanya tercantum dalam daftar penerima dan telah menerima barcode, mereka bisa langsung menuju Kantor Pos untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Namun, dalam proses pencairan di Kantor Pos, terdapat satu pertanyaan yang cukup sering muncul di kalangan masyarakat, yaitu mengenai status dokumen Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi salah satu persyaratan.
Lantas, apakah kartu yang harus dibawa ke Kantor Pos harus berupa kartu fisik, ataukah versi digital yang tersedia di aplikasi JMO Mobile juga dapat diterima?
BPJS Digital Diakui Resmi oleh PT Pos Indonesia
Menjawab keresahan masyarakat terkait hal ini, PT Pos Indonesia melalui akun resmi Instagram mereka, @posindonesia.ig, telah memberikan jawabannya.
Dalam penjelasannya, PT Pos Indonesia menyatakan bahwa peserta BSU diperbolehkan menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan versi digital selama data tersebut resmi dan valid dari aplikasi JMO Mobile.
Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada keharusan untuk membawa kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan saat pencairan BSU di Kantor Pos.
Yang terpenting adalah peserta bisa menunjukkan dokumen yang sah dan resmi dari sistem, baik dalam bentuk digital maupun fisik.
Langkah-Langkah Mengambil BSU di Kantor Pos
Bagi penerima BSU yang sudah mendapatkan barcode, berikut adalah prosedur resmi pencairan dana di Kantor Pos:
- Datang ke Kantor Pos yang sesuai dengan alamat tempat tinggal seperti tertera di Kartu Tanda Penduduk.
- Ambil nomor antrean khusus pelayanan Bantuan Subsidi Upah.
- Tunjukkan dokumen yang diminta, termasuk Kartu Tanda Penduduk dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan (boleh fisik atau digital dari aplikasi JMO).
- Petugas akan melakukan proses verifikasi terhadap data yang Anda bawa.
Jika semua dokumen dinyatakan lengkap dan valid, maka dana Rp600.000 akan langsung diberikan kepada penerima.
Pastikan Anda datang tepat waktu dan tidak melewati tanggal terakhir pencairan, yaitu tanggal 3 Agustus 2025.
BPJS Digital Diterima, Asalkan Resmi
Jadi, apakah bisa membawa BPJS Ketenagakerjaan versi digital saat mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos? Jawabannya adalah bisa.
Selama kartu digital tersebut berasal dari aplikasi JMO Mobile yang resmi dan dapat diverifikasi oleh petugas, maka Anda tetap bisa menerima bantuan tanpa harus membawa kartu fisik.
Kebijakan ini tentu bakal membantu, terutama bagi penerima BSU yang mungkin kartu aslinya hilang atau belum sempat mencetaknya.
Yang jelas, calon penerima yang terdaftar jalur Kantor Pos, disarankan segera mengupayakan pencairan BSU sebelum batas waktunya berakhir.***