Harga Emas Antam 12 Agustus 2025, Buyback Berapa?

Bagikan :
Ilustrasi harga emas Antam 12 Agustus 2025 (Unsplash.com)

jogjaberkabar – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan tajam pada perdagangan Selasa, 12 Agustus 2025. Tren ini melanjutkan pelemahan yang sudah terjadi sehari sebelumnya.

Berdasarkan informasi resmi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini merosot Rp 21.000 per gram, setelah sebelumnya sempat turun Rp 6.000 per gram pada perdagangan Senin.

Perubahan harga tersebut membuat emas batangan Antam kini dibanderol Rp 1.924.000 per gram, lebih rendah dibanding harga kemarin yang berada di level Rp 1.945.000 per gram.

Tidak hanya harga jual yang anjlok, nilai buyback atau harga yang diberikan ketika pemilik menjual kembali emas batangan Antam ke pihak perusahaan juga turun Rp 21.000 per gram menjadi Rp 1.770.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.791.000 per gram.

Perlu diingat, harga ini berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Nilainya bisa sedikit berbeda jika Anda melakukan transaksi di gerai Antam lainnya di berbagai wilayah.

Pengertian dan Ketentuan Buyback

Buyback adalah proses pembelian kembali emas batangan oleh Antam dari masyarakat. Artinya, ketika Anda menjual emas Antam ke perusahaan, harga yang digunakan adalah harga buyback, bukan harga jual ke konsumen.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • 3 persen untuk pihak yang tidak memiliki NPWP

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima. Jadi, jika Anda berencana menjual emas dalam jumlah besar, pastikan memahami ketentuan ini agar nilai bersih yang diterima bisa dihitung dengan tepat.

Pajak saat Membeli Emas Antam

Tidak hanya penjualan kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak. PMK Nomor 34 Tahun 2017 menetapkan PPh 22 sebesar 0,9 persen dari total nilai transaksi. Namun, sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023, pajak ini bisa lebih rendah, yaitu 0,25 persen, apabila pembeli menyertakan NPWP.

Setiap pembelian emas Antam akan dilengkapi bukti potong PPh 22 sebagai bukti bahwa pajak telah dibayarkan.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, 12 Agustus 2025

Berikut adalah daftar harga emas Antam berdasarkan ukuran berat per hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 1.012.000

Emas 1 gram: Rp 1.924.000

Emas 2 gram: Rp 3.788.000

Emas 3 gram: Rp 5.657.000

Emas 10 gram: Rp 18.735.000

Emas 25 gram: Rp 46.712.000

Emas 50 gram: Rp 93.345.000

Emas 100 gram: Rp 186.612.000

Emas 250 gram: Rp 466.265.000

Penurunan harga emas Antam pada 12 Agustus 2025 menjadi sorotan, terutama bagi para investor yang mengikuti pergerakan logam mulia ini.

Dengan turunnya harga jual dan buyback secara signifikan, momen ini bisa menjadi peluang untuk membeli emas di harga lebih rendah bagi yang berencana investasi jangka panjang. Namun, selalu perhatikan kebijakan pajak agar perhitungan keuntungan atau kerugian investasi lebih akurat.

***

Berita Terkini