Link & Cara Daftar Upacara HUT RI 80 di Istana Negara: Dibuka Mulai 4 Agustus

Bagikan :
Ilustrasi cara daftar upacara HUT RI 80 di Istana Negara (Pixabay.com)

jogjaberkabar – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke-80 bakal menjadi momen yang sangat bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dan dalam rangka menyambut hari kemerdekaan yang ke-80 ini, Pemerintah bakal menggelar upacara resmi yang diselenggarakan secara langsung di halaman Istana Negara, Jakarta.

Rupanya upacara tersebut juga terbuka untuk masyarakat umum, dan ini akan menjadikannya sebagai kesempatan langka yang sangat dinantikan.

Sebab, sekitar 80 persen kuota undangan akan disiapkan khusus bagi masyarakat yang ingin mengikuti secara langsung prosesi pengibaran dan penurunan Sang Saka Merah Putih.

Bagi masyarakat yang ingin hadir di upacara tersebut, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai cara pendaftaran, jadwal pembukaan, persyaratan, serta hal-hal penting lainnya agar dapat mengikuti acara bersejarah ini secara langsung di Istana Negara.

Jadwal Pendaftaran Resmi Dibuka 4 Agustus 2025

Pemerintah melalui pengumuman resmi Sekretariat Negara, diketahui bahwa pendaftaran untuk masyarakat umum akan dimulai pada hari Senin, 4 Agustus 2025.

Karena kuota terbatas dan animo masyarakat diperkirakan tinggi, maka proses pendaftaran ini kemungkinan besar akan berlangsung sangat cepat.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mengakses laman resmi begitu pendaftaran dibuka agar tidak kehabisan kuota undangan.

Panduan Lengkap Cara Daftar Upacara HUT RI 80 di Istana Negara

Berikut adalah langkah-langkah resmi yang harus diikuti untuk mendaftar sebagai peserta upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Istana Negara:

1. Buka Situs Resmi Pendaftaran

Buka situs resmi pendaftaran upacara di link:

  • https://pandang.istanapresiden.go.id

2. Pilih Menu “Daftar Sekarang”

Setelah masuk ke laman utama, klik tombol “Daftar Sekarang” untuk mengisi formulir yang disediakan.

3. Lengkapi Data Diri

Selanjutnya, isi seluruh informasi pribadi secara lengkap dan akurat, sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Beberapa dokumen yang wajib diunggah antara lain:

  • Foto diri terbaru
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk
  • Sertifikat vaksin (jika diminta)

5. Tunggu Proses Verifikasi

Pihak panitia akan memeriksa kelengkapan data dan melakukan seleksi.

Jika Anda dinyatakan lolos, maka pemberitahuan akan dikirim melalui email atau aplikasi WhatsApp.

6. Pengambilan Undangan Upacara

Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengambil undangan secara langsung di kantor Sekretariat Negara.

Saat pengambilan undangan, Anda harus membawa identitas asli dan tidak diperkenankan diwakilkan oleh orang lain.

Pastikan semua langkah di atas diikuti dengan seksama karena kelengkapan dan ketepatan data menjadi faktor penting dalam proses seleksi.

Persyaratan Umum Peserta Upacara

Untuk menjaga kelancaran dan kesakralan upacara kenegaraan, panitia penyelenggara menetapkan beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi oleh setiap pendaftar, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia yang telah berusia minimal 18 tahun
  • Mengisi formulir secara lengkap, valid, dan benar
  • Tidak diperbolehkan membawa pendamping, termasuk anak-anak maupun balita
  • Wajib mengenakan pakaian yang sopan, dengan anjuran memakai busana nasional atau pakaian adat

Syarat ini berlaku untuk seluruh peserta yang ingin berpartisipasi secara langsung dalam upacara, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kenegaraan dan nasionalisme.

Daftar di Link Pandang Istana

Jadi kesimpulannya, cara daftar upacara HUT RI 80 di Istana Negara adalah dengan mengakses laman Pandang Istana https://pandang.istanapresiden.go.id.

Sementara itu, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta upacara seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Yang jelas, siapapun yang berminat disarankan segera mendaftar karena kuotanya terbatas.***

Berita Terkini