Daftar Lokasi Tilang ETLE di Jogja, Sleman, dan Bantul: Wajib Tahu Agar Tak Terkena Tilang Otomatis

Bagikan :
Ilustrasi daftar lokasi tilang ETLE di Jogja, Sleman dan Bantul. (Pixabay.com)

jogjaberkabar – Di mana saja lokasi tilang ETLE di Jogja, Sleman dan Bantul? Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Daerah Istimewa Yogyakarta semakin masif.

Saat ini, sejumlah titik strategis di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, hingga Kulon Progo telah dipasangi kamera ETLE yang aktif memantau perilaku pengendara.

Bagi masyarakat yang kerap melintasi kawasan tersebut, penting untuk mengetahui lokasi kamera ETLE agar dapat lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Apa Itu Tilang ETLE dan Mengapa Harus Diwaspadai?

Tilang elektronik adalah sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi kamera CCTV. Melalui kamera ETLE, pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran lainnya dapat terekam otomatis.

Data pelanggaran tersebut kemudian akan diproses dan dikirimkan kepada pemilik kendaraan melalui sistem berbasis data Samsat dan Korlantas.

Pemerintah DIY telah mengaktifkan kamera ETLE di beberapa titik rawan pelanggaran. Walaupun sistem ETLE sudah berjalan, razia fisik oleh aparat kepolisian tetap dilakukan, khususnya di daerah yang belum terjangkau kamera ETLE.

Terlebih lagi, saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Progo 2025 yang dimulai dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025, membuat pengawasan lalu lintas semakin ketat.

Lokasi Kamera ETLE Aktif di Yogyakarta dan Sekitarnya

Berikut adalah titik-titik lokasi kamera tilang elektronik yang telah dipasang dan aktif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang perlu Anda waspadai:

1. Kota Yogyakarta

Simpang Empat Ngabean

Terletak di pusat kota, kawasan ini merupakan persimpangan yang sangat padat dengan arus lalu lintas yang tinggi. Kamera ETLE di titik ini mengawasi berbagai pelanggaran yang sering terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.

2. Kabupaten Sleman

Simpang Tiga Ring Road Maguwoharjo

Titik ini berada di kawasan strategis yang menghubungkan jalan lingkar luar (ring road) dengan area menuju Bandara Adisutjipto dan wilayah selatan Sleman. Kamera ETLE di sini merekam pelanggaran kendaraan roda dua dan roda empat dari berbagai arah.

3. Kabupaten Bantul

Simpang Banguntapan

Lokasi ini menjadi salah satu pintu masuk utama menuju pusat Kota Yogyakarta dari arah selatan. Karena padatnya lalu lintas, kawasan ini dipilih sebagai salah satu titik kamera ETLE untuk menertibkan pengendara yang sering melanggar.

4. Kabupaten Kulon Progo

Simpang Temon

Merupakan simpang strategis menuju jalur utama wilayah barat DIY, termasuk akses ke Jalan Nasional dan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Persimpangan Tambak Wates

Titik ini juga berada di jalur utama wilayah Kulon Progo, dan menjadi bagian dari pemantauan tilang elektronik.

Seluruh titik tersebut dipilih karena memiliki volume lalu lintas yang tinggi serta tingkat pelanggaran yang cukup signifikan. Kamera ETLE tidak hanya mencatat data pelanggaran, tetapi juga menjadi alat preventif agar pengendara lebih disiplin di jalan raya.

Cara Mengecek Tilang ETLE Secara Online

Jika Anda ingin memastikan apakah Anda pernah melakukan pelanggaran dan terekam oleh kamera ETLE, Anda dapat mengecek secara online melalui situs resmi ETLE DIY di https://etle-diy.info/id/check-data

Cukup masukkan nomor polisi kendaraan Anda, dan sistem akan menampilkan apakah ada pelanggaran yang tercatat dalam sistem.

Tilang ETLE dan Razia Masih Berjalan Bersamaan

Walaupun kamera ETLE sudah beroperasi secara aktif di beberapa titik, bukan berarti razia lalu lintas dihentikan. Justru di daerah yang belum terjangkau oleh sistem ETLE, polisi tetap mengadakan razia manual untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang masih tinggi.

Hal ini juga menjadi bagian dari Operasi Patuh Progo 2025 yang saat ini sedang berlangsung. Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman dan sesuai dengan aturan.

Penerapan tilang ETLE di Yogyakarta, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo merupakan langkah penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Para pengendara harus semakin waspada dan disiplin, terlebih dengan adanya kamera ETLE yang aktif memantau setiap pelanggaran secara otomatis.

Dengan memahami lokasi-lokasi pemasangan kamera ETLE, diharapkan masyarakat tidak hanya menghindari tilang, tetapi juga menjadi bagian dari pengguna jalan yang tertib dan bertanggung jawab.

Jadi, sebelum berkendara, pastikan Anda mengetahui dan mengingat titik-titik lokasi ETLE yang ada, agar perjalanan Anda lebih aman dan bebas dari risiko tilang.

***

Berita Terkini