Harga Emas Antam 23 Agustus 2025: Naik Rp 17.000, Simak Daftar Terbaru dan Tips Membeli

Bagikan :
Ilustrasi harga emas Antam hari ini, 23 Agustus 2025. (Unsplash.com)

jogjaberkabar – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren penguatan pada perdagangan Sabtu, 23 Agustus 2025.

Berdasarkan laporan resmi yang dirilis Logam Mulia, harga emas hari ini stabil di kisaran Rp 1,9 juta per gram dan mencatat kenaikan signifikan dibandingkan hari sebelumnya.

Kenaikan harga emas Antam pada akhir pekan ini tercatat sebesar Rp 17.000 per gram, sehingga harga jual emas batangan menjadi Rp 1.933.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut menanjak dengan kenaikan yang sama, yakni Rp 17.000 per gram, sehingga berada di level Rp 1.779.000 per gram. Buyback sendiri adalah harga yang ditetapkan Antam apabila konsumen ingin menjual kembali emas batangan yang dimiliki.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam 23 Agustus 2025

Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran gramasi per Sabtu pagi ini:

Emas 0,5 gram: Rp 1.016.000

Emas 1 gram: Rp 1.933.000

Emas 2 gram: Rp 3.806.000

Emas 3 gram: Rp 5.684.000

Emas 5 gram: Rp 9.440.000

Emas 10 gram: Rp 18.825.000

Emas 25 gram: Rp 46.937.000

Emas 50 gram: Rp 93.795.000

Emas 100 gram: Rp 187.512.000

Emas 250 gram: Rp 468.515.000

Emas 500 gram: Rp 936.820.000

Emas 1.000 gram: Rp 1.873.600.000

Harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung kondisi pasar global maupun nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas

Bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas batangan, penting untuk memahami aturan perpajakan yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas batangan kepada pihak Antam akan dikenakan potongan pajak.

Untuk pembelian emas batangan, konsumen juga wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarnya tarif pajak adalah 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP tarifnya menjadi 0,9 persen. Setiap transaksi akan disertai dengan bukti pemotongan pajak resmi.

Tips Membeli Emas Antam

Banyak orang tertarik berinvestasi emas karena dianggap aman dan cenderung stabil nilainya dalam jangka panjang. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan membeli:

1. Pilih ukuran kecil untuk fleksibilitas

Membeli emas batangan dengan gramasi kecil, seperti 0,5 gram atau 1 gram, lebih disarankan bagi investor pemula. Alasannya, emas ukuran kecil lebih mudah dijual kembali apabila sewaktu-waktu membutuhkan dana.

2. Beli dari tempat resmi

Pastikan pembelian dilakukan di gerai resmi Logam Mulia, butik Antam, atau mitra penjualan yang sudah terverifikasi. Hal ini penting untuk menghindari risiko mendapatkan emas palsu.

3. Perhatikan biaya tambahan

Selain harga emas, selalu perhitungkan potongan pajak serta kemungkinan biaya administrasi lain agar nilai investasi lebih transparan.

4. Pantau tren harga global

Harga emas dunia sangat dipengaruhi oleh kondisi geopolitik, suku bunga, dan nilai tukar mata uang. Dengan mengikuti tren global, investor dapat memilih waktu yang tepat untuk membeli atau menjual emas.

Per 23 Agustus 2025, harga emas Antam tercatat naik menjadi Rp 1.933.000 per gram dengan harga buyback di level Rp 1.779.000 per gram. Meskipun belum menyentuh rekor tertingginya di bulan April lalu, tren kenaikan ini menunjukkan bahwa emas masih menjadi instrumen investasi yang menjanjikan.

Bagi Anda yang berencana membeli emas, memulai dari ukuran kecil bisa menjadi langkah cerdas untuk mengelola aset dengan lebih fleksibel sekaligus mengantisipasi kebutuhan keuangan di masa depan.

***

Berita Terkini