Jadwal Sampai Kapan Pencairan BSU 2025? Lihat Dulu Statusnya, Bisa Ambil di Kantor Pos

Bagikan :
Ilustrasi pencairan BSU 2025 sampai kapan?(Pixabay.com)

jogjaberkabar – Ribuan pekerja di Indonesia kini tengah menunggu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang telah mulai disalurkan sejak bulan Juni lalu. Lantas sampai kapan pencairan BSU 2025?

Program ini diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan hidup pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu.

Namun, muncul banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait jadwal lengkap pencairan BSU 2025 serta apakah bantuan ini akan cair setiap bulan seperti program bantuan sosial lainnya.

Untuk menjawab itu, mari kita bahas secara lengkap mulai dari jadwal pencairan terbaru, skema penyalurannya, hingga cara cek status penerimaan BSU melalui berbagai platform resmi.

Apakah BSU 2025 Cair Setiap Bulan?

Berbeda dengan beberapa bantuan sosial lainnya yang diberikan setiap bulan, BSU 2025 tidak disalurkan secara bulanan. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli.

Namun, proses pencairannya dilakukan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000 dalam satu kali pencairan.

Artinya, meskipun BSU diperuntukkan untuk dua bulan, uangnya tidak ditransfer per bulan, melainkan langsung dua bulan sekaligus. Maka dari itu, bagi kamu yang belum melihat dana masuk di rekening, jangan khawatir. Selama kamu terdaftar dan telah lolos verifikasi, dana bisa dicairkan melalui Kantor Pos.

Jadwal Pencairan BSU Tahap Kedua Juli 2025

Setelah tahap pertama pencairan dilaksanakan pada Juni 2025, kini pemerintah melanjutkan dengan tahap kedua.

Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh akun resmi @pospay_official, pencairan BSU tahap dua dimulai pada tanggal 3 Juli 2025 hingga 15 Juli 2025. Sedangkan lokasi pencairan BSU tahap kedua ini di Kantor Pos seluruh Indonesia

Penerima BSU yang sudah terverifikasi dapat langsung mendatangi Kantor Pos tanpa dipungut biaya tambahan. Cukup tunjukkan identitas dan QR Code yang tersedia dari aplikasi Pospay (bagi yang mengeceknya lewat platform tersebut).

Karena itu, sangat penting bagi para pekerja untuk tetap memantau pengumuman resmi dari Kemnaker melalui laman atau media sosial resminya.

Cara Cek Status Penerima dan Pencairan BSU 2025

Bagi kamu yang masih bingung apakah termasuk penerima BSU atau belum, ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan status. Berikut adalah panduan lengkapnya:

1. Cek BSU Melalui Website Kemnaker

Langkah-langkah mengecek status penerima BSU:

  • Buka situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir ke bagian bawah dan temukan opsi “Pengecekan NIK Penerima BSU”
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit
  • Masukkan kode keamanan (captcha) yang tampil
  • Klik “Cek Status”
  • Tunggu beberapa saat hingga status penerima BSU kamu ditampilkan

2. Cek Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

Cara lihat status penerima BSU Juli 2025:

  • Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Scroll ke bawah hingga muncul menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  • Isi semua data: NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan email
  • Klik “Lanjutkan” dan tunggu proses verifikasi
  • Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN)
  • Status akan muncul setelah data diverifikasi sistem

3. Cek BSU Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Panduan mengecek BSU lewat aplikasi:

  • Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan scroll ke bawah, lalu klik “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
  • Klik menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  • Isi data lengkap seperti NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik “Lanjutkan” dan sistem akan menampilkan hasil verifikasi

4. Cek BSU Melalui Aplikasi Pospay

Anda juga bisa mengecek status penerima bansos lewat aplikasi Pospay. Barang kali terdaftar sebagai penerima bantuan dan bisa dicairkan lewat Kantor Pos. Berikut caranya:

  • Unduh Aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
  • Setelah dibuka, klik ikon (i) berwarna merah di pojok kanan layar login
  • Pilih logo Kemnaker dan klik BSU Kemnaker pada kolom jenis bantuan
  • Siapkan KTP, lalu ambil foto KTP dengan kamera aplikasi
  • Pastikan foto jelas, jika tidak ulangi pengambilan
  • Isi data diri sesuai identitas, klik Lanjutkan
  • Jika data cocok, QR Code akan muncul dalam aplikasi
  • Bila muncul pesan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”, artinya kamu belum terdaftar
  • Jika muncul QRCode bertuliskan: “Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1”, segera kunjungi Kantor Pos dan tunjukkan kode tersebut untuk mencairkan bantuan

Apa yang Harus Dilakukan Jika BSU Belum Cair?

Jika kamu merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan hingga pertengahan Juli 2025, ada baiknya untuk:

  • Segera cek ulang status penerimaan melalui salah satu dari empat cara di atas
  • Pastikan data yang diinput valid dan sesuai dengan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan atau database Kemnaker
  • Bila perlu, hubungi layanan pelanggan resmi Kemnaker atau Kantor Pos terdekat untuk informasi lebih lanjut

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sedang berlangsung, dengan jadwal tahap kedua pada 3 hingga 15 Juli 2025.

Bantuan sebesar Rp600.000 diberikan sekaligus untuk dua bulan, bukan per bulan. Masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengecek statusnya melalui website Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, atau aplikasi Pospay.

Karena belum ada kejelasan apakah BSU akan dilanjutkan setelah Juli 2025, pastikan kamu tidak ketinggalan proses verifikasi dan pencairan tahap ini. Gunakan kesempatan yang ada, cek status kamu sekarang juga!

***

Berita Terkini