
jogjaberkabar – Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) 2025 untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) masih dibuka. Simak aturan pas foto seperti latar dan ukuran foto daftar IPDN 2025.
Sebagai salah satu perguruan tinggi kedinasan yang bernaung langsung di bawah Kementerian Dalam Negeri, IPDN menjadi pilihan utama bagi banyak calon mahasiswa yang ingin meniti karier di bidang pemerintahan.
Pada tahun ini, IPDN membuka kuota sebanyak 1.061 formasi, menjadikannya sekolah kedinasan dengan formasi terbanyak di antara institusi sejenis lainnya.
Salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran IPDN adalah unggahan pas foto, yang menjadi bagian dari kelengkapan administrasi.
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan detail ketentuan pas foto IPDN 2025, serta persyaratan pendaftaran lainnya yang wajib diketahui para calon pendaftar.
Ketentuan Pas Foto IPDN 2025
Pas foto menjadi salah satu dokumen yang harus disiapkan dengan benar sejak awal. Berikut adalah persyaratan pas foto terbaru untuk pendaftaran IPDN 2025:
– Ukuran foto: 4 x 6 cm
– Latar belakang: Merah polos, tidak bermotif
– Pakaian: Kemeja putih polos dan rapi
– Untuk wanita berhijab diperkenankan memakai hijab berwarna netral (hijab putih sangat disarankan)
– Tidak memakai kacamata atau lensa kontak
– Wajah harus tampak jelas dan proporsional
Pas foto ini nantinya akan digunakan dalam proses seleksi administrasi dan juga selama tahapan seleksi berlangsung.
Oleh karena itu, pendaftar perlu memperhatikan detail kecil seperti pencahayaan, kontras warna, dan ekspresi wajah agar hasil foto sesuai dengan ketentuan panitia seleksi.
Syarat Umum Pendaftaran IPDN 2025
Supaya bisa mengikuti SPCP IPDN, pendaftar wajib memenuhi sejumlah syarat umum berikut:
– Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
– Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari 2025
– Tinggi badan minimal:
- Pria: 160 cm
- Wanita: 155 cm
Persyaratan Administratif yang Harus Disiapkan
Untuk melengkapi proses pendaftaran, peserta juga harus mengunggah dokumen-dokumen administratif berikut:
1. Ijazah SMA/MA, dengan rata-rata nilai:
- Minimal 73,00
- Untuk wilayah khusus Papua dan daerah otonomi baru lainnya: minimal 65,00
- Jika menggunakan ijazah dari luar negeri, wajib dilampirkan surat penyetaraan dari kementerian terkait
2. Surat keterangan lulus (SKL) bagi lulusan tahun 2025 yang memuat nilai akhir kelas XII, ditandatangani kepala sekolah
3. Nilai bahasa Inggris minimal:
- Nilai SKL/ijazah: 75,00
- TOEFL minimal: 400
- IELTS minimal: 5.0
- (Ketentuan nilai ini tidak berlaku untuk wilayah Papua dan sekitarnya)
4. Alamat email dan nomor handphone aktif
5. Pas foto sesuai ketentuan (dibahas di atas)
Ketentuan Domisili Pendaftar
Domisili pendaftar menjadi salah satu acuan dalam verifikasi lokasi pendaftaran. Berikut ketentuannya:
– Domisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP/identitas anak
– Jika masa domisili kurang dari 1 tahun bisa mendaftar di tempat sekolah SMA/MA dengan catatan:
- Bagi yang tidak ikut orang tua kandung: Menunjukkan riwayat sekolah minimal 1 tahun dan bukti rapor serta KK
- Bagi yang ikut orang tua kandung: Cukup menunjukkan riwayat sekolah minimal 1 tahun terakhir beserta rapor dan KK
Khusus formasi Orang Asli Papua (OAP), diperlukan surat keterangan dari Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua, disahkan oleh Kepala Distrik
Persyaratan Tambahan Lainnya
Selain persyaratan umum dan administratif, IPDN juga menetapkan sejumlah ketentuan lain demi menjaga kualitas dan integritas calon praja, yaitu:
- Tidak sedang menjalani proses hukum atau terancam hukuman pidana
- Tidak memiliki tindik atau bekas tindik (untuk pria, kecuali karena adat)
- Tidak memiliki tato
- Tidak diperkenankan menggunakan kacamata/lensa kontak
- Belum pernah menikah/kawin serta tidak pernah hamil/melahirkan (untuk wanita)
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari perguruan tinggi manapun, termasuk IPDN
Komitmen Setelah Diterima Sebagai Calon Praja IPDN
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai Calon Praja IPDN, ada sejumlah komitmen penting yang wajib ditandatangani dan ditaati:
- Tidak boleh mengundurkan diri. Jika mengundurkan diri, maka harus mengembalikan biaya seleksi ke kas negara
- Bersedia untuk tidak menikah/kawin selama masa pendidikan
- Siap untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus
- Harus menandatangani surat pernyataan bermaterai
- Bersedia dikenakan sanksi tegas jika melanggar aturan dan disiplin IPDN
Tahapan dan Alur Pendaftaran SPCP IPDN 2025
Proses pendaftaran IPDN dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut tahapan yang harus dilalui:
- Kunjungi laman resmi: https://dikdin.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2025 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Cetak kartu informasi akun
- Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat
- Pilih sekolah kedinasan (IPDN), unggah berkas sesuai persyaratan
- Periksa resume dan cetak bukti pendaftaran
- Data akan diverifikasi oleh instansi terkait
- Pantau status kelulusan administrasi melalui akun SSCASN
- Jika lulus seleksi awal, lakukan pembayaran ujian dengan kode billing
- Cetak kartu ujian dan ikuti proses seleksi
- Tunggu hasil seleksi resmi dari panitia melalui laman SSCASN
Mempersiapkan dokumen dengan cermat, termasuk pas foto yang sesuai ketentuan, adalah langkah awal yang sangat penting dalam proses pendaftaran IPDN.
Dengan kuota penerimaan terbatas dan persaingan yang ketat, pastikan semua dokumen termasuk pas foto dengan latar merah dan pakaian formal telah memenuhi standar yang ditentukan.
Pendaftaran IPDN 2025 bukan sekadar proses administratif, melainkan juga gerbang menuju karier pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Jangan sampai kesalahan kecil seperti foto tidak sesuai ketentuan membuat peluang besar ini terlewatkan.
***