Kapan Malam 1 Suro 2025 dan Apa Larangannya?

Bagikan :
Ilustrasi kapan malam suro 2025 dan larangannya. (Pixabay.com)

jogjaberkabar – Setiap tahun, masyarakat Jawa menyambut datangnya bulan Suro dengan penuh khidmat dan berbagai tradisi yang sarat makna.

Malam Suro dikenal sebagai momen sakral dalam penanggalan Jawa karena menandai awal tahun baru dalam kalender Jawa.

Lalu, kapan tepatnya malam 1 Suro 2025 jatuh? Dan apa saja larangan yang dipercaya masih relevan hingga kini? Artikel ini akan menjawab secara lengkap untuk Anda.

Apa Itu Malam 1 Suro?

Sebelum membahas tanggal dan larangan yang berkaitan dengan malam Suro, penting untuk memahami pengertiannya.

Dalam budaya Jawa, istilah malam satu Suro mengacu pada malam yang berlangsung setelah matahari terbenam menjelang tanggal satu Suro. Tanggal tersebut bersamaan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah, yang juga merupakan tahun baru Islam.

Kalender Jawa sendiri merupakan sistem penanggalan yang diresmikan oleh Sultan Agung dari Mataram pada abad ke-17.

Kalender ini memadukan unsur kalender Islam dan kalender Saka. Maka tak heran, awal bulan Suro selalu bertepatan dengan 1 Muharram.

Bagi masyarakat Jawa, malam Suro bukan sekadar pergantian waktu, tetapi juga momen spiritual yang dianggap penuh energi gaib. Banyak tradisi dilakukan, tetapi juga banyak pantangan yang dihindari.

Kapan Malam 1 Suro 2025 Jatuh?

Berdasarkan kalender resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 28 Juni 2025. Maka, malam 1 Suro 2025 akan berlangsung pada Jumat malam, 27 Juni 2025, tepat setelah waktu Maghrib.

Untuk lebih jelasnya Malam 1 Suro 2025 jatuh pada Jumat malam, 27 Juni 2025. Kemudian, 1 Suro 1959 Dal (penanggalan Jawa) pada Sabtu, 28 Juni 2025

Perlu diketahui bahwa tanggal ini juga merujuk pada kalender Hijriah versi Kementerian Agama. Ada kemungkinan perbedaan dengan Kalender Hijriah Global Tunggal dari Muhammadiyah, yang seringkali menetapkan tanggal lebih awal satu hari.

Tradisi dan Perayaan Malam Suro

Malam satu Suro dihormati oleh masyarakat Jawa dengan cara-cara yang sakral. Salah satu bentuk perayaannya adalah memasak bubur Suro, hidangan khas yang menjadi simbol rasa syukur dan harapan akan tahun yang lebih baik.

Tradisi lain yang cukup terkenal adalah ruwatan, yakni ritual penyucian diri yang dilakukan untuk menolak bala dan menghilangkan kesialan.

Di Yogyakarta, terutama oleh Keraton Kesultanan, ruwatan malam 1 Suro dilakukan secara besar-besaran. Lokasinya biasanya berada di kawasan Pantai Parangkusumo, sebuah tempat yang diyakini memiliki hubungan spiritual dengan Keraton dan Laut Selatan.

Sementara itu, di Keraton Yogyakarta juga dikenal ritual mubeng beteng dan tapa bisu, yaitu berjalan mengelilingi benteng keraton tanpa berbicara dan tanpa alas kaki. Tradisi ini dilakukan dengan penuh kekhusyukan untuk menyambut tahun baru dengan hati yang bersih.

Larangan dan Mitos Malam 1 Suro

Selain tradisi, malam Suro juga dikenal dengan sejumlah larangan yang berkembang melalui adat dan mitos turun-temurun. Meskipun tidak semua orang mempercayainya, sebagian masyarakat masih menghormati pantangan ini demi menjaga keharmonisan dan keselamatan.

Berikut ini adalah lima larangan yang diyakini berlaku saat malam satu Suro:

1. Dilarang Pindah atau Membangun Rumah

Melakukan pembangunan atau pindahan rumah saat malam Suro dianggap dapat mengundang nasib buruk. Dalam kepercayaan Jawa, malam ini adalah waktu sakral yang sebaiknya tidak digunakan untuk aktivitas besar yang mengubah energi rumah tangga.

2. Menjaga Ucapan, Tidak Berkata Kasar

Pada malam satu Suro, masyarakat dianjurkan menjaga tutur kata dan tidak melontarkan kata-kata kotor atau umpatan. Diyakini bahwa malam ini adalah waktu para makhluk halus berkeliaran, dan perkataan negatif bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan.

3. Tidak Boleh Berisik

Tradisi seperti tapa bisu membutuhkan suasana hening dan syahdu. Oleh karena itu, menciptakan keributan atau kebisingan dianggap mengganggu suasana sakral malam Suro. Keheningan dipercaya sebagai wujud penghormatan terhadap waktu yang dianggap keramat.

4. Menghindari Pesta atau Hajatan

Mengadakan pesta pernikahan, ulang tahun, atau syukuran besar di malam Suro dipercaya sebagai pemali, yakni pantangan menurut adat. Sebagian masyarakat meyakini bahwa melakukan hajatan besar saat malam Suro dapat membawa malapetaka atau kesialan di kemudian hari.

5. Tidak Keluar Rumah di Malam Hari

Keluar rumah pada malam satu Suro dipercaya dapat membuka peluang untuk gangguan dari makhluk tak kasat mata. Karena itu, masyarakat dianjurkan untuk tetap berada di dalam rumah, berkumpul dengan keluarga, dan melakukan doa atau tirakatan.

Malam satu Suro 2025 akan jatuh pada Jumat malam, 27 Juni 2025, yang bertepatan dengan 1 Muharram 1447 Hijriah menurut kalender Kementerian Agama Republik Indonesia.

Momen ini tidak hanya menjadi penanda tahun baru Jawa dan Hijriah, tetapi juga membawa nuansa spiritual yang mendalam bagi masyarakat, khususnya di Pulau Jawa.

Tradisi seperti bubur Suro, ruwatan, dan tapa bisu masih lestari hingga kini. Di sisi lain, larangan seperti tidak boleh pindah rumah, tidak mengadakan pesta, dan larangan keluar malam tetap menjadi bagian dari kebijaksanaan lokal yang dijaga secara turun-temurun.

Bagi Anda yang ingin merayakan malam Suro, akan lebih baik jika melakukannya dengan penuh penghormatan, ketenangan, dan kesadaran spiritual. Malam ini bukan untuk hura-hura, melainkan untuk merenung, bersyukur, dan berharap akan perjalanan hidup yang lebih baik ke depan.

***

Berita Terkini