
jogjaberkabar – Dalam upaya menyiapkan guru-guru profesional dan kompeten, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mewajibkan para pendidik untuk mengikuti tahapan verifikasi dan validasi ijazah sebelum mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Salah satu status penting yang akan muncul pada akun Info GTK para guru adalah “Sudah Verval Ijazah Program Studi yang Sesuai SE PPG”.
Namun, apa sebenarnya arti dari status ini? Artikel ini akan mengupas makna, proses, serta langkah-langkah mengatasi kendala dalam verval ijazah secara lengkap.
Apa Itu Status Sudah Verval Ijazah Program Studi yang Sesuai SE PPG?
Status ini menunjukkan bahwa sistem Info GTK telah berhasil memverifikasi ijazah jenjang Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D4) milik seorang guru. Ijazah tersebut dinyatakan linier atau sesuai dengan program studi yang disyaratkan dalam Surat Edaran (SE) PPG yang berlaku.
Dengan munculnya status ini, artinya guru tersebut telah memenuhi kriteria formal untuk mengikuti seleksi PPG, baik jalur Prajabatan maupun Dalam Jabatan.
Contohnya, guru Sekolah Dasar harus berasal dari lulusan jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), sedangkan guru mata pelajaran IPA wajib memiliki ijazah dari jurusan Pendidikan IPA atau yang serumpun.
Pentingnya Verval Ijazah dalam Seleksi PPG
Verifikasi dan validasi ijazah bukan sekadar formalitas administratif. Proses ini berperan penting dalam memastikan:
- Kesesuaian program studi lulusan dengan mata pelajaran yang diampu.
- Legalitas ijazah, yang dapat dicek melalui sistem SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik) milik Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
- Keterpaduan data antara Dapodik dan PD-DIKTI, untuk meningkatkan transparansi dan integritas data pendidikan nasional.
- Kelancaran seleksi ASN PPPK dan PPG, tanpa hambatan administratif.
Tanpa verval ijazah, guru tidak bisa melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, seperti seleksi administrasi atau Uji Kinerja (UKin).
Langkah-langkah Verval Ijazah di Info GTK
Agar mendapatkan status “Sudah Verval Ijazah Program Studi yang Sesuai SE PPG”, berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Akses Portal Info GTK
Buka laman resmi Info GTK melalui tautan: https://info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Login Menggunakan Akun PTK
Masuk ke sistem menggunakan akun yang telah diverifikasi, bisa dari Dapodik atau SIMPKB.
3. Masuk ke Menu “Verval Ijazah”
Setelah login, pilih menu Verval Ijazah. Lengkapi data berikut secara benar:
- Nama Perguruan Tinggi
- Program Studi
- Jenjang Pendidikan (S1 atau D4)
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Nomor Ijazah
4. Proses Otomatis melalui SIVIL PDDIKTI
Sistem akan mencocokkan data ijazah secara otomatis dengan basis data PD-DIKTI. Hasilnya:
- Jika data ditemukan, akan muncul status “Sudah Verval”.
- Jika tidak ditemukan, Anda harus mengunggah dokumen ijazah dan transkrip nilai secara manual.
Setelah proses selesai, jangan lupa untuk:
- Mengunduh atau mencetak Bukti Verval
- Menyimpan dokumen ini untuk keperluan pendaftaran PPG atau seleksi ASN PPPK
Mengatasi Kendala Saat Verval Ijazah
Bila mengalami masalah saat verval ijazah, berikut beberapa solusi yang dapat diambil:
1. Data Ijazah Tidak Tersedia di SIVIL
Solusi: Unggah scan ijazah dan transkrip nilai dalam format PDF.
2. Kesalahan Data (NIM, Nama, Nomor Ijazah)
Solusi: Hubungi pihak perguruan tinggi tempat Anda kuliah untuk memperbaiki data di PDDIKTI.
3. Dokumen Tidak Terbaca oleh Sistem
Solusi: Pastikan file berformat PDF, ukuran di bawah 1 MB, teks terlihat jelas, dan tidak buram.
Contoh Kasus Linieritas Program Studi
Agar lebih jelas, berikut beberapa contoh program studi yang dinyatakan linier:
- Guru Bahasa Inggris harus memiliki ijazah S1 Pendidikan Bahasa Inggris.
- Guru Bimbingan Konseling (BK) wajib lulusan S1 Bimbingan Konseling.
- Guru SD harus dari program studi PGSD.
- Guru Matematika harus lulusan Pendidikan Matematika atau jurusan matematika murni yang relevan.
Apabila ijazah Anda tidak masuk dalam kategori yang linier, kemungkinan besar Anda tidak akan mendapatkan status “Sudah Verval” dan harus melakukan penyesuaian atau konsultasi ke pihak terkait.
Manfaat Mendapatkan Status “Sudah Verval”
Setelah status “Sudah Verval Ijazah Program Studi yang Sesuai SE PPG” muncul di akun Info GTK Anda, maka:
- Anda berhak melanjutkan ke tahapan seleksi PPG selanjutnya, baik akademik maupun Uji Kinerja.
- Tidak ada kendala administratif terkait ijazah yang akan menghambat proses seleksi.
- Data Anda telah terintegrasi dengan sistem nasional yang resmi dan sah.
Menurut SE PPG yang dikeluarkan oleh Kemdikbudristek, status ini merupakan indikator kesiapan administratif dan akademik untuk mengikuti tahapan sebagai calon peserta PPG pada tahun berjalan.
Jika pada akun Info GTK Anda muncul status “Sudah Verval Ijazah Program Studi yang Sesuai SE PPG”, itu berarti Anda telah melewati tahap penting dalam proses seleksi PPG 2025.
Status ini menandakan bahwa ijazah Anda telah sesuai secara administratif dan akademik dengan ketentuan yang berlaku, serta layak untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan seperti tes akademik maupun Uji Kinerja.
Pastikan Anda terus memantau informasi terbaru terkait PPG melalui akun SIMPKB dan portal Info GTK. Jangan lupa menyimpan bukti verval sebagai dokumen penting yang akan digunakan saat proses pendaftaran berlangsung.
***