
jogjaberkabar – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2025 sudah semakin dekat.
Tepat pada tanggal 19 Agustus 2025 nanti, seluruh aparatur peradilan akan melaksanakan upacara peringatan yang menjadi salah satu agenda resmi lembaga tertinggi peradilan di Indonesia.
Seperti tradisi setiap tahunnya, Mahkamah Agung juga menerbitkan aturan mengenai tata cara pelaksanaan upacara, termasuk ketentuan pakaian atau dresscode yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta.
Aturan Resmi Dresscode Upacara HUT ke-80 Mahkamah Agung
Dalam surat edaran bernomor 14559/SEK/HM3.1.1/VIII/2025, Mahkamah Agung menegaskan bahwa seluruh peserta upacara harus mengenakan pakaian resmi sesuai kategori jabatannya masing-masing. Berikut adalah rincian lengkap mengenai aturan berpakaiannya:
- Ketua/Kepala, Wakil Ketua/Wakil Kepala, Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL);
- ASN dan PPNPN mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH);
- TNI mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) IV;
- Ketua, Pengurus, dan Anggota Dharmayukti Karini mengenakan Seragam Dharmayukti Karini;
- Para Purnabhakti menyesuaikan/mengenakan Batik Lengan Panjang.
Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Upacara
Berdasarkan pengumuman resmi, Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung akan digelar pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, pukul 08.00 waktu setempat.
Adapun lokasi upacara pada empat lingkungan pengadilan yang berada di ibu kota provinsi dipusatkan di kantor pengadilan tingkat banding masing-masing, dan bagi pengadilan tingkat pertama yang berada di luar ibu kota provinsi melaksanakan upacara di kantor pengadilan negeri setempat.
Rangkaian Kegiatan setelah Upacara
Tidak hanya upacara bendera, Mahkamah Agung juga telah menyiapkan beberapa agenda lanjutan.
Setelah pelaksanaan upacara selesai, setiap satuan kerja pengadilan dapat menyelenggarakan acara internal yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Beberapa kegiatan tersebut antara lain:
- Peluncuran website Badan Urusan Administrasi (BUA) dan Penampilan Smart Majelis Pengadilan Tingkat Pertama serta Aplikasi RESPEK, e-HUM, Smart TPM, Badilum Learning Center (BLC), Ruang Tamu Virtual (RTV), Sistem Manajemen Elektronik Terintegrasi (SIMETRI), Akta Cerai Elektronik (e-AC), Simpan Terintegrasi, Layanan Administrasi Kediklatan dan Rekapitulasi (Laskar), dan WASKITAMA;
- Peluncuran dan penyerahan secara simbolis STNK dan TNKB Khusus Mahkamah Agung;
- Peluncuran dan penyerahan secara simbolis Pakaian Dinas Seragam Batik Mahkamah Agung (PDSBMA);
- Penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketentuan Surat Permohonan Mengikuti Upacara
Sementara itu, bagi peserta yang akan menghadiri upacara, Mahkamah Agung ada pula Surat Permohonan Mengikuti Upacara yang perlu disampaikan
Adapun format surat tersebut bisa diunduh langsung melalui laman resmi Mahkamah Agung.
Nah, itu tadi penjelasan dresscode upacara HUT Mahkamah Agung 2025 lengkap dengan informasi penting mengenainya.***