
jogjaberkabar – Pemerintah secara resmi menetapkan tambahan libur bersama pada Senin, 18 Agustus 2025.
Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang telah ditandatangani pada tanggal 7 Agustus 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan adanya penetapan ini, maka sejumlah layanan publik, termasuk perbankan, diperkirakan akan menyesuaikan jadwal operasionalnya.
Masyarakat yang berencana melakukan transaksi di bank pada tanggal tersebut pun sebaiknya memahami aturan terbaru yang berlaku, khususnya bagi nasabah BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Tanggal 18 Agustus 2025 BRI, BNI dan Mandiri Buka atau Tutup?
Mengacu pada kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, bank-bank besar seperti BRI, BNI, dan Mandiri umumnya mengikuti kebijakan pemerintah terkait hari libur nasional maupun cuti bersama.
Artinya, kantor cabang biasanya tidak beroperasi pada tanggal tersebut.
Layanan tatap muka seperti setoran melalui teller, penarikan tunai dalam jumlah besar, maupun transaksi administrasi lain kemungkinan besar akan ditiadakan sementara.
Meski demikian, nasabah tetap dapat memanfaatkan berbagai layanan digital perbankan.
Transaksi dapat dilakukan melalui mobile banking, internet banking, dan mesin ATM yang tetap beroperasi selama 24 jam.
Dengan cara ini, maka kebutuhan finansial harian nasabah dapat terpenuhi meskipun kantor cabang tutup.
Dampak Libur Cuti Bersama terhadap Layanan Perbankan
Cuti bersama pada 18 Agustus 2025 kemungkinan akan memengaruhi aktivitas transaksi di sejumlah lembaga keuangan.
Selain layanan di kantor cabang yang libur, proses administrasi tertentu seperti pencairan dana dalam jumlah besar atau transaksi non-tunai yang memerlukan verifikasi manual mungkin akan tertunda hingga hari kerja berikutnya.
Bagi nasabah yang memiliki kebutuhan transaksi penting, disarankan untuk mengantisipasinya.
Misalnya, jika ingin melakukan setoran tunai dalam jumlah besar atau pembayaran di teller, sebaiknya mengunjungi kantor cabang sebelum atau setelah tanggal 18 Agustus 2025.
Hal ini untuk memastikan transaksi berjalan lancar tanpa hambatan waktu.
Alternatif Transaksi Selama Kantor Cabang Tutup
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, meski layanan tatap muka diperkirakan libur, ada beberapa alternatif layanan yang bisa digunakan, yaitu:
- Mobile Banking: Aplikasi resmi dari masing-masing bank menyediakan berbagai fitur seperti transfer antarbank, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, cek saldo, dan lain sebagainya.
- Internet BankingL Layanan yang bisa diakses pengguna yang ingin bertransaksi memakai komputer atau laptop.
- ATM: Tetap beroperasi 24 jam di berbagai lokasi strategis untuk penarikan tunai, transfer, pembayaran hingga kebutuhan transaksi lainnya.
- CRM (Cash Recycling Machine): ATM yang dapat melayani setoran dan penarikan tunai sekaligus, tersedia di beberapa titik layanan bank besar.
Diprediksi Tidak Beroperasi
Jadi kesimpulannya, cuti bersama 18 Agustus 2025 yang telah ditetapkan pemerintah kemungkinan berdampak langsung pada jadwal operasional bank, termasuk BRI, BNI, dan Mandiri.
Berdasarkan pola sebelumnya, layanan kantor cabang kemungkinan tutup pada hari tersebut, namun akses digitalnya tetap tersedia.
Sehingga, masabah yang hendak melakukan transaksi tatap muka disarankan untuk menyesuaikan jadwalnya supaya tidak terhambat oleh libur nasional.***