Daftar Hari Libur Agustus 2025, Selain Peringatan HUT RI ke-80 Ada Apa Saja?

Bagikan :
Ilustrasi daftar hari libur Agustus 2025 selain HUT ke-80 RI. (Pixabay.com)

jogjaberkabar – Memasuki bulan Agustus 2025, banyak masyarakat Indonesia mulai mencari tahu daftar hari libur nasional dan tanggal merah dalam kalender. Simak daftar hari libur Agustus 2025 selain peringatan HUT RI ke-80. Ada libur apa saja?

Agustus memang identik dengan semangat kemerdekaan, karena pada tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, pertanyaannya, adakah hari libur lain selain 17 Agustus 2025?

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita telaah lebih dalam kalender Agustus 2025, termasuk rincian hari Minggu dan status libur nasional sesuai ketetapan resmi pemerintah.

Hanya Ada Satu Libur Nasional di Agustus 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, hanya terdapat satu hari libur nasional pada bulan Agustus 2025.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,dengan nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Hari libur nasional tersebut adalah Minggu, 17 Agustus 2025, yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI.

Namun, karena jatuh pada hari Minggu, masyarakat tidak mendapatkan hari libur tambahan dari tanggal merah tersebut. Hal ini membuat bulan Agustus tahun ini tergolong minim hari libur nasional yang dapat dimanfaatkan untuk liburan panjang.

Jadwal Libur Hari Minggu di Bulan Agustus 2025

Meski tidak ada long weekend, kalender Agustus 2025 tetap memiliki beberapa hari libur mingguan, yaitu:

  • Minggu, 3 Agustus 2025
  • Minggu, 10 Agustus 2025
  • Minggu, 17 Agustus 2025 (bertepatan dengan HUT ke-80 RI)
  • Minggu, 24 Agustus 2025
  • Minggu, 31 Agustus 2025

Jadi, total terdapat lima hari Minggu dalam bulan Agustus 2025, yang semuanya merupakan hari libur reguler. Bagi sebagian orang, ini bisa menjadi kesempatan untuk beristirahat, bersantai bersama keluarga, atau merencanakan kegiatan produktif di akhir pekan.

Tidak Ada Cuti Bersama dan Long Weekend Agustus 2025

Satu hal yang perlu digarisbawahi, tidak ada cuti bersama atau long weekend selama bulan Agustus 2025. Tidak ada hari kejepit nasional, karena satu-satunya tanggal merah jatuh di hari Minggu.

Tidak menutup kemungkinan jika Pemerintah bisa menambah cuti bersama mengingat 17 Agustus 2025 jatuh di hari Minggu.

Bagi Anda yang berharap menikmati akhir pekan panjang (long weekend), mungkin perlu menunggu bulan berikutnya. Meskipun Agustus tidak memberikan peluang libur tambahan, bulan September dan Desember 2025 akan menyuguhkan hari libur yang memungkinkan liburan lebih panjang.

Jika Anda merencanakan perjalanan atau liburan bersama keluarga, Anda bisa mengalihkan perhatian ke bulan September 2025. Berikut ini adalah jadwal long weekend awal bulan September yang bisa dimanfaatkan:

  • Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Sabtu, 6 September 2025: Akhir pekan
  • Minggu, 7 September 2025: Akhir pekan

Kombinasi dari libur nasional pada hari Jumat dengan akhir pekan membuat periode ini ideal untuk melakukan perjalanan singkat atau pulang kampung.

Meskipun bulan Agustus 2025 hanya memiliki satu hari libur nasional yang jatuh pada hari Minggu, semangat memperingati kemerdekaan Indonesia tetap bisa dirayakan dengan penuh makna.

Momen peringatan HUT ke-80 RI bisa dimanfaatkan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air melalui berbagai kegiatan seperti upacara, lomba agustusan, atau kegiatan sosial di lingkungan sekitar.

Jadi, jangan berkecil hati karena terbatasnya tanggal merah di bulan Agustus. Tetaplah semangat dan rencanakan aktivitas bermanfaat bersama orang-orang tercinta. Demikianlah informasi daftar hari libur Agustus 2025 selain HUT ke-80 RI.

Bagi Anda yang sedang menanti long weekend, bersiaplah menyambut bulan September dan Desember 2025 yang menawarkan lebih banyak kesempatan liburan.

***

Berita Terkini