
jogjaberkabar – Harga emas batangan di Pegadaian kembali menunjukkan pergerakan positif pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kabar baik ini tentu menjadi perhatian penting bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan untuk membeli logam mulia sebagai bentuk investasi jangka panjang.
Kenaikan harga emas batangan 24 karat dari PT Aneka Tambang Tbk. atau yang lebih dikenal sebagai Antam, menjadi sinyal kuat bahwa permintaan emas masih stabil di tengah dinamika pasar keuangan global.
Pada hari ini, harga dasar emas 24 karat Antam ukuran 1 gram dijual sebesar Rp1.959.000. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp13.000 per gram dibandingkan dengan harga perdagangan pada hari sebelumnya. Tren kenaikan ini tidak hanya terjadi pada ukuran 1 gram saja, namun merata ke berbagai ukuran emas yang tersedia.
Bagi Anda yang berminat membeli emas dalam ukuran lebih kecil, emas batangan ukuran 0,5 gram saat ini dibanderol dengan harga Rp1.029.500.
Sementara untuk Anda yang ingin berinvestasi dalam jumlah besar, emas batangan ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram kini dijual dengan harga fantastis mencapai Rp1.899.600.000.
Harga untuk ukuran menengah pun tersedia dan mengikuti tren kenaikan serupa. Misalnya, emas ukuran 2 gram saat ini dihargai Rp3.858.000, sedangkan ukuran 3 gram dipatok di angka Rp5.762.000. Untuk Anda yang mengincar emas 5 gram, kini bisa didapatkan dengan harga Rp9.570.000. Sementara ukuran 10 gram dijual seharga Rp19.085.000.
Bagi investor yang memilih ukuran lebih besar seperti 25 gram, maka harga yang perlu dibayar adalah Rp47.587.000. Untuk ukuran 50 gram, harganya mencapai Rp95.095.000.
Sedangkan emas 100 gram kini dijual sebesar Rp190.112.000. Harga semakin tinggi untuk ukuran 250 gram yang mencapai Rp475.015.000, dan ukuran 500 gram menyentuh angka Rp949.820.000.
Selain harga jual, informasi mengenai harga jual kembali atau buyback juga penting untuk diperhatikan oleh para pemilik emas. Hari ini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp1.805.000 per gram. Nilai ini juga naik Rp13.000 dari harga buyback sebelumnya, menunjukkan bahwa pasar logam mulia sedang dalam tren penguatan.
Namun, perlu diingat bahwa dalam melakukan transaksi buyback, terdapat aturan yang harus diperhatikan. Jika nilai transaksi buyback melebihi Rp10.000.000, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Ketentuan ini mengacu pada peraturan yang tercantum dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. PPh 22 ini akan secara otomatis dipotong dari nilai total transaksi penjualan atau buyback yang dilakukan oleh konsumen.
Sebagai catatan tambahan, berikut ini daftar harga emas Antam 24 karat di Pegadaian per 5 Agustus 2025 untuk masing-masing ukuran:
Ukuran 0,5 gram: Rp1.029.500
Ukuran 1 gram: Rp1.959.000
Ukuran 2 gram: Rp3.858.000
Ukuran 3 gram: Rp5.762.000
Ukuran 5 gram: Rp9.570.000
Ukuran 10 gram: Rp19.085.000
Ukuran 25 gram: Rp47.587.000
Ukuran 50 gram: Rp95.095.000
Ukuran 100 gram: Rp190.112.000
Ukuran 250 gram: Rp475.015.000
Ukuran 500 gram: Rp949.820.000
Ukuran 1.000 gram: Rp1.899.600.000
Harga-harga tersebut berlaku untuk pembelian emas Antam di outlet resmi Pegadaian dan bisa saja berbeda jika ada penyesuaian sesuai kebijakan regional atau promosi yang berlaku.
Bagi Anda yang ingin menjadikan emas sebagai instrumen tabungan masa depan atau sebagai aset lindung nilai, inilah waktu yang tepat untuk mencermati pergerakan harga.
Jangan lupa untuk memperhatikan juga ketentuan pajak dan syarat pembelian yang berlaku. Investasi emas dapat memberikan stabilitas dan nilai yang terus berkembang, apalagi jika dilakukan secara terencana.
Dengan memahami harga emas hari ini secara menyeluruh, Anda bisa mengambil keputusan yang lebih tepat dalam menata masa depan finansial. Pantau terus pergerakan harga emas setiap harinya agar Anda tidak melewatkan momen terbaik untuk membeli atau menjual logam mulia ini.
***