
jogjaberkabar – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di tahun 2025.
Untuk periode penyaluran bulan Juni hingga Juli 2025, bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000 akan disalurkan sekaligus kepada mereka yang memenuhi syarat.
Artikel ini menyajikan panduan lengkap mulai dari informasi besaran bantuan, syarat penerima, hingga cara mengecek status penerima melalui link resmi dan aplikasi terkait.
Apa Itu BSU 2025 dan Berapa Besarannya?
BSU 2025 merupakan bentuk subsidi gaji atau upah dari pemerintah, yang disalurkan kepada pekerja formal melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan daya beli pekerja serta mendukung keberlangsungan perekonomian nasional.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, nominal bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp300.000 per bulan dan dibayarkan langsung selama dua bulan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp600.000.
Berikut kutipan resmi dari peraturan Pasal 6 ayat (1) Permenaker Nomor 5 Tahun 2025:
“Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.”
Kapan BSU 2025 Cair?
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan bahwa penyaluran BSU dimulai pada tanggal 5 Juni 2025.
Dalam siaran pers sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pencairan BSU diharapkan dapat dilakukan sebelum pekan kedua bulan Juni 2025, agar manfaatnya segera dirasakan oleh para pekerja.
Penyaluran dilakukan sekali saja ke rekening pekerja yang telah memenuhi persyaratan. Rekening yang digunakan adalah rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN) ataupun melalui PT Pos Indonesia untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank tersebut.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU?
Tidak semua pekerja berhak mendapatkan bantuan ini. Ada sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi agar dapat menerima BSU, di antaranya:
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji/upah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
- Belum menerima bantuan serupa dari program lain.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Syarat-syarat ini dibuat agar penyaluran BSU benar-benar tepat sasaran dan menyentuh kelompok pekerja yang memang membutuhkan bantuan finansial tambahan.
Link Resmi dan Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Sambil menunggu pencairan, masyarakat dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status kepesertaannya sebagai calon penerima BSU. Pemerintah menyediakan dua cara utama untuk melakukan pengecekan status penerima BSU 2025, yaitu melalui:
1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Tautan resmi yang bisa diakses untuk mengecek penerima BSU 2025 adalah https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Langkah-langkah pengecekan melalui situs tersebut:
– Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
– Scroll ke bagian bawah halaman hingga menemukan kolom “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
– Masukkan data yang diminta, yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Alamat email aktif
– Klik tombol “Lanjutkan”.
– Tunggu proses verifikasi selesai.
– Akan muncul notifikasi berisi informasi status apakah Anda termasuk calon penerima BSU atau tidak.
2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Selain situs web, Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi JMO untuk mengecek status penerima bantuan.
Berikut cara cek BSU via aplikasi JMO:
– Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari Google Play Store atau Apple App Store.
– Buka aplikasi, lalu masuk ke halaman utama.
– Tekan menu “Cek BSU” yang tersedia di tampilan awal.
– Isi informasi yang diminta seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Email aktif
- Klik “Lanjutkan”.
– Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk calon penerima BSU atau tidak.
3. Alternatif: Situs BSU Kementerian Ketenagakerjaan
Sebagai tambahan, pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman resmi BSU Kemnaker. Meskipun link utama yang digunakan adalah milik BPJS Ketenagakerjaan, pihak Kementerian juga memiliki kanal informasi dan Frequently Asked Question (FAQ) terkait program ini.
Program BSU 2025 dengan nominal Rp600.000 merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja yang terdampak secara ekonomi. Dengan memanfaatkan link resmi serta aplikasi yang tersedia, para pekerja dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Jangan lupa untuk memastikan bahwa data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir Anda telah terdaftar secara benar di BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan juga untuk mengecek status penerima melalui tautan resmi, dan waspadai penipuan atau tautan tidak resmi yang mengatasnamakan pemerintah.
Segera lakukan pengecekan dan sebarkan informasi ini kepada sesama rekan kerja yang mungkin juga memenuhi syarat. Bantuan ini bisa menjadi dorongan finansial yang sangat berarti di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
***