
jogjaberkabar – Saat ini, pemerintah terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja yang memenuhi kriteria.
Program ini memberikan bantuan sebesar Rp600.000 yang dapat dicairkan melalui berbagai saluran resmi, termasuk Kantor Pos.
Adapun salah satu prosedur untuk mencairkannya adalah melalui kantor pos dimana pekerja harus mengeceknya terlebih dahulu lewat aplikasi PosPay.
Dan jika namanya terdaftar, maka pekerja akan muncul QR Code yang bisa ditunjukkan ke Kantor Pos terdekat untuk pencairan tunai.
Namun, tidak semua penerima langsung bisa mencairkan bantuannya.
Sebab, ada kasus dimana pekerja sudah mengecek di PosPay, tetapi justru muncul pesan seperti berikut.
“Info Saat Ini NIK Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui PosIND, silahkan cek secara berkala.””
Jika hal ini terjadi, maka Anda tak perlu bingung lagi.
Berikut ini adalah beberapa kemungkinan penyebab mengapa BSU Anda belum juga cair dan NIK tidak terdaftar di PosPay.
1. Anda Tidak Ditetapkan Sebagai Penerima Jalur Kantor Pos
Salah satu kemungkinan paling umum adalah Anda bukan penerima BSU lewat jalur Kantor Pos.
Artinya, walaupun Anda lolos sebagai penerima bantuan, skema pencairannya bukan lewat PosPay, melainkan lewat transfer langsung ke rekening bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Maka dari itu, cek kembali status Anda melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya PosPay saja.
2. Belum Masuk dalam Batch Penyaluran PosPay
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap.
Dengan artian, ini akan dilakukan dalam beberapa gelombang atau batch.
Jadi, meskipun Anda sudah dinyatakan lolos verifikasi, ada kemungkinan Anda masih perlu menunggu giliran batch pencairan berikutnya.
3. Bukan Termasuk Penerima Bantuan
Program bantuan pemerintah tidak bisa diterima oleh beberapa kalangan.
Misalnya, Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dan jika Anda salah satu diantaranya, maka Anda otomatis bukan merupakan penerima bantuan.
4. Salah Memasukkan Data
Kemudian, kesalahan atau ketidaksesuaian data bisa menjadi penyebab utama bantuan tidak cair.
Misalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah input alias tidak sesuai KTP.
Jika demikian, sistem PosPay akan langsung menampilkan informasi mengenai NIK yang tidak terdaftar.
5. Masih dalam Proses Pengiriman Data ke Pos Indonesia
Kemungkinan lain adalah data Anda masih dalam proses sinkronisasi dari Kemnaker ke sistem Pos Indonesia.
Meskipun sudah lolos seleksi dari BPJS Ketenagakerjaan, bukan berarti otomatis masuk ke sistem PosPay.
Proses pemadanan data antara lembaga bisa memakan waktu beberapa hari hingga minggu, tergantung pada jadwal teknis masing-masing instansi.
Jadi, jika Anda mengalami kendala berupa NIK tidak terdaftar di PosPay, maka tidak perlu langsung panik.
Sebab, ada beberapa kemungkinan penyebab seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Dan jika sampai sekarang belum cair, maka pastikan Anda terus memantau status BSU 2025 melalui:
- Situs bsu.kemnaker.go.id
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Portal resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Aplikasi PosPay (jika terdaftar sebagai penerima jalur Kantor Pos)
Nah, itu tadi penjelasan lengkap mengenai NIK tidak terdaftar di PosPay serta kemungkinan penyebab BSU 2025 belum cair.***