
jogjaberkabar – Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU masih disalurkan oleh pemerintah.
Hingga pertengahan Juli ini, penyaluran bantuan telah memasuki Batch ketiga, bahkan beberapa pekerja juga dikabarkan sudah mendapatkan pencairan dana Batch 4.
Namun, tak sedikit juga pekerja maupun buruh yang belum menerima dana bantuan Rp600.000 ini meski sudah ditetapkan penerima batch empat.
Hal tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan besar yaitu soal apakah memungkinkan mendaftar BSU Batch 4 sendiri.
Bagaimana Cara Daftar BSU Batch 4 Juli 2025?
Satu hal penting yang perlu diketahui adalah bahwa pekerja tidak dapat mendaftarkan diri secara mandiri untuk menerima BSU Batch 4 maupun batch lainnya.
Hal ini karena skema penyaluran BSU mengacu pada data yang dikumpulkan dan dikirimkan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan, berdasarkan laporan dari perusahaan atau pemberi kerja masing-masing.
Namun, meskipun tidak bisa mendaftar secara pribadi, pekerja tetap bisa mengecek status penerimaan BSU dan melakukan pembaruan data jika diperlukan.
Hal yang Bisa Dilakukan Jika BSU Batch 4 Belum Cair
Cek Status Keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan
- Pastikan Anda masih terdaftar sebagai peserta aktif di program BPJS Ketenagakerjaan.
- Hanya pekerja aktif yang memiliki peluang untuk diusulkan menerima BSU.
Pastikan Data Upah Sesuai Kriteria
- Kemudian, cek apakah besaran gaji yang tercatat di sistem BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria penerima BSU.
- Jika tidak, Anda berisiko tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Verifikasi dan Perbarui Rekening Bank
- Jika Anda tidak memiliki rekening bank dari himpunan bank negara (Himbara), sistem akan menyalurkan dana bantuan melalui Kantor Pos.
- Pastikan data Anda di sistem BPJSTK sudah diperbarui.
Apakah BSU Batch 4 Bisa Cair Hari Ini?
Kabar baiknya, bantuan BSU Batch 4 bisa dicairkan hari ini, tergantung pada status dan jalur penyaluran yang telah ditetapkan untuk Anda.
Jika Anda tidak memiliki rekening bank dari bank Himbara (seperti BRI, Mandiri, BTN, atau BNI), maka bantuan BSU akan disalurkan melalui Kantor Pos dengan menggunakan aplikasi PosPay.
Untuk mengetahui apakah dana BSU sudah bisa dicairkan hari ini, lakukan langkah berikut:
Buka aplikasi PosPay dan masukkan data diri Anda
- Jika sistem meminta Anda untuk mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka itu tandanya Anda sudah terverifikasi sebagai penerima dan bisa mencairkan bantuan.
Datang ke Kantor Pos
- Setelah proses verifikasi selesai di aplikasi, datanglah ke Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen penting seperti KTP asli, QR Code dari aplikasi PosPay, dan Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK)
Ambil Dana Bantuan
- Setelah seluruh dokumen diverifikasi oleh petugas Kantor Pos, Anda bisa langsung menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000.
- Anda juga akan diminta untuk foto dengan uang yang diberikan tadi sebagai bukti.
Skema Penyaluran BSU 2025
Secara umum, BSU 2025 disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu:
- Rekening Bank Himbara: Bagi pekerja yang memiliki rekening aktif di bank milik negara seperti BRI, Mandiri, BTN, atau BNI, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
- Kantor Pos melalui PosPay: Bagi yang tidak memiliki rekening Himbara, sistem akan secara otomatis mengarahkan pencairan melalui Kantor Pos. Proses ini dapat dipantau dan diakses melalui aplikasi PosPay.
Perlu diingat bahwa pencairan BSU batch keempat ini dilakukan secara bertahap.
Jadi, jika hari ini belum muncul notifikasi di aplikasi atau belum menerima dana, disarankan agar rutin memantau rekening, situs BPJSTK dan Kemnaker hingga aplikasi PosPay.
Tidak Bisa Daftar Sendiri
Jadi kesimpulannya, pekerja tidak bisa mendaftar secara mandiri ke dalam program BSU 2025 Batch 4.
Semua data penerima ditentukan berdasarkan laporan dari perusahaan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, pekerja tetap bisa berperan aktif dengan memastikan status kepesertaan BPJSTK masih aktif.
Selain itu, juga pastikan mengecek Serta memperbarui data rekening serta besaran upah
Kemudian, disarankan pula agar terus status pencairan melalui aplikasi PosPay atau melalui saluran resmi BPJSTK dan Kemnaker.
Dan jika ternyata terdaftar jalur pos, apalagi sudah bisa mengakses pengambilan barcode di PosPay, maka Anda bisa memproses pencairan BSU 2025 tahap 4 hari ini.***