Apakah Bisa Daftar BSU 2025? Cek Lagi NIK KTP Lewat Kemnaker

Bagikan :
Situs BSU Kemnaker digunakan untuk mengecek penerima bantuan. (Dok. BSU Kemnaker)

jogjaberkabar – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja terdampak ekonomi.

Pada tahap kedua ini, bantuan tunai sebesar Rp600.000 mulai cair pada bulan Juli 2025. Namun, muncul satu pertanyaan penting di kalangan pekerja apakah masih bisa mendaftar untuk menjadi penerima BSU 2025?

Apakah Bisa Daftar BSU 2025?

Bagi Anda yang masih berharap bisa mendaftarkan diri agar memperoleh bantuan ini, penting untuk diketahui bahwa tidak ada jalur pendaftaran mandiri untuk BSU tahun ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa proses seleksi penerima BSU tidak dibuka untuk pendaftaran langsung oleh individu.

Seluruh data penerima diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Jadi, calon penerima hanya bisa menunggu proses seleksi berdasarkan data yang sudah dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, bukan dengan mendaftar secara online atau offline.

Siapa yang Berhak Menerima BSU Tahap 2 Tahun 2025?

Meskipun tidak bisa mendaftar sendiri, Anda tetap bisa masuk dalam daftar penerima jika telah memenuhi kriteria penerima BSU tahap 2. Berikut syarat lengkapnya:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK KTP yang valid).
  • Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal 30 April 2025, dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki penghasilan bulanan tidak lebih dari Rp3.500.000.
  • Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Bukan termasuk dalam golongan TNI, Polri, ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jika Anda termasuk dalam kategori tersebut, maka data Anda secara otomatis akan masuk dalam daftar yang sedang diverifikasi oleh Kemnaker.

Proses Verifikasi dan Penyaluran Dana

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sekitar 4,5 juta data pekerja kepada Kemnaker. Data ini sedang dalam tahap verifikasi dan validasi, untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar berhak yang akan menerima bantuan ini.

Setelah lulus verifikasi, dana sebesar Rp600.000 akan langsung ditransfer ke rekening pribadi penerima. Tidak ada potongan apa pun, dan dana tersebut juga tidak dikenakan pajak.

BSU akan disalurkan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan khusus untuk wilayah Aceh melalui BSI (Bank Syariah Indonesia). Bila Anda tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Cara Mengecek Status BSU 2025 Lewat NIK

Jika Anda penasaran apakah nama Anda termasuk penerima BSU tahap 2, ada beberapa cara mudah untuk mengecek status bantuan ini:

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

  • Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan NIK KTP dan kode keamanan
  • Klik tombol “Cek Status”
  • Jika muncul keterangan “Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening”, maka Anda sudah menerima bantuan

2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

3. Dengan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store
  • Login atau buat akun terlebih dahulu
  • Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
  • Masukkan data sesuai permintaan aplikasi

Tanda-Tanda BSU Sudah Masuk Rekening

Berikut beberapa indikator yang bisa Anda pantau untuk memastikan bahwa dana BSU telah cair:

  • Menerima notifikasi dari aplikasi Kemnaker atau JMO
  • Saldo rekening Anda bertambah sebesar Rp600.000
  • Ada mutasi masuk di rekening dari bank Himbara atau BSI
  • Mendapat informasi resmi dari bagian Human Resource Department (HRD) tempat Anda bekerja

Alur Pencairan BSU 2025 Tahap 2

Agar masyarakat memahami kenapa pencairan bantuan tidak langsung dilakukan secara serentak, berikut ini alur prosesnya:

  • BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan daftar calon penerima ke Kemnaker.
  • Kemnaker melakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria yang ditetapkan.
  • Bank Himbara dan BSI memverifikasi keabsahan rekening penerima.
  • Dana Rp600.000 ditransfer langsung ke rekening penerima secara bertahap.

Karena proses ini melibatkan beberapa tahap verifikasi, maka waktu pencairan bisa berbeda-beda antar penerima. Pemerintah tidak menyebutkan tanggal pasti pencairan, sehingga pekerja dihimbau untuk mengecek secara rutin melalui kanal resmi.

Jangan Terjebak Penipuan BSU

Satu hal penting yang perlu diwaspadai adalah modus penipuan yang mengatasnamakan BSU. Banyak oknum mengaku bisa membantu mempercepat pencairan dana dengan syarat membayar sejumlah uang. Jangan mudah percaya!

Perlu diingat bahwa tidak ada biaya pendaftaran BSU, tidak ada jalur “jalur cepat”. Hanya Kemnaker yang berwenang menyalurkan bantuan ini

Pastikan Anda hanya mengakses informasi melalui situs resmi:

Untuk menjawab pertanyaan, apakah bisa mendaftar BSU 2025? Maka jawabannya adalah tidak bisa daftar mandiri.

Penentuan penerima BSU hanya berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tervalidasi. Pastikan Anda telah terdaftar aktif dan memenuhi semua kriteria yang ditetapkan.

Jika Anda sudah memenuhi syarat, cukup pantau status pencairan secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi. Jangan mudah tergiur tawaran yang mencurigakan. BSU 2025 adalah hak Anda sebagai pekerja yang memenuhi kriteria, dan diberikan tanpa potongan sepeser pun.

***

Berita Terkini